Tim Yustisi Gencarkan Imbauan Masyarakat Patuhi Prokes

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Meski perkembangan penanganan Covid-19 terus menunjukkan tren positif dalam beberapa hari belakangan, pemerintah Kota Dumai terus melakukan siaga agar tidak terjadi peningkatan masyarakat terpapar Covid-19 di tengah trend yang terus menuju kebaikan.

Untuk menegakkan aturan terkait protokol kesehatan, petugas gabungan semakin  gencar melakukan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum terkait protokol kesehatan di Kota Dumai.

- Advertisement -

Pada Kamis (19/8), kembali Operasi Yustisi dilaksanakan Satpol PP Kota Dumai bersama TNI dan Polri, di pusatkan di Pasar Dock Yard .

Target dari Operasi Yustisi 2021  ini adalah, masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker saat berkendara maupun saat berada di luar rumah.

- Advertisement -

Kasat Pol PP Kota Dumai, Yudha mengungkapkan, bahwa dasar pelaksanaan razia prokes ini adalah Peraturan Wali Kota Nomor 65 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Ia menjelaskan, kegiatan yustisi dalam penegakan Perwako Nomor 65 Tahun 2020, ini akan dilakukan selama tiga hari, di pusat-pusat keramaian.

Yudha mengaku, dari hasil kegiatan Yustisi di Pasar Dock Yard , ternyata masih banyak masyarakat yang belum sadar akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan (prokes).

"Ternyata memang  prokes masih saja longgar di tengah masyarakat, padahal  terus kami ingatkan, dari razia masker kali ini (Kamis)  kami berhasil menjaring sekitar 58 pelanggar prokes, tidak menggunakan masker," katanya.

Ia menambahkan, dari hasil Operasi Yustisi bersama tim gabungan, ternyata kesadaran masyarakat akan menerapkan prokes  masih rendah.

"Kami menyayangkan masih rendahnya kesadaraan masyarakat untuk menerapkan prokes, padahal saat ini angka akumulasi kasus di Kota Dumai sudah menyentuh 9.682  kasus," sebutnya.

Yudha menerangkan, untuk giat kali ini, tim gabungan hanya memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang tak taat akan prokes.

"Kami berikan sanksi sosial untuk membersihkan tempat ibadah yang ada di lokasi Pasar Dock Yard ini, semoga bisa memberikan efek jera," imbuhnya.

Dirinya berharap kepada masyarakat untuk terus disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan, karena ini sangat penting dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Dumai.(mx12/rpg)

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Meski perkembangan penanganan Covid-19 terus menunjukkan tren positif dalam beberapa hari belakangan, pemerintah Kota Dumai terus melakukan siaga agar tidak terjadi peningkatan masyarakat terpapar Covid-19 di tengah trend yang terus menuju kebaikan.

Untuk menegakkan aturan terkait protokol kesehatan, petugas gabungan semakin  gencar melakukan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum terkait protokol kesehatan di Kota Dumai.

Pada Kamis (19/8), kembali Operasi Yustisi dilaksanakan Satpol PP Kota Dumai bersama TNI dan Polri, di pusatkan di Pasar Dock Yard .

Target dari Operasi Yustisi 2021  ini adalah, masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker saat berkendara maupun saat berada di luar rumah.

Kasat Pol PP Kota Dumai, Yudha mengungkapkan, bahwa dasar pelaksanaan razia prokes ini adalah Peraturan Wali Kota Nomor 65 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Ia menjelaskan, kegiatan yustisi dalam penegakan Perwako Nomor 65 Tahun 2020, ini akan dilakukan selama tiga hari, di pusat-pusat keramaian.

Yudha mengaku, dari hasil kegiatan Yustisi di Pasar Dock Yard , ternyata masih banyak masyarakat yang belum sadar akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan (prokes).

"Ternyata memang  prokes masih saja longgar di tengah masyarakat, padahal  terus kami ingatkan, dari razia masker kali ini (Kamis)  kami berhasil menjaring sekitar 58 pelanggar prokes, tidak menggunakan masker," katanya.

Ia menambahkan, dari hasil Operasi Yustisi bersama tim gabungan, ternyata kesadaran masyarakat akan menerapkan prokes  masih rendah.

"Kami menyayangkan masih rendahnya kesadaraan masyarakat untuk menerapkan prokes, padahal saat ini angka akumulasi kasus di Kota Dumai sudah menyentuh 9.682  kasus," sebutnya.

Yudha menerangkan, untuk giat kali ini, tim gabungan hanya memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang tak taat akan prokes.

"Kami berikan sanksi sosial untuk membersihkan tempat ibadah yang ada di lokasi Pasar Dock Yard ini, semoga bisa memberikan efek jera," imbuhnya.

Dirinya berharap kepada masyarakat untuk terus disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan, karena ini sangat penting dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Dumai.(mx12/rpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya