PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – PT Riau Petroleum ditunjuk sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan mengelola partisipan interest (PI) Blok Rokan. Ini setelah terjadi kesepakatan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama pemerintah kabupaten penghasil minyak dan gas bumi (migas) di Bumi Lancang Kuning di Gedung Daerah Riau, Kamis (9/9).
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, selain menentukan BUMD pengelola PI, dalam pertemuan yang dihadiri Bupati Rokan Hulu (Rohul) Sukiman, Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong, Bupati Bengkalis Kasmarni, Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, dan Wakil Bupati Siak Husni Merza tersebut, juga dibahas penunjukkan universitas yang akan menghitung pelamparan produksi migas.
"BUMD yang ditunjuk untuk mengelola PI adalah PT Riau Petroleum dan Fakultas Teknik Perminyakan UIR yang ditunjuk untuk menghitung pelamparan produksi migas," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, kerja sama dengan universitas tersebut penting dilakukan sebagai salah satu syarat untuk mengusulkan kepada SKK Migas agar PI bisa dijalankan. Setelah kesepakatan tersebut, dalam waktu dekat pihaknya akan menyurati pihak universitas.
"Dengan penghitungan pelamparan tersebut, baru diketahui potensi yang akan diperoleh oleh masing-masing daerah penghasil tersebut," ujarnya.
Terkait pembagian hasil dengan daerah, Gubri menjelaskan bahwa bagi hasil tersebut juga akan dihitung berdasarkan hasil penghitungan pelamparan. Karena itu pihaknya berharap penghitungan pelamparan bisa segera dilakukan.
"Diperkirakan penghitungan itu bisa memakan waktu dua hingga tiga bulan, karena mengingat luas wilayah Riau," sebutnya.
Sementara itu, terkait pembagian PI dengan daerah penghasil yakni 50:50. Hal tersebut telah diatur sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016.
"Kenapa pembagian PI 10 persen ini 50:50 persen? Karena memang dalam aturan Permen ESDM seperti itu. Tapi sebenarnya kami pernah bertanya kenapa perhitungannya seperti itu, kan yang menjadi tanggung jawab Provinsi Riau tidak hanya lima daerah ini, tapi ada juga tujuh daerah yang ingin mendapat bagian," ujarnya.
"Mungkin itu pertimbangan pusat, sehingga alokasi pembagian PI seperti itu. Dan ini bukan hanya Riau, tapi seluruh Indonesia seperti itu. Kan tak mungkin juga kita dapat duit sementara daerah lain hanya lihat saja. Jadi nanti jatah kami itu dibagi dengan daerah-daerah bukan penghasil," sambung Gubri.
Selain itu itu, Gubri juga menjelaskan, pembagian bagi hasil PI 10 Persen Blok Rokan disesuaikan dengan pelamparan masing-masing.
"Hanya saja pelamparan belum bisa dihitung sekarang, itu bisa diketahui setelah hasil kajian pelamparan yang dilakukan lembaga independen keluar. Itu nanti disampaikan ke masing-masing daerah penghasil, termasuk ke SKK Migas," katanya.
Sementara itu Bupati Rohil Afrizal Sintong menyatakan terkait pembagian PI bagi daerah penghasil migas harus dihitung secara proporsional. Harapannya yang satu persen tersebut dihitung dari berapa volume hasil dari masing-masing kabupaten itu sendiri.
"Artinya bahwa walaupun tiap lima kabupaten ini mendapatkan hasil 1 persen namun dalam hal angka nominalnya nanti tentunya harus disesuaikan dengan pendapatan hasil dari kabupaten itu sendiri. Tentunya besaran angka tersebut nantinya akan dihitung oleh lembaga yang ditunjuk," kata Afrizal.
Hal itu katanya sebagai harapan Pemda Rohil sebagai kabupaten penghasil agar bisa lebih memberikan manfaat bagi masyarakat banyak. Afrizal Sintong juga berharap ada pembagian buat kabupaten/kota nonpenghasil lainnya di Riau untuk juga bisa menikmati PI ini dalam bentuk APBD Provinsi Riau.
Hal yang sama juga disampaikan Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Warsono . Dia meminta Pemprov Riau melakukan pembagian PI daerah penghasil migas lebih besar dari bagian Pemprov Riau melalui penghitungan yang proporsional.
"Memang dari hasil rapat, aspirasi daerah penghasil termasuk Bengkalis menyerahkan ke Bupati Rohil sepebagi perwakilan 5 daerah penghasil. Ini disampaikan bupati pada saat menghadiri acara rapat bersama Gubernur Riau di Gedung Daerah jalan Diponegoro Pekanbaru, Kamis (9/9).
Menurutnya, pembagian PI 10 persen, jika skema pembagian 10 persen tersebut dibagi lima persen untuk provinsi Riau dan sisanya satu persen untuk tiap lima kabupaten yang ada di wilayah operasional tersebut.
Berharap Naker Lokal dan PAD
Kabupaten Kampar merupakan salah satu kabupaten dengan wilayah terluas dan penduduk terpadat di Riau. Penurunan Anggaran Pendapatan dan Daerah (APBD) pada beberapa tahun terakhir, berpengaruh besar terhadap rencana pembangunan. Blok Rokan yang kini dikelola Pertamina dan akan melibatan pemerintah daerah adalah angin segar bagi Pemkab Kampar.
Tidak hanya soal akan meningkatnya pendapatan asli daerah (PAD), tapi Kampar juga mengincar pengalaman tidak ternilai lewat pelibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan tenaga kerja (naker) lokal Kampar. Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto berharap peralihan Blok Rokan ini segera memberikan efek kejut bagi perekonomian Kabupten Kampar.
"Peralihan ini akan memberikan dampak besar dalam pemberdayaan Perusahaan Daerah Kabupaten Kampar dan perekrutan Tenaga kerja lokal Kabupaten Kampar. terutama terhadap sumbangsihnya pada peningkatan PAD Kampar," kata Catur Sugeng.
Merujuk pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 persen pada wilayah kerja minyak dan gas bumi.
Kampar, menurutnya, akan segera merasakan secara langsung multiplier efek dari aturan tersebut.
"Ketika menunggu manfaat dari keterlibatan daerah dalam pengelolaan wilayah kerja migas melalui Participating Interest 10 persen itu. Ini akan memberikan keuntungan atau profit bagi BUMD, sekaligus PAD. Ini juga akan memberikan pengetahuan, pengalaman yang ternilai harnya bagi BUMD di Kampar dalam pengelolaan blok migas sebagai kontraktor," lanjut Catur Sugeng. (sol/fad/ksm/end)