PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dalam upaya mengurangi mobilitas masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Pekanbaru, Satlantas Polresta Pekanbaru bersama dengan Dinas Perhubungan melakukan penyekatan dibeberapa titik yang mengarah ke Jalan HR Soebrantas.
Beberapa titik Jalan yang dilakukan penyekatan menuju Jalan HR Soebrantas diantaranya di Flyover Pasar Pagi Arengka (bawah dan atas menuju HR Soebrantas), Jalan SM Amin (simpang Tabek Gadang) dan simpang empat Jalan Garuda Sakti/HR Soebrantas.
Kapolresta Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Angga Wahyu Prihantoro mengatakan, tujuan penyekatan adalah untuk mengurangi mobilitas masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang tidak memiliki kepentingan secara khusus agar tetap dirumah saja. Ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Pekanbaru yang masih meningkat," ujar AKP Angga Wahyu Prihantoro kepada Riaupos.co, Sabtu (10/7/2021).
Dijelaskannya, Penyekatan mulai dilakukan Pukul, 08.00 WIB sampai dengan Pukul, 12.00 WIB.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas atau aktivitas diluar dalam upaya bersama-sama mendukung instruksi pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya.
Laporan: Dofi Iskandar
Editor: Eka G Putra
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dalam upaya mengurangi mobilitas masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Pekanbaru, Satlantas Polresta Pekanbaru bersama dengan Dinas Perhubungan melakukan penyekatan dibeberapa titik yang mengarah ke Jalan HR Soebrantas.
Beberapa titik Jalan yang dilakukan penyekatan menuju Jalan HR Soebrantas diantaranya di Flyover Pasar Pagi Arengka (bawah dan atas menuju HR Soebrantas), Jalan SM Amin (simpang Tabek Gadang) dan simpang empat Jalan Garuda Sakti/HR Soebrantas.
- Advertisement -
Kapolresta Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Angga Wahyu Prihantoro mengatakan, tujuan penyekatan adalah untuk mengurangi mobilitas masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang tidak memiliki kepentingan secara khusus agar tetap dirumah saja. Ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Pekanbaru yang masih meningkat," ujar AKP Angga Wahyu Prihantoro kepada Riaupos.co, Sabtu (10/7/2021).
- Advertisement -
Dijelaskannya, Penyekatan mulai dilakukan Pukul, 08.00 WIB sampai dengan Pukul, 12.00 WIB.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas atau aktivitas diluar dalam upaya bersama-sama mendukung instruksi pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya.
Laporan: Dofi Iskandar
Editor: Eka G Putra