Tak Lolos, 276 Pelamar CASN Ajukan Sanggahan 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 276 pelamar dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melayangkan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi yang baru saja berlalu. Sanggahan dilayangkan karena para pelamar ini dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Baharuddin, Jumat (13/8). "Kami telah menerima sanggahan dari 276 orang pelamar," terang dia.

- Advertisement -

Sanggahan yang disampaikan beragam. Ada sanggahan terkait akreditasi, ijazah atau kualifikasi pendidikan dan surat lamaran tujuan selain Wali Kota Pekanbaru. Ada juga terkait surat tanda registrasi, surat pernyataan, transkrip, materai dan surat keterangan kerja.

"Masa sanggah bagi para calon pelamar sudah berakhir," imbuhnya.

- Advertisement -

Pihaknya kini masih melakukan verifikasi terhadap berkas sanggahan dan segera memberikan jawaban. "Panitia akan segera mengumumkan jawaban atas sanggahan tersebut pada 15 Agustus," singkatnya.

Pada seleksi CASN tahun ini ada 715 orang pelamar tidak lolos seleksi administrasi dari total pelamar sebanyak 5.645 orang. Sementara mereka yang memenuhi syarat sebanyak 4.930 orang.

Kebanyakan CASN tidak memenuhi syarat karena surat lamaran tidak sesuai format. Daerah atau instansi tujuan surat lamaran tidak sesuai. Ada juga pelamar dari kampus yang tidak ada akre ditasi. Mereka juga tidak sesuai formasi atau kualifikasi pendidikan.

Pelamar yang tidak lolos ada juga yang karena IPK di bawah syarat minimal. Sedangkan calon PPPK yang non-guru kebanyakan tidak memenuhi syarat karena tidak melampirkan pengalaman kerja. Ada juga pengalaman kerja kurang dari tiga tahun.

Untuk formasi CPNS ada 2.410 dari 3.062 pelamar memenuhi syarat. Sedangkan formasi PPPK untuk PPPK guru pelamar mencapai 2.468 orang. Lalu PPPK non Guru jumlah pelamar yang memenuhi syarat sebanyak 52 dari 115 pelamar.(ali)

 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 276 pelamar dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melayangkan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi yang baru saja berlalu. Sanggahan dilayangkan karena para pelamar ini dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Baharuddin, Jumat (13/8). "Kami telah menerima sanggahan dari 276 orang pelamar," terang dia.

Sanggahan yang disampaikan beragam. Ada sanggahan terkait akreditasi, ijazah atau kualifikasi pendidikan dan surat lamaran tujuan selain Wali Kota Pekanbaru. Ada juga terkait surat tanda registrasi, surat pernyataan, transkrip, materai dan surat keterangan kerja.

"Masa sanggah bagi para calon pelamar sudah berakhir," imbuhnya.

Pihaknya kini masih melakukan verifikasi terhadap berkas sanggahan dan segera memberikan jawaban. "Panitia akan segera mengumumkan jawaban atas sanggahan tersebut pada 15 Agustus," singkatnya.

Pada seleksi CASN tahun ini ada 715 orang pelamar tidak lolos seleksi administrasi dari total pelamar sebanyak 5.645 orang. Sementara mereka yang memenuhi syarat sebanyak 4.930 orang.

Kebanyakan CASN tidak memenuhi syarat karena surat lamaran tidak sesuai format. Daerah atau instansi tujuan surat lamaran tidak sesuai. Ada juga pelamar dari kampus yang tidak ada akre ditasi. Mereka juga tidak sesuai formasi atau kualifikasi pendidikan.

Pelamar yang tidak lolos ada juga yang karena IPK di bawah syarat minimal. Sedangkan calon PPPK yang non-guru kebanyakan tidak memenuhi syarat karena tidak melampirkan pengalaman kerja. Ada juga pengalaman kerja kurang dari tiga tahun.

Untuk formasi CPNS ada 2.410 dari 3.062 pelamar memenuhi syarat. Sedangkan formasi PPPK untuk PPPK guru pelamar mencapai 2.468 orang. Lalu PPPK non Guru jumlah pelamar yang memenuhi syarat sebanyak 52 dari 115 pelamar.(ali)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya