JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mempertimbangkan pembubaran Resimen Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (Menwa UNS).
Permintaan ini menyusul meninggalnya mahasiswa Sekolah Vokasi UNS saat mengikuti Diklatsar Korps Mahasiswa Siaga 905 Jagal Abilawa.
"Bersikap tegas kepada Menwa di UNS, yaitu dengan pertimbangan untuk memberikan sanksi tegas hingga sanksi pembubaran organisasi Menwa UNS apabila terbukti ada unsur pelanggaran atau kelalaian dari pihak Menwa UNS yang menyebabkan meninggalnya mahasiswa yang mengikuti Diksar Menwa UNS," kata Bamsoet kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/10/2021).
Bamsoet mendesak Kemdikbudristek bersama Rektorat UNS mengevaluasi kegiatan kemahasiswaan di UNS, termasuk yang identik dengan kegiatan fisik. Menurutnya, langkah ini untuk mencegah insiden serupa terulang lagi di hari mendatang.
Waketum Partai Golkar itu mengatakan aparat kepolisian harus segera menyelesaikan penyelidikan dan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut dengan bekerja sama Rektorat UNS.
Rektorat UNS dan penyelenggara Diklatsar, kata Bamsoet, harus menjelaskan kronologi peristiwa yang menyebabkan mahasiswa meninggal. Menurutnya, Rektorat UNS dan penyelenggara Diklatsar harus bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Seorang mahasiswa UNS Solo, Gilang Endi Saputra, meninggal dunia setelah mengikuti pendidikan dan latihan (diklat) di Karangpandan, Kabupaten Karanganyar.
Polresta Surakarta saat ini tengah mengusut kasus tersebut dan masih menunggu hasil otopsi dari pihak rumah sakit untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mempertimbangkan pembubaran Resimen Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (Menwa UNS).
Permintaan ini menyusul meninggalnya mahasiswa Sekolah Vokasi UNS saat mengikuti Diklatsar Korps Mahasiswa Siaga 905 Jagal Abilawa.
- Advertisement -
"Bersikap tegas kepada Menwa di UNS, yaitu dengan pertimbangan untuk memberikan sanksi tegas hingga sanksi pembubaran organisasi Menwa UNS apabila terbukti ada unsur pelanggaran atau kelalaian dari pihak Menwa UNS yang menyebabkan meninggalnya mahasiswa yang mengikuti Diksar Menwa UNS," kata Bamsoet kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/10/2021).
Bamsoet mendesak Kemdikbudristek bersama Rektorat UNS mengevaluasi kegiatan kemahasiswaan di UNS, termasuk yang identik dengan kegiatan fisik. Menurutnya, langkah ini untuk mencegah insiden serupa terulang lagi di hari mendatang.
- Advertisement -
Waketum Partai Golkar itu mengatakan aparat kepolisian harus segera menyelesaikan penyelidikan dan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut dengan bekerja sama Rektorat UNS.
Rektorat UNS dan penyelenggara Diklatsar, kata Bamsoet, harus menjelaskan kronologi peristiwa yang menyebabkan mahasiswa meninggal. Menurutnya, Rektorat UNS dan penyelenggara Diklatsar harus bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Seorang mahasiswa UNS Solo, Gilang Endi Saputra, meninggal dunia setelah mengikuti pendidikan dan latihan (diklat) di Karangpandan, Kabupaten Karanganyar.
Polresta Surakarta saat ini tengah mengusut kasus tersebut dan masih menunggu hasil otopsi dari pihak rumah sakit untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun