DUMAI (RIAUPOS.CO) – Tindak kejahatan di Kota Dumai makin beringas dan nekat dalam menjalankan aksinya. Dengan modal senjata api rakitan, tujuh komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan ini, mencuri 10 Kg sarang burung walet dan satu unit HP milik korban. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian hingga Rp105 juta.
Tidak hanya mengambil sarang burung walet yang menjadi target para pelaku, untuk mengamankan aksinya, pelaku juga menyandera korban dan menembakkan senjata api untuk menakuti korban.
Meski berhasil mengambil barang yang diincar, namun kini empat dari tujuh pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Dumai usai ditangkap terpisah oleh tim Garuda Satreskrim Polres Dumai.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Aris Gunadi, empat orang pelaku yakni DS (31), SM (23) dan BP (29) warga Kota Dumai serta JL (43) diamankan secara terpisah. Kapolres Dumai AKBP Muhammad Kholid ketika dikonfirmasi RPG melalui Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Aris Gunadi, Kamis (21/10) membenarkan adanya penangkapan 4 dari 7 pelaku komplotan pencuri sarang burung walet tersebut.
"Keempat tersangka kami amankan secara terpisah tanpa ada perlawanan. Hasil dari penyelidikan dan pengembangan laporan korban. Semetara tiga tersangka lain yang sudah kita identifikasi identitasnya sudah kami masukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian," kata AKP Aris.
Diterangkan Kasat, aksi pencurian yang dilakukan tersangka tersebut berlangsung pada Ahad (4/6) lalu di salah satu ruko walet Jalan Senepis Kampung Lama, Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan. Dalam aksinya para pelaku masuk ke ruko walet dengan cara merusak gembok menggunakan linggis. Sempat diketahui oleh penjaga sarang burung wallet, bukannya membuat ketujuh pelaku takut namun malah menantang dengan menembakkan senjata api yang memang sudah disiapkan para pelaku untuk menakuti korban. Melihat korban ketakutan, para pelaku lantas menyandera korban dan menggondol 10 kg sarang burung walet dan 1 unit HP milik korban. "Setelah mendapati semuanya, lalu para pelaku kabur meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP)," terangnya.(mx12/rpg)
DUMAI (RIAUPOS.CO) – Tindak kejahatan di Kota Dumai makin beringas dan nekat dalam menjalankan aksinya. Dengan modal senjata api rakitan, tujuh komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan ini, mencuri 10 Kg sarang burung walet dan satu unit HP milik korban. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian hingga Rp105 juta.
Tidak hanya mengambil sarang burung walet yang menjadi target para pelaku, untuk mengamankan aksinya, pelaku juga menyandera korban dan menembakkan senjata api untuk menakuti korban.
- Advertisement -
Meski berhasil mengambil barang yang diincar, namun kini empat dari tujuh pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Dumai usai ditangkap terpisah oleh tim Garuda Satreskrim Polres Dumai.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Aris Gunadi, empat orang pelaku yakni DS (31), SM (23) dan BP (29) warga Kota Dumai serta JL (43) diamankan secara terpisah. Kapolres Dumai AKBP Muhammad Kholid ketika dikonfirmasi RPG melalui Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Aris Gunadi, Kamis (21/10) membenarkan adanya penangkapan 4 dari 7 pelaku komplotan pencuri sarang burung walet tersebut.
- Advertisement -
"Keempat tersangka kami amankan secara terpisah tanpa ada perlawanan. Hasil dari penyelidikan dan pengembangan laporan korban. Semetara tiga tersangka lain yang sudah kita identifikasi identitasnya sudah kami masukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian," kata AKP Aris.
Diterangkan Kasat, aksi pencurian yang dilakukan tersangka tersebut berlangsung pada Ahad (4/6) lalu di salah satu ruko walet Jalan Senepis Kampung Lama, Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan. Dalam aksinya para pelaku masuk ke ruko walet dengan cara merusak gembok menggunakan linggis. Sempat diketahui oleh penjaga sarang burung wallet, bukannya membuat ketujuh pelaku takut namun malah menantang dengan menembakkan senjata api yang memang sudah disiapkan para pelaku untuk menakuti korban. Melihat korban ketakutan, para pelaku lantas menyandera korban dan menggondol 10 kg sarang burung walet dan 1 unit HP milik korban. "Setelah mendapati semuanya, lalu para pelaku kabur meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP)," terangnya.(mx12/rpg)