Jumat, 22 November 2024

Lagi, Polsek Mandau Bekuk Pengedar Sabu di Pematang Pudu

- Advertisement -

MANDAU (RIAUPOS.CO) – Polisi terus menggencarkan mpemberantasan peredaran narkoba di Kecamatan  Mandau, Bengkalis.

Kali ini, polisi kembali mengungkap kasus narkoba jenis sabu oleh Polsek Mandau pada kamis (19/8/201) sekitar pukul 21.30 WIB, di Jalan Utama Kampung Tengah, Gg Miftahul, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Manda, Bengkalis.

- Advertisement -

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT melalui Kapolsek Mandau AKP Jaliper Lumban Toruan SAP mengungkapkan, kronologis kejadian Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap tersangka M (40) atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu

“Dari hasil penyelidikan, kami  mendapatkan Informasi bahwa di rumah tersangka M (40) sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu," ujar Kapolsek AKP Jaliper Lumban Toruan, Selasa (24/8/2021).

Dikatanya lagi, tim bergerak menuju rumah tersangka dan melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka M. Dari hasil penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 6 paket,

- Advertisement -
Baca Juga:  Pemilik Gelper Segera Disidang

Dikatakan Kapolsek, barang bukti 6  paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,7 gram, 1 buah tas warna merah, 1 buah Handphone merk Oppo warna putih, uang sebanyak Rp405.000,- 4 buah kaca pirex, 1 buah sendok buatan dari plastik.

"Hasil interogasi tersangka inisial M (40) mengakui bahwa narkotika jenis Shabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari temanya berinisial AAN (DPO).

Selanjutnya kata Kapolsek, tersangka M dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses penyidikan lebih lanjut.

 

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman

MANDAU (RIAUPOS.CO) – Polisi terus menggencarkan mpemberantasan peredaran narkoba di Kecamatan  Mandau, Bengkalis.

Kali ini, polisi kembali mengungkap kasus narkoba jenis sabu oleh Polsek Mandau pada kamis (19/8/201) sekitar pukul 21.30 WIB, di Jalan Utama Kampung Tengah, Gg Miftahul, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Manda, Bengkalis.

- Advertisement -

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT melalui Kapolsek Mandau AKP Jaliper Lumban Toruan SAP mengungkapkan, kronologis kejadian Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap tersangka M (40) atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu

“Dari hasil penyelidikan, kami  mendapatkan Informasi bahwa di rumah tersangka M (40) sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu," ujar Kapolsek AKP Jaliper Lumban Toruan, Selasa (24/8/2021).

- Advertisement -

Dikatanya lagi, tim bergerak menuju rumah tersangka dan melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka M. Dari hasil penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 6 paket,

Baca Juga:  Pemkab Dapat Piagam WTP

Dikatakan Kapolsek, barang bukti 6  paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,7 gram, 1 buah tas warna merah, 1 buah Handphone merk Oppo warna putih, uang sebanyak Rp405.000,- 4 buah kaca pirex, 1 buah sendok buatan dari plastik.

"Hasil interogasi tersangka inisial M (40) mengakui bahwa narkotika jenis Shabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari temanya berinisial AAN (DPO).

Selanjutnya kata Kapolsek, tersangka M dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses penyidikan lebih lanjut.

 

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari