PADANG (RIAUPOS.CO) – Rumah dinas Ketua DPRD Sumatera Barat, Supardi, direnovasi dengan anggaran Rp5,69 miliar. Jumlah tersebut terkonfirmasi melalui situs lpse.sumbarprov.go.id, dengan pemenang tender PT Citra Karya Jaya.
Pantauan di lapangan, Jumat (20/8/2021), renovasi tengah dilakukan sejumlah pekerja di kediamannya yang berada di Jl Jenderal Sudirman No 43, Kota Padang.
Menurut salah satu pekerja yang ditemui di lokasi, proses pembangunan rumah dinas tersebut sudah mulai dikerjakan sejak 18 Agustus 2021. Hingga kini, pembangunan masih terus dilakukan.
"Masih dikerjakan," kata pekerja yang menolak disebut namanya.
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumbar, Raflis mengatakan renovasi rumah dinas itu dilakukan hanya pada bagian belakang. Rumah akan dibangun tiga lantai, terdapat tempat fitness, ruang rapat, ruang tamu dan kamar tamu, kemudian shelter untuk evakuasi gempa.
"Butuh fasilitas pendukung, di mana dibangun tiga lantai, lantai pertama fitness, dan lantai luar adalah ruang rapat dan tuang tamu, dan shelter," kata Raflis kepada CNN, Jumat (20/8).
Raflis mengatakan, ide pembangunan fasilitas tambahan rumah dinas DPRD itu sudah dibuat sejak 2019, kemudian baru dieksekusi pengerjaannya pada tahun ini.
"Kalau saya melihat sekretariat itu kan sebuah kebutuhan dan ide untuk membuat itu (rumah dinas, red) sebenarnya sudah lama, di awali idenya 2019, dan baru dieksekusi dua tahun ke depannya," ungkap Raflis.
Raflis mengklaim renovasi ini menciptakan lapangan kerja baru, dan dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat, terutama pada masa pandemi covid.
"Dan dapat meningkatkan perekonomian," jelas Raflis.
Menanggapi hal itu, dosen Sosial Politik Universitas Negeri Padang, Eka Vidya Putra, mengatakan, kegiatan renovasi tersebut dinilai tak patut dan lebih buruk dibanding Gubernur Sumbar membeli mobil dinas baru.
"Berkah setelah gubernur dimarah-marahin oleh anggota dewan, ternyata terbuka banyak hal. Ternyata masalahnya tidak hanya di gubernur, namun juga di parlemen. Apa yang dilakukan menurut saya jauh lebih buruk daripada apa yang dilakukan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar," kata Eka.
Alsannya, kata dia, proses penganggaran mobil dan renovasi rumah dinas itu dianggarkan oleh anggota DPRD yang sama. Artinya, mereka tidak bijak dalam mengambil keputusan dalam membuat penganggaran.
Eka mengatakan DPRD memiliki hak representasi, di mana mereka mewakili dan merepresentasikan kebutuhan masyarakat secara berkala. Mereka diberikan fasilitas secara penuh untuk dapat memenuhi tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.
"Artinya dengan mengeluarkan pengaturan seperti ini, berupa pengadaan rumah maupun pengadaan pakaian seperti ini, mereka tidak mengerti tentang apa yang mereka representasikan," lanjut Eka.
Eka juga menyebut Sekwan DPRD Sumbar memberi jawaban panik ketika ditanyakan mengenai adanya lapangan kerja yang baru dari renovasi rumah tersebut.
"Jawaban panik," kata Eka.
Saat dikonfirmasi, Supardi mengaku bukan tak peka dengan kondisi pandemi saat ini. Dia juga mengakui rumah tersebut belum pernah direnovasi sejak ia tempati pada 2019.
"Bukan tidak peka dengan kondisi hari ini. Tanda peka, makanya kita biarkan kondisi rumah dinas yang kami huni seperti itu. Tidak ada furniture yang dibeli, tidak ada perabotan baru," ujar Supardi.
Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun