Jumat, 22 November 2024
spot_img

Pemko Belum Buat Keputusan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum dapat memastikan kelanjutan pengembangan Pasar Cik Puan apakah menggunakan dana swasta atau anggaran pemerintah. Keputusan lanjutan akan diambil setelah melakukan kajian.

Pasar tersebut kini sudah menjadi aset Pemerintah Kota Pekanbaru setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menyerahkan aset Pasar Cik Puan pada 30 April 2021 lalu. Total luas lahan pasar di Jalan Tuanku Tambusai ini mencapai dua hektare.

"Tidak bisa diputuskan begitu saja. Maka kami kaji lebih dulu untuk pengelolaannya," kata Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru, H Muhammad Jamil MAg MSi, Kamis (17/6).

Menurutnya, perlu kajian untuk menindaklanjuti masa depan pengembangan Pasar Cik Puan. Ia menilai harus ada kajian khusus untuk memastikan proses pengembangan pasar ini berlangsung secara bertahap. Pembangunan fisik pasar ini pun masih terbengkalai dan harus dilanjutkan.

Baca Juga:  56 Orang Gepeng Terjaring Razia

Jamil menegaskan, ada sejumlah kemungkinan dalam proses pengembangan Pasar Cik Puan. Ia menyebut bisa saja mendapat dukungan pemerintah pusat.

Pengembangan pasar bisa juga dikembangkan oleh pemerintah kota. Ada juga kemungkinan dikelola oleh pihak ketiga atau investor. "Nanti kami lihat apa kami kembangkan dari dana pemerintah pusat, dana kami sendiri atau investor," jelasnya.

Ia mengungkapkan, kondisi fisik pasar itu masih terbengkalai hingga kini. Pembangunannya berlangsung sejak tahun 2010 silam. Namun hingga kini belum ada perkembangan berarti pasca mangkrak sejak tahun 2012 silam.

Sebelumnya, Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT mengatakan, pengelolaan Pasar Cik Puan ke depannya direncanakan akan diserahkan kepada pihak swasta. "Kami ingin nantinya semua win. Pemerintah win, Pedagang win, masyarakat win. Untung, semua untung," kata Wako.

Baca Juga:  Pertanyakan Kelanjutan Nasib di 2021

Menurutnya, jika pemerintah yang mengelola tentu akan membutuhkan biaya lagi. Sementara saat ini kondisi ditengah pandemi Covid-19. Anggaran yang ada saat ini difokuskan untuk penanganan Covid-19. "Kalau kita tunggu dana pemerintah di tengah Covid ini. Kita nggak tau entah kapan kita dapat. Maka oleh sebab itu kita mendorong kerja sama dengan pihak ketiga," terangnya.

Ia menilai, sebelum menyerahkan pengelolaan kepada pihak swasta nanti nya, pemerintah kota akan mengkaji seperti apa kerja sama ke depannya dalam pengelolaan. Wako menyebut, intinya dari kerja sama ini menguntungkan semua pihak.

Karena itu, menurut Wako, pengelolaan Pasar Cik Puan nantinya sepenuhnya akan diserahkan kepada pihak ketiga.(ali)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum dapat memastikan kelanjutan pengembangan Pasar Cik Puan apakah menggunakan dana swasta atau anggaran pemerintah. Keputusan lanjutan akan diambil setelah melakukan kajian.

Pasar tersebut kini sudah menjadi aset Pemerintah Kota Pekanbaru setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menyerahkan aset Pasar Cik Puan pada 30 April 2021 lalu. Total luas lahan pasar di Jalan Tuanku Tambusai ini mencapai dua hektare.

- Advertisement -

"Tidak bisa diputuskan begitu saja. Maka kami kaji lebih dulu untuk pengelolaannya," kata Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru, H Muhammad Jamil MAg MSi, Kamis (17/6).

Menurutnya, perlu kajian untuk menindaklanjuti masa depan pengembangan Pasar Cik Puan. Ia menilai harus ada kajian khusus untuk memastikan proses pengembangan pasar ini berlangsung secara bertahap. Pembangunan fisik pasar ini pun masih terbengkalai dan harus dilanjutkan.

- Advertisement -
Baca Juga:  KPK Geledah Kantor KKP hingga Malam

Jamil menegaskan, ada sejumlah kemungkinan dalam proses pengembangan Pasar Cik Puan. Ia menyebut bisa saja mendapat dukungan pemerintah pusat.

Pengembangan pasar bisa juga dikembangkan oleh pemerintah kota. Ada juga kemungkinan dikelola oleh pihak ketiga atau investor. "Nanti kami lihat apa kami kembangkan dari dana pemerintah pusat, dana kami sendiri atau investor," jelasnya.

Ia mengungkapkan, kondisi fisik pasar itu masih terbengkalai hingga kini. Pembangunannya berlangsung sejak tahun 2010 silam. Namun hingga kini belum ada perkembangan berarti pasca mangkrak sejak tahun 2012 silam.

Sebelumnya, Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT mengatakan, pengelolaan Pasar Cik Puan ke depannya direncanakan akan diserahkan kepada pihak swasta. "Kami ingin nantinya semua win. Pemerintah win, Pedagang win, masyarakat win. Untung, semua untung," kata Wako.

Baca Juga:  Tunggu Kepastian Kuota Tambahan

Menurutnya, jika pemerintah yang mengelola tentu akan membutuhkan biaya lagi. Sementara saat ini kondisi ditengah pandemi Covid-19. Anggaran yang ada saat ini difokuskan untuk penanganan Covid-19. "Kalau kita tunggu dana pemerintah di tengah Covid ini. Kita nggak tau entah kapan kita dapat. Maka oleh sebab itu kita mendorong kerja sama dengan pihak ketiga," terangnya.

Ia menilai, sebelum menyerahkan pengelolaan kepada pihak swasta nanti nya, pemerintah kota akan mengkaji seperti apa kerja sama ke depannya dalam pengelolaan. Wako menyebut, intinya dari kerja sama ini menguntungkan semua pihak.

Karena itu, menurut Wako, pengelolaan Pasar Cik Puan nantinya sepenuhnya akan diserahkan kepada pihak ketiga.(ali)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari