Jumat, 20 September 2024

Polisi Amankan Pelaku Video Viral 

(RIAUPOS.CO) — Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) dengan sigap mengamankan tiga pemuda di Kecamatan Lirik. Pasalnya, melalui pemantauan media sosial dan sudah sempat viral, pemuda tersebut diduga mengencingi bendera merah putih.

 “Jajaran Polres Inhu berhasil mengamankan dua pemuda yang viral di media sosial bersama pelaku perekam video,” ujar Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Ahad (11/8).

Tiga pemuda itu masing-masing berinisial MA (24) dan DO (21) yang berperan dalam video dan BG (22) selaku perekam video. Di mana video yang diunggah BG di dua Instagram pribadi miliknya atas nama @boswestaaa mendadak viral atas aksinya dinilai merusak norma kesusilaan terhadap bendera bangsa Indonesia dan agama. 

Baca Juga:  Ingin Lolos ke Australia, WN Bangladesh dan Rohingya Bayar Rp 172 Juta ke Agen

Tanpa menunda waktu lama, ketiga pemuda yang tinggal di Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu itu, berhasil diamankan pada Sabtu (10/8) sekitar pukul 20.00 WIB. “Ketika dilakukan interograsi, ketiganya mengelak atas tuduhan miring tersebut,” ungkapnya.

- Advertisement -

Video yang viral tersebut, bukanlah untuk mengencingi bendera. Hanya saja menurut ketiganya yang langsung disampaikan di hadapan Kapolres Inhu bahwa aksi itu direkam oleh temannya serta diberikan narasi oleh temannya seakan-akan kejadian di video itu memang tengah mengencingi bendera.

Untuk memastikan pengakuan ketiganya, juga dihadirkan rekannya FA (21). Di mana melalui rekaman FA dengan angle yang berbeda atas kejadian sama terbukti pengakuan ketiganya. “Hasil interograsi dan keterangan lainnya, hasil rekaman ketiga tiga pemuda itu tidak mengencingi bendara merah putih,” tambahnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Model Majalah Dewasa, Novi Amelia, Loncat dari Lantai 8

Namun demikian keempat pemuda tersebut, kini terpaksa diamankan di Mapolres Inhu guna penyelidikan lebih lanjut. Hal ini dalam rangka untuk mengetahui lebih banyak tentang keempat pemuda tersebut.

Lebih jauh disampaikannya, video dengan durasi 15 detik itu mendadak viral usai diposting pada 9 Agustus 2019 kemarin. “Ini pelajaran untuk semua agar lebih bijak menggunakan media sosial,” tegasnya.(gem)

 

Laporan KASMEDI, Rengat

 

(RIAUPOS.CO) — Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) dengan sigap mengamankan tiga pemuda di Kecamatan Lirik. Pasalnya, melalui pemantauan media sosial dan sudah sempat viral, pemuda tersebut diduga mengencingi bendera merah putih.

 “Jajaran Polres Inhu berhasil mengamankan dua pemuda yang viral di media sosial bersama pelaku perekam video,” ujar Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Ahad (11/8).

Tiga pemuda itu masing-masing berinisial MA (24) dan DO (21) yang berperan dalam video dan BG (22) selaku perekam video. Di mana video yang diunggah BG di dua Instagram pribadi miliknya atas nama @boswestaaa mendadak viral atas aksinya dinilai merusak norma kesusilaan terhadap bendera bangsa Indonesia dan agama. 

Baca Juga:  Pemprov Dukung Program Tahfiz Quran

Tanpa menunda waktu lama, ketiga pemuda yang tinggal di Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu itu, berhasil diamankan pada Sabtu (10/8) sekitar pukul 20.00 WIB. “Ketika dilakukan interograsi, ketiganya mengelak atas tuduhan miring tersebut,” ungkapnya.

Video yang viral tersebut, bukanlah untuk mengencingi bendera. Hanya saja menurut ketiganya yang langsung disampaikan di hadapan Kapolres Inhu bahwa aksi itu direkam oleh temannya serta diberikan narasi oleh temannya seakan-akan kejadian di video itu memang tengah mengencingi bendera.

Untuk memastikan pengakuan ketiganya, juga dihadirkan rekannya FA (21). Di mana melalui rekaman FA dengan angle yang berbeda atas kejadian sama terbukti pengakuan ketiganya. “Hasil interograsi dan keterangan lainnya, hasil rekaman ketiga tiga pemuda itu tidak mengencingi bendara merah putih,” tambahnya.

Baca Juga:  Jokowi Disarankan Tugasi SBY sebagai Utusan Urusan Natuna

Namun demikian keempat pemuda tersebut, kini terpaksa diamankan di Mapolres Inhu guna penyelidikan lebih lanjut. Hal ini dalam rangka untuk mengetahui lebih banyak tentang keempat pemuda tersebut.

Lebih jauh disampaikannya, video dengan durasi 15 detik itu mendadak viral usai diposting pada 9 Agustus 2019 kemarin. “Ini pelajaran untuk semua agar lebih bijak menggunakan media sosial,” tegasnya.(gem)

 

Laporan KASMEDI, Rengat

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari