PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi III DPRD Kota Pekanbaru menginginkan tahun 2021 ini sudah bisa melaksanakan sekolah tatap muka. Alasan ini didasari atas kehawatiran terhadap anak, di mana selama proses belajar daring dilaksanakan, motivasi anak dalam belajar menjadi menurun.
Namun untuk mewujudkannya, seluruh masyarakat harus patuhi prokes, dan sekolah-sekolah pun diminta siapkan fasilitas prokes.
"Ini harapan kami. Harus ada sekolah tatap muka tahun ini, semua kita harus punya semangat ini. Satu tahun ini kan sudah nampak hasilnya. Tingkat motovitasi, keinginan belajar anak sudah terlihat. Sangat menurun," ungkap Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Zulkarnain, Rabu (21/7).
Disampaikan Zulkarnain, bahwa belajar tatap muka untuk SD dan SMP di Kota Pekanbaru direncanakan Disdik Pekanbaru pada Juli ini. Namun karena pemerintah menetapkan PPKM lagi, maka rencana tatap muka diundur, dalam batas waktu yang belum bisa ditentukan.
Masih kata politisi senior partai berlambang Kabah (PPP) ini, karena sekarang kondisi penularan Covid-19 di seluruh Indonesia memiliki tren meningkat, semua pihak harus mendukung program PPKM ini tersebut.
"Sebenarnya untuk sekolah tatap muka ini, kita berpedoman pada aturan yang ada. Kita setuju ditunda, dengan catatan semua harus patuh agar bisa semua normal Kembali, dan sekolah bisa tatap muka kembali," uajrnya lagi.
Sekarang ada program vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun, di dalamnya terdapat pelajar, ini tentu didukung oleh Zulkarnain. Di mana ini menjadi salah satu upaya Pemerintah jelang tatap muka.
"Harapan kita berjalan lancar. Karena ini bagian memutus rantai penyebaran Covid-19 lewat herd immunity vaksin," terangnya.
Soal adanya 59 kelurahan statusnya masih zona merah, dia berharap dapat menjadi perhatian agar masyarakat patuhi prokes dan aturan pemerintah, supaya segera menjadi zona kuning atau hijau.
Kepada wali murid, Zulkarnain juga meminta dukungan agar upaya pemerintah dapat berjalan mulus. Tentu dengan memberikan info kepada anak-anaknya berupa edukasi tentang bahaya Covid-19.
"Program sekolah belajar sistem daring, tetap diikuti. Para guru juga harus ikuti juga. Program daring harus berjalan, meski kita tahu tidak maksimal. Tapi nanti, di kala pemerintah sudah siap tatap muka, kita sudah siap. Makanya, pihak sekolah juga harus pasti siapkan peralatan prokes di sekolahnya," sarannya.
Kepada wartawan juga, Sekdako Pekanbaru M Jamil menegaskan, bahwa Pemko memang dalam proses evaluasi rencana sekolah tatap muka tahun ajaran baru 2021/2022 ini.
Sejauh ini Pemko masih mengacu pada aturan yang ada, seiring program PPKM Darurat pemerintah pusat saat ini.
"Ini kan ada batas waktunya, berapa lama. Jika berlaku, kita tetap mengikuti aturan," katanya.
Disampaikan, sekolah tatap muka dapat dilaksanakan di Kota Pekanbaru, jika batas waktu PPKM ini berakhir. Namun, pelaksanaan dapat dilakukan pada sekolah yang berada di wilayah aman sebaran Covid-19. Dia juga menegaskan, mekanisme sekolah tatap muka juga diatur harus mengikuti standar prokes.(lim)
Laporan AGUSTIAR, Kota