Jumat, 22 November 2024

Ajak Pelaku Usaha Olahan Pangan Daftarkan Izin Edar

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru mengajak para pelaku usaha olahan pangan di Riau untuk mendaftarkan izin edar. Hal ini guna memberikan rasa kepercayaan masyarakat akan keamanan olahan pangan yang dijual.
 
"Dengan mengurus Izin edari di Badan POM, akan timbul kepercayaan masyarakat, dan akan meningkatkan nilai jual atau value dari produk itu sendiri," kata  Kepala BBPOM di Pekanbaru Yosef Dwi Irwan, Sabtu (19/7).
 
Ia menegaskan, saat ini pengajuan izin edar telah dipermudah, terjangkau dan terukur, asal pelaku usaha mengikuti ketentuan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Kegiatan jemput bola tersebut juga mengkolaborasikan Badan POM Pusat, Direktorat Registrasi Pangan Olahan, dan BBPOM di Pekanbaru, terkait upaya-upaya untuk percepatan dalam penerbitan izin edar.
 
Selain itu, BBPOM juga  mendukung dan memfasiliasi para pelaku usaha terutama usaha mikro kecil menengah (UMKM). Pihaknya juga memberikan insentif khusus untuk UMKM, yaitu pendampingan, fasilitas pengujian gratis, dan diskon 50 persen Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
 
"Kami akan berikan pendampingan, karena sekarang Badan POM perizinannya secara e-Registrasi. Kami akan beri pendampingan untuk UMKM yang punya keterbatasan kemampuan secara elektronik. Fasilitas pengajuan gratis meskipun kuota terbatas, jadi kami mengajak para kepentingan untuk dapat mendukun UMKM di Riau," jelasnya.
 
Yosef menambahkan, pihaknya memastikan proses pengajuan izin edar saat ini adalah mudah, terjangkau, dan terukur. "Asal jangan pakai calo," tukasnya.
 
Tak hanya itu, BBPOM juga mengadakan kegiatan sosialisasi dan desk untuk jemput bola registrasi pangan olahan. Dalam agenda yang berlangsung selama dua hari ini, Yosef mengungkapkan sudah ada 35 nomor izin edar yang sudah diperoleh para pelaku usaha. "Ini adalah sesuatu hal yang luar biasa, kita akan terus melakukan kegiatan sepert ini, jemput bola percepatan perizinan," katanya.
 
Dalam kegiatan ini peserta diberikan pemahaman terkait tatacara dan proses pengajuan audit sarana produksi pangan olahan, persyaratan dan tata cara penajuan izin usaha di bidang pangan olahan untuk UMKM, registrasi pangan olahan, label pangan  olahan, uji coba registrasi akun perusahaan dan produk melalui e-registration, pelayanan registrasi pangan olahan, dan pelayanan registrasi pangan olahan lanjutan.

Baca Juga:  Pemulangan Jamaah Haji Bertahap hingga 27 Agustus

Laporan: Mujawaroh Annafi (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

- Advertisement -

 

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru mengajak para pelaku usaha olahan pangan di Riau untuk mendaftarkan izin edar. Hal ini guna memberikan rasa kepercayaan masyarakat akan keamanan olahan pangan yang dijual.
 
"Dengan mengurus Izin edari di Badan POM, akan timbul kepercayaan masyarakat, dan akan meningkatkan nilai jual atau value dari produk itu sendiri," kata  Kepala BBPOM di Pekanbaru Yosef Dwi Irwan, Sabtu (19/7).
 
Ia menegaskan, saat ini pengajuan izin edar telah dipermudah, terjangkau dan terukur, asal pelaku usaha mengikuti ketentuan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Kegiatan jemput bola tersebut juga mengkolaborasikan Badan POM Pusat, Direktorat Registrasi Pangan Olahan, dan BBPOM di Pekanbaru, terkait upaya-upaya untuk percepatan dalam penerbitan izin edar.
 
Selain itu, BBPOM juga  mendukung dan memfasiliasi para pelaku usaha terutama usaha mikro kecil menengah (UMKM). Pihaknya juga memberikan insentif khusus untuk UMKM, yaitu pendampingan, fasilitas pengujian gratis, dan diskon 50 persen Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
 
"Kami akan berikan pendampingan, karena sekarang Badan POM perizinannya secara e-Registrasi. Kami akan beri pendampingan untuk UMKM yang punya keterbatasan kemampuan secara elektronik. Fasilitas pengajuan gratis meskipun kuota terbatas, jadi kami mengajak para kepentingan untuk dapat mendukun UMKM di Riau," jelasnya.
 
Yosef menambahkan, pihaknya memastikan proses pengajuan izin edar saat ini adalah mudah, terjangkau, dan terukur. "Asal jangan pakai calo," tukasnya.
 
Tak hanya itu, BBPOM juga mengadakan kegiatan sosialisasi dan desk untuk jemput bola registrasi pangan olahan. Dalam agenda yang berlangsung selama dua hari ini, Yosef mengungkapkan sudah ada 35 nomor izin edar yang sudah diperoleh para pelaku usaha. "Ini adalah sesuatu hal yang luar biasa, kita akan terus melakukan kegiatan sepert ini, jemput bola percepatan perizinan," katanya.
 
Dalam kegiatan ini peserta diberikan pemahaman terkait tatacara dan proses pengajuan audit sarana produksi pangan olahan, persyaratan dan tata cara penajuan izin usaha di bidang pangan olahan untuk UMKM, registrasi pangan olahan, label pangan  olahan, uji coba registrasi akun perusahaan dan produk melalui e-registration, pelayanan registrasi pangan olahan, dan pelayanan registrasi pangan olahan lanjutan.

Baca Juga:  MTQ Harus Lebih Meriah dari Bakar Tongkang

Laporan: Mujawaroh Annafi (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

- Advertisement -

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari