PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) dan dua asisten serta dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau segera diisi pejabat baru. Ini setelah, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerbitkan Surat Keputusan (SK) mutasinya.
Dari data yang diterima Riaupos.co, Wakajati Riau Daru Tri Sadono SH MHurn akan pindah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung. Dia segera digantikan Hutarna Wisnu SH MH yang sebelumnya adalah Wakajati Bali
Kemudian, dua asisten yang dimutasi adalah, Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Riau Slamet Siswanta, yang pindah menjadi Kajari Kota Tegal. Dia digantikan Tety Syam yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Keuangan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung. Bertugas di Riau bukanlah hal baru bagi Tety Syam. Dia sebelumnya pernah menjabat sebagai Kajari Pelalawan.
Selanjutnya posisi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) yang cukup lama kosong akhirnya diisi oleh Tri Joko. Dia sebelumnya adalah Kajari Kudus.
Sementara itu, dua Kajari yang akan diisi pejabat baru adalah Pekanbaru dan Bengkalis. Kajari Pekanbaru Andi Suharlis pindah menjadi Kepala Subdirektorat Budaya dan Kemasyarakatan pada Direktorat Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung. Dia digantikan Teguh Wibowo yang sebelumnya Asintel Kejati Sumbar.
Kemudian, Nanik Kushartanti Kajari Bengkalis berpindah tugas sebagai Kajari Madiun, penggantinya adalah Rakmat Budiman yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Minahasa.
Selain para pejabat diatas, turut dimutasi Muhammad Iqbal Kasi Penyidikan Bidang Pidsus Kejati Riau pindah menjadi Koordinator Kejati Kalimantan Tengah.
Lalu, Zainur Aripin Syah Kepala Seksi Pengamanan Pembangunan Strategis pada Bidang Intelijen Kejati Riau menjadi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Juga Diky Oktavia Koordinator Kejati Riau pindah sebagai Kajari Minahasa. Dia digantikan Munandar yang sebelumnya adalah Kasi Penyidikan pada Pidsus Kejati Aceh.
Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto, Kamis (15/7) membenarkan adanya mutasi tersebut saat dikonfirmasi.
"Betul. Sudah ada SK pak Jaksa Agung memutasi pejabat eselon 2, 3 dan 4. Ada yang mutasi dan promosi. Ini dalam rangka tour of duty," jawabannya.
Usai SK mutasi terbit, para pejabat yang tercantum dalam waktu satu bulan akan dilakukan serah terima jabatan (Sertijab).
"Sertijab menurut ketentuan 1 bulan paling lama setelah SK diterima yang bersangkutan," singkatnya.
Laporan : M Ali Nurman (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi