PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penerapan PPKM level 4 di Kota Pekanbaru diharapkan tidak lagi diperpanjang. Untuk diketahui, PPKM Level 4 ini akan berakhir pada hari ini, Senin (2/8).
Diperpanjang atau tidaknya PPKM level 4 ini belum ada informasi resmi dari Pemerintah Kota Pekanbaru. Dipastikan hari ini keputusan hasil rapat Pemko soal PPKM akan disampaikan.
"Harapan kami dari masyarakat pengusaha, tidak ada lagi diperpanjang masa PPKM ini. Karena memang mati usaha rumah makan kami ini dibuatnya," kata Hendri, pemilik tempat makan dan minum di Jalan Arifin Achmad.
Selain itu, disampai Hendri yang juga mewakili keluhan pe ngusaha UMKM yang lainnya, buka dengan mengikuti aturan yang beredar pun (makan di tempat kapasitas 25 persen) selalu didatangi petugas. "Aturan sama pelaksanaan di lapangan tak sinkron. Ini yang membuat kami bingung," tuturnya lagi.
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Zainal Arifin juga berharap agar PPKM ditiadakan lagi. Ia menilai ironis, di mana saat PPKM diterapkan, solusi dan bantuan dari pemerintah untuk masyarakat dinilai minim.
"Sepekan pelaksanakan PPKM Level 4, kami lihat sangat menyengsarakan masyarakat. Sementara bantuan tak turun-turun kepada masyarakat," ujar Zainal, Ahad (1/8).
Politisi Gerindra ini juga minta agar masalah ini benar-benar dievaluasi. Karena menurutnya, efek dari PPKM pada malam dan siang hari juga tidak nampak. "Harus ada jalan lain," tegasnya.
Evaluasi yang diharapkan legislator tersebut harus dilakukan secara komprehensif. Mulai dari sosialisasi surat edaran, kinerja tim Satgas Covid-19 yang menggelar razia, penutupan jalan hingga bentuk bantuan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak. Pemko diminta untuk lebih solid, koordinasi dan pemahaman dari surat harus sejalan dengan tujuan PPKM itu.
"Ini harus jadi perhatian utama, dan harus diseriusi, baik dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat, maupun kepastian memberikan bantuan, sembako atau uang tunai," ujarnya lagi.
Menurut pandangan Zainal, PPKM Level 4 di Pekanbaru dalam sepekan belakangan ini, dinilainya tidak membawa penga ruh dominan terhadap penurunan angka Covid-19. Yang terjadi usaha masyarakat yang tutup. "Kembalikan saja ke pengetatan prokes dan berikan teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, atau abai dengan prokes. Sesuatu yang diterapkan tanpa ada hasil tentu tidak baik juga dilanjutkan," kata Zainal.
Ia menilai, masih banyaknya masyarakat yang tidak mengindahkan aturan PPKM, dengan alasan karena mereka harus mencari nafkah dan lain sebagainya, menjadi keprihatinan tersendiri, harus nya menjadi pemikiran bersama untuk antisipasi.
"Ini yang kami sesalkan. Kenapa harus mengedepankan ancaman dan disanksi. Padahal tujuan dibuatnya aturan PPKM, mengajak ma syarakat mentaati prokes,"sebutnya.
Namun begitu, dengan apa yang sudah dilewati saat ini, penerapan PPKM dan razia-razia yang dilakukan satgas menunjukkan bahwa Pemko dinilai tidak siap dalam menanggulangi masalah Covid-19.
"Boleh dikatakan Pemko Pekanbaru tidak siap dengan penanganan corona ini. Makannya sampai saat ini warga banyak yang belum dapat bantuan," katanya.
Penyekatan Malah Timbulkan Masalah
Terpisah, anggota Fraksi Demokrat DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono mengatakan, kalau kebijakan PPKM level 4 tidak bisa diganggu gugat lagi karena sudah arahan dari pusat. Namun bukan dengan cara hanya melakukan penyekatan jalan dalam kota dan tempat-tempat usaha masyarakat.
Sigit Yuwono menilai, penyekatan jalan dalam kota yang dite rapkan saat ini bukan solusi tepat untuk menurunkan jumlah kasus Covid-19. Karena dinilai poin pentingnya adalah imun dan daya tahan tubuh masyarakat dari ancaman virus corona.
"Kebijakan PPKM tidak bisa diganggu gugat, tapi membuat dan memotivasi bagaimana imunitas atau daya tahan tubuh bisa naik yang harus di kedepankan Pemko," tutur Sigit.
Penyekatan yang diberlakukan dalam kota dinilai bukan merupakan tindakan yang tepat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Malahan dapat membuat imunitas tubuh masyarakat turun.
"Coba kita lihat di mana-mana jalan ditutup. Petugas bersenjata lengkap. Ini seperti menangkap teroris. Masyarakat jadi ketakutan,"jelas Sigit.
Menurutnya, penyekatan jalan bisa hanya dilakukan di pintu masuk Kota Pekanbaru saja. Sedangkan untuk dalam kota dinilai tidak perlu dilakukan. Dikatakannya, saat ini masyarakat harus bisa hidup berdampingan dengan Covid-19.
"Maka yang harus dilakukan pemerintah saat ini yakni memberikan imbauan atau tips kepada masyarakat bagaimana cara meningkatkan imunitas tubuh tetap kuat dan terjaga, seperti buah apa yang harus dimakan, vitamin apa yang harus dikonsumsi dan lain sebagainya. Ini yang harus disosialisasikan. Jangan laporan positif saja, lalu hasil razia saja,"jelas Sigit.
Karena menurut Sigit, jika hanya aturan PPKM saja yang ditonjolkan tanpa ada upaya saran dan masukan untuk masyarakat menjaga imun, akan sia-sia. "Yang paling penting stimulus dari Pemerintah membantu orang yang terdampak, ini harus menjadi perhatian," tegasnya.(yls)
Laporan AGUSTIAR, Kota