Dumai (RIAUPOS.CO) – Wali Kota Dumai H Paisal memimpin rapat monitoring dan evaluasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bertempat di ruang rapat Wan Dahlan Ibrahim. Rapat bertujuan untuk mengevaluasi kepemilikan lahan masyarakat, karena masih banyak masyarakat yang sudah mengajukan program PTSL tersebut, tetapi belum dilaksanakan secara optimal.
Kemudian juga, Wali Kota bersama Kantor BPN Kota Dumai juga melakukan diskusi lebih lanjut agar masyarakat yang sudah memiliki tanah dapat diselesaikan surat kepemilikannya sehingga tidak ada lagi permasalahan data lahan kosong tanpa pemilik.
Bersamaan dalam rapat ini juga, Wali Kota memberikan penghargaan kepada tiga kecamatan terbersih lingkungannya dari sampah, di mana peringkat 1 diberikan kepada Kecamatan Dumai Selatan. Peringkat ke 2 Dumai Kota, dan kemudian peringkat ke 3 Dumai Timur.
Kemudian Wali Kota Dumai H Paisal juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Dumai juga akan fokus ke percepatan PTSL dan pembangunan inftrastruktur yang diperlukan oleh masyarakat.
"PTSL ini akan kami percepat, sehingga tidak ada lagi permasalahan tanah tanpa pemilik yang tidak terdata. Kami juga akan prioritaskan pembangunan yang diperlukan oleh masyarakat, seperti akses jalan yang sering dilalui masyarakat. Semua kecamatan nanti kami akan menambah kendaraan operasional sehingga sampah-sampah rumahan ini dapat ditangani dan tidak ada yang menumpuk lagi,” jelasnya seperti dikutip Riau Pos dari akun Facebook Diskominfo Dumai.
Beliau juga berharap target untuk kepemilikan tanah tahun ini dapat terpenuhi, sehingga tanah kosong dapat diketahui siapa pemiliknya.
"Kami berharap semua berkomitmen untuk percepatan PTSL ini, karena banyak tanah yang luas tapi tidak tahu pemiliknya dan ini berdampak juga ke kami," sebutnya.
Pada kesempatan itu juga, Kepala BPN Kota Dumai Robert H Sirait menjelaskan, bahwa banyak lahan kosong yang belum terisi dan perlu dukungan dari Pemerintah Kota Dumai agar permasalahan tersebut dapat terselesaikan.
"Kami saja tidak cukup untuk menyelesaikan permasalahan ini, diperlukan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Dumai agar semuanya bisa terselesaikan. Jika lahan yang belum bersertifikat semuanya akan dibantu oleh PTSL ini, PTSL ini sudah memasuki tahun yang ke 5 dan ini adalah waktu yang terakhir untuk Kota Dumai untuk menyelesaikannya,” jelasnya.
Turut hadir dalam rapat ini, yaitu Kepala Kantor Pertanahan, Kakan Kemenag, Kepala OPD, Para Camat dan Lurah.(egp)