SIAK (RIAUPOS.CO) – Kepatuhan warga Kabupaten Siak mengenakan masker sudah semakin tinggi, hanya saja tetap saja ada yang terjaring karena masker digunakan di dagu.
Hal itu tentu saja sangat disayangkan Kepala Kantor (Kakan) PP Siak Kaharuddin. Sebab mengenakan masker atau mematuhi prokes, sebagai upaya penyelamatan diri, bagi setiap individu, di tengah PPKM yang masuk level empat untuk Kabupaten Siak ini.
''Awali dari diri sendiri pentingnya terhindar dari Covid-19. Jika setiap individu menyadarinya, tentu saja aktivitas operasi masker tidak perlu dilakukan,'' kata Kaharuddin, Kamis (12/8) pagi.
Hari kedua Operasi Yustisi di Bundaran Simpang Kwalian Siak 13 terjaring. Dari jumlah itu, enam menandatangani surat pernyataan. Sedangkan tujuh mengikuti sidang.
''Hasil operasi selama dua hari, 39 terjaring, 13 menanda tangani surat pernyataan, 26 mengikuti sidang,'' jelas Kaharuddin.
Terkait 39 warga yang terjaring dalam dua hari ini, dikatakan Kaharuddin, banyak yang mengenakan masker, tapi mengenakannya di dagu. Hanya beberapa orang yang tidak mengenakan masker.
Sasaran operasi yang digelar di ujung Jembatan TASL pada pukul 08.00 WIB, lalu dilanjutkan di Bundaran Simpang Kwalian para pukul 10.00 WIB, adalah pengendara roda dua dan roda empat.
''Kami menurunkan personel, TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub. Semua melakukannya dengan prokes ketat,'' kata Kaharuddin.
Menjadi tugas bersama terutama RT dan RW mengingatkan warganya akan pentingnya mengenakan masker dan mematuhi prokes. Sehingga jumlah warga yang terjaring operasi dapat terus menurun.
''PPKM level empat ini tentu sangat mengkhawatirkan. Makanya kami konsen melakukan penyekatan untuk memastikan warga mematuhi prokes,'' ungkap Kaharuddin.
Sidang digelar di aula Kantor Camat Siak secara virtual. Dan diharapkan dengan sidang ini, dapat menimbulkan efek jera.
Jangan khawatir, kata Kaharuddin, operasi ini dilakukan untuk kebaikan bersama. Untuk menjaga agar semua selamat dan terbebas dari Covid-19.(ifr)