Kamis, 19 September 2024

Pemkab Rohul Sampaikan Laporan ke MCP

PEMKAB Rohul komit mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih agar terhindar dari penyimpangan dan korupsi. Caranya, dengan melakukan sinergitas pengelolaan bersama Monitoring Center Prevention (MCP) yang ditaja oleh KPK dengan menggandeng Kementerian Dalam Negeri dan BPKP.

Pemkab Rohul secara konsisten dan berkala menyampaikan delapan area intervensi MCP ini setiap bulannya ke KPK yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.

Pernyataan tersebut diungkapkan Wabup Rohul H Indra Gunawan melalui Inspektur Inspektorat Rohul H Helfiskar SH MH kepada wartawan, Selasa (31/8) usai menghadiri Kegiatan launching MCP dan Aplikasi Sistem Infomasi Pengawasan Inspektorat Jenderal (Siwasiat) dalam rangkaian Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2021 secara virtual di ruang Vidcon Kantor Dinas Kominfo Rohul.

Baca Juga:  Libur Nasional 2022 Ditetapkan, Tanggal Cuti Bersama Menyusul

Launching Sinergitas Pengelolaan Bersama MCP dan Rakorwardanas Tahun 2021 ini dibuka secara resmi oleh Mendagri Tito Karnavian. Tampak hadir Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi, Kadis PMPD Rohul Margono SSos MSi, Kepala Bapenda Rohul El Bizri SSTP MSi dan kepada OPD terkait. 

- Advertisement -

Menurutnya, launching aplikasi MCP oleh KPK ini sebagai sinergitas dan percepatan dan meminimalisir pencegahan terjadinya korupsi. "Sebenarnya, Pemkab Rohul telah menjalankan aplikasi  MCP ini secara berkala dan konsisten menyampaikan 8 indikator setiap bulannya ke KPK," tuturnya.

Helfiskar menjelaskan, selaku APIP (Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah) Daerah dapat mengantisipasi melalui pembinaan dan pengawasan sehingga tidak terjadi korupsi atau yang mendekati itu tidak terjadi. Sehingga bisa diawasi mulai dari perencanaan dan pelaksanaan dan Monev (Monitoring dan Evaluasi). "Hal-hal kecil yang mengarah kesitu (Korupsi) sudah kita antisipasi dari awal," jelasnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  "Bantu Kami Pak, Kapan Suami Kami Keluar..."

Mantan Asisten I Setda Rohul itu ini berharap Pemkab Rohul kedepannya dapat menjalankan Aplikasi MCP dan Siwasiat secara dini, sebagai upaya pencegahan dan mengantisipasi terjadinya korupsi.

Dia menambahkan, dalam posisi saat ini semula Rohul berada diperingkat 5, kemudian Provinsi Riau peringkat 6.(adv)

PEMKAB Rohul komit mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih agar terhindar dari penyimpangan dan korupsi. Caranya, dengan melakukan sinergitas pengelolaan bersama Monitoring Center Prevention (MCP) yang ditaja oleh KPK dengan menggandeng Kementerian Dalam Negeri dan BPKP.

Pemkab Rohul secara konsisten dan berkala menyampaikan delapan area intervensi MCP ini setiap bulannya ke KPK yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.

Pernyataan tersebut diungkapkan Wabup Rohul H Indra Gunawan melalui Inspektur Inspektorat Rohul H Helfiskar SH MH kepada wartawan, Selasa (31/8) usai menghadiri Kegiatan launching MCP dan Aplikasi Sistem Infomasi Pengawasan Inspektorat Jenderal (Siwasiat) dalam rangkaian Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2021 secara virtual di ruang Vidcon Kantor Dinas Kominfo Rohul.

Baca Juga:  Pantau Pengumuman di Situs Resmi BKN 

Launching Sinergitas Pengelolaan Bersama MCP dan Rakorwardanas Tahun 2021 ini dibuka secara resmi oleh Mendagri Tito Karnavian. Tampak hadir Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi, Kadis PMPD Rohul Margono SSos MSi, Kepala Bapenda Rohul El Bizri SSTP MSi dan kepada OPD terkait. 

Menurutnya, launching aplikasi MCP oleh KPK ini sebagai sinergitas dan percepatan dan meminimalisir pencegahan terjadinya korupsi. "Sebenarnya, Pemkab Rohul telah menjalankan aplikasi  MCP ini secara berkala dan konsisten menyampaikan 8 indikator setiap bulannya ke KPK," tuturnya.

Helfiskar menjelaskan, selaku APIP (Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah) Daerah dapat mengantisipasi melalui pembinaan dan pengawasan sehingga tidak terjadi korupsi atau yang mendekati itu tidak terjadi. Sehingga bisa diawasi mulai dari perencanaan dan pelaksanaan dan Monev (Monitoring dan Evaluasi). "Hal-hal kecil yang mengarah kesitu (Korupsi) sudah kita antisipasi dari awal," jelasnya.

Baca Juga:  Youtuber asal Aceh Ketahuan Mesum di Mobil Dengan ABG

Mantan Asisten I Setda Rohul itu ini berharap Pemkab Rohul kedepannya dapat menjalankan Aplikasi MCP dan Siwasiat secara dini, sebagai upaya pencegahan dan mengantisipasi terjadinya korupsi.

Dia menambahkan, dalam posisi saat ini semula Rohul berada diperingkat 5, kemudian Provinsi Riau peringkat 6.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari