SIAK (RIAUPOS.CO) – Bupati Alfedri dan Wabup Husni Merza mengikuti Fokus Group Discussion (FGD) ke-4 dan Konsultasi Publik (KP) ke-2 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Arahan Prioritas Nasional di sekitar Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) Kabupaten Siak, bertempat di Ruang Rapat Zamrud Komplek Perumahan Abdi Praja pada Kamis (21/10) siang.
Hadir dalam FGD dan Konsultasi Publik ini, Deputi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Adrianus Akasa Ajie Dharma, Tim Leader Penyusunan Perencanaan KITB Adam Syah Adikara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Permukiman (PU Tarukim) Kabupaten Siak Irving Kahar, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Siak Amin Budyadi, serta OPD terkait lainnya.
Pertemuan ini membahas progres pekerjaan sekaligus rencana kerja selanjutnya, serta berbagai materi RDTR di wiyalah pemukiman sekitar KITB. Juga pembahasan mengenai perencanaan struktur, dan pola yang berkaitan dengan arahan peraturan zonasi dalam penyusunan RDTR sekitar KITB.
Dijumpai usai mengikuti FGD dan Konsultasi Publik, Bupati Alfedri menyampaikan konsultasi publik ke-2 ini terkait dengan penyusunan RDTR di KITB yang mencakup tiga desa, Mengkapan, Sungairawa, Rawamekar. Dan ini menjadi dukungan terhadap pengembangan KITB.
Selanjutnya, Bupati Alfedri mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang yang sudah dua kali memprogramkan RDTR di Kabupaten Siak. "Tentu dengan adanya RDTR akan memberikan kepastian bagi calon investor dan bagi kami pemangku kepentingan, dalam pengembangan dan penataan kawasan industri, karena sudah diatur secara detail," kata Bupati Alfedri.
"Dan akan ada kemudahan berinvestasi, karena ini akan terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS). Jadi para investor apabila mau berinvestasi di KITB tinggal melihat di OSS dan dilihat RDTR," tambah Bupati Alfedri.
Lebih lanjut Bupati Alfedri mengatakan, KITB terus berbenah sebagai lahan investasi yang menjanjikan. Dengan berbagai potensi yang dimiliki, yang dapat dikembangkan sebagai kawasan investasi strategis nasional. "Potensi dan peluang investasi di KITB sebetulnya suatu kawasan yang sudah dirancang dan ada di dalam RT/RW provinsi dan kabupaten," terang Bupati Alfedri.
"Dan juga kawasan pelabuhan ini sudah masuk dalam rencana induk kepelabuhanan dari Kementerian Perhubungan. Ke depan Buton ini akan menjadi kawasan pertumbuhan baru yang mandiri, tidak merupakan pengembangan dari kawasan ibu kota Kecamatan Sungai Apit," ujarnya.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Adrianus Akasa Ajie Dharma mengatakan, pihaknya telah memberikan kemudahan pelayanan perizinan dengan sistem yang dapat mempermudah investasi masuk di kawasan rencana detail tata ruang seperti di Kawasan Industri Tanjung Buton. "Kami membuka kemudahan pelayanan dan perizinan RDTR melalui OSS, berarti nanti ada terkait dengan sistem yang bisa membantu mempermudah investasi masuk di kawasan yang sudah kami siapkan RTDR-nya, seperti di RDTR Tanjung Buton ini," katanya.(ifr)