Selasa, 2 September 2025
spot_img

Curi Sawit, Warga Tanah Putih Rohil Ditangkap Polisi

UJUNGTANJUNG (RIAUPOS.CO) – Diduga melakukan pencurian tandan buah segar (TBS) sawit milik CU Mitra Perkasa, seorang pria inisial DS warga Jalan Mansoerdin Kelurahan Sedinginan, Tanah Putih, Rokan Hilir (Rohil) ditangkap di Mapolres Rohil.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH, membenarkan adanya hal tersebut, Sabtu (23/10/2021).

"Ya benar kini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan guna pengusutan lebih lanjut," kata Juliandi.

Penerima PWI Rohil Award ini mengungkapkan kejadian pencurian TBS sawit itu berlangsung pada Kamis (21/10/2021) lalu, yang awalnya diketahui oleh pihak keamanan perusahaan.

Lokasi sasaran di Areal Blok 5, dan sejumlah sekuriti yang ke tempat kejadian mendapat tersangka sudah diamankan, dan kejadian itu langsung dilaporkan ke polisi.

Baca Juga:  Diburu hingga ke Kuantan Tengah

"Ditemukan 140 TBS sawit  yang sudah dipanen oleh tersangka, selain itu diamankan barang bukti satu egrek, parang, dan gerobak sorong," kata Juliandi. Ditambahkan adapun tersangka diamankan ke Polres Rohil untuk proses lebih lanjut.

Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Hary B Koriun

UJUNGTANJUNG (RIAUPOS.CO) – Diduga melakukan pencurian tandan buah segar (TBS) sawit milik CU Mitra Perkasa, seorang pria inisial DS warga Jalan Mansoerdin Kelurahan Sedinginan, Tanah Putih, Rokan Hilir (Rohil) ditangkap di Mapolres Rohil.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH, membenarkan adanya hal tersebut, Sabtu (23/10/2021).

"Ya benar kini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan guna pengusutan lebih lanjut," kata Juliandi.

Penerima PWI Rohil Award ini mengungkapkan kejadian pencurian TBS sawit itu berlangsung pada Kamis (21/10/2021) lalu, yang awalnya diketahui oleh pihak keamanan perusahaan.

Lokasi sasaran di Areal Blok 5, dan sejumlah sekuriti yang ke tempat kejadian mendapat tersangka sudah diamankan, dan kejadian itu langsung dilaporkan ke polisi.

- Advertisement -
Baca Juga:  Mantan Kasat Narkoba Batam Dituntut Hukuman Mati! Terlibat Sindikat Internasional Bersama 9 Eks Anggota

"Ditemukan 140 TBS sawit  yang sudah dipanen oleh tersangka, selain itu diamankan barang bukti satu egrek, parang, dan gerobak sorong," kata Juliandi. Ditambahkan adapun tersangka diamankan ke Polres Rohil untuk proses lebih lanjut.

Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

UJUNGTANJUNG (RIAUPOS.CO) – Diduga melakukan pencurian tandan buah segar (TBS) sawit milik CU Mitra Perkasa, seorang pria inisial DS warga Jalan Mansoerdin Kelurahan Sedinginan, Tanah Putih, Rokan Hilir (Rohil) ditangkap di Mapolres Rohil.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH, membenarkan adanya hal tersebut, Sabtu (23/10/2021).

"Ya benar kini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan guna pengusutan lebih lanjut," kata Juliandi.

Penerima PWI Rohil Award ini mengungkapkan kejadian pencurian TBS sawit itu berlangsung pada Kamis (21/10/2021) lalu, yang awalnya diketahui oleh pihak keamanan perusahaan.

Lokasi sasaran di Areal Blok 5, dan sejumlah sekuriti yang ke tempat kejadian mendapat tersangka sudah diamankan, dan kejadian itu langsung dilaporkan ke polisi.

Baca Juga:  Pedagang yang Ditikam Malah Jadi Tersangka, Ini yang Dilakukan Polda Sumut

"Ditemukan 140 TBS sawit  yang sudah dipanen oleh tersangka, selain itu diamankan barang bukti satu egrek, parang, dan gerobak sorong," kata Juliandi. Ditambahkan adapun tersangka diamankan ke Polres Rohil untuk proses lebih lanjut.

Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Hary B Koriun

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari