Rabu, 23 Juli 2025

Demokrat Tegas Tolak Rencana Pemerintah Pajaki Sembako dan Pendidikan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€“ Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menolak niat pemerintah yang ingin memungut pajak pertambahan nilai (PPN) dari sembilan bahan pokok (sembako) dan pendidikan.

โ€œRakyat sedang susah, sembako dan pendidikan mau dipajaki. Partai Demokrat menolak keras rencana pemerintah ini,โ€ kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dikutip dari keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (11/6/2021).

Ia mengatakan niat pemerintah itu hanya akan membebani rakyat yang telah kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.

โ€œBeli sembako saja berat, sekarang mau dipajaki pula,โ€ kata dia menambahkan.

Terkait itu, Herzaky, mengingatkan pemerintah agar membuat kebijakan yang dapat membantu kehidupan rakyat, bukan sebaliknya.

Baca Juga:  Telusuri Aliran Uang ke Keluarga Nurhadi

โ€œNiat pemerintah mengenakan pajak ke sembako dan pendidikan selain tidak masuk di logika juga tidak punya rasa. Rakyat itu manusia yang butuh makan dan bantuan, bukan sekadar angka statistik,โ€ ujar Herzaky menegaskan.

Menurut dia, jika niat memungut PPN sembako dan pendidikan diteruskan, maka itu akan mencederai keadilan di masyarakat.

โ€œBungkus kata-kata manis tetap tidak membuat kebijakan yang mengoyak rasa keadilan masyarakat dapat dibenarkan,โ€ kata Herzaky menerangkan.

Pemerintah berencana memungut pajak pertambahan nilai (PPN) pada sembako lewat perluasan objek PPN. Rencana itu tertuang dalam draf Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Terkait polemik itu, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati pada Kamis (10/6) menegaskan rencana itu sifatnya internal, sehingga ia menyesalkan dokumen draf Revisi UU KUP bocor ke publik.

Baca Juga:  Mahasiswa KKN Unri Desinfeksi di Masjid Desa Pasarbaru Pangean

Ia memastikan pemerintah masih akan fokus memulihkan perekonomian akibat pandemi Covid-19.

โ€œSituasinya menjadi agak kikuk karena ternyata kemudian dokumennya keluar, karena memang sudah dikirimkan kepada DPR juga. Yang keluar sepotong-sepotong,โ€ kata Sri Mulyani.

โ€œDari sisi etika politik, kami belum bisa menjelaskan sebelum ini dibahas. Karena ini adalah dokumen publik yang kami sampaikan kepada DPR melalui Surat Presiden,โ€ kata dia menambahkan.

Sumber: JPNN/News/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€“ Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menolak niat pemerintah yang ingin memungut pajak pertambahan nilai (PPN) dari sembilan bahan pokok (sembako) dan pendidikan.

โ€œRakyat sedang susah, sembako dan pendidikan mau dipajaki. Partai Demokrat menolak keras rencana pemerintah ini,โ€ kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dikutip dari keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (11/6/2021).

Ia mengatakan niat pemerintah itu hanya akan membebani rakyat yang telah kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.

โ€œBeli sembako saja berat, sekarang mau dipajaki pula,โ€ kata dia menambahkan.

Terkait itu, Herzaky, mengingatkan pemerintah agar membuat kebijakan yang dapat membantu kehidupan rakyat, bukan sebaliknya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Telusuri Aliran Uang ke Keluarga Nurhadi

โ€œNiat pemerintah mengenakan pajak ke sembako dan pendidikan selain tidak masuk di logika juga tidak punya rasa. Rakyat itu manusia yang butuh makan dan bantuan, bukan sekadar angka statistik,โ€ ujar Herzaky menegaskan.

Menurut dia, jika niat memungut PPN sembako dan pendidikan diteruskan, maka itu akan mencederai keadilan di masyarakat.

- Advertisement -

โ€œBungkus kata-kata manis tetap tidak membuat kebijakan yang mengoyak rasa keadilan masyarakat dapat dibenarkan,โ€ kata Herzaky menerangkan.

Pemerintah berencana memungut pajak pertambahan nilai (PPN) pada sembako lewat perluasan objek PPN. Rencana itu tertuang dalam draf Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Terkait polemik itu, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati pada Kamis (10/6) menegaskan rencana itu sifatnya internal, sehingga ia menyesalkan dokumen draf Revisi UU KUP bocor ke publik.

Baca Juga:  Ini Jadwal Terbaru Pelaksanaan SKB CPNS 2019

Ia memastikan pemerintah masih akan fokus memulihkan perekonomian akibat pandemi Covid-19.

โ€œSituasinya menjadi agak kikuk karena ternyata kemudian dokumennya keluar, karena memang sudah dikirimkan kepada DPR juga. Yang keluar sepotong-sepotong,โ€ kata Sri Mulyani.

โ€œDari sisi etika politik, kami belum bisa menjelaskan sebelum ini dibahas. Karena ini adalah dokumen publik yang kami sampaikan kepada DPR melalui Surat Presiden,โ€ kata dia menambahkan.

Sumber: JPNN/News/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€“ Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menolak niat pemerintah yang ingin memungut pajak pertambahan nilai (PPN) dari sembilan bahan pokok (sembako) dan pendidikan.

โ€œRakyat sedang susah, sembako dan pendidikan mau dipajaki. Partai Demokrat menolak keras rencana pemerintah ini,โ€ kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dikutip dari keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (11/6/2021).

Ia mengatakan niat pemerintah itu hanya akan membebani rakyat yang telah kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.

โ€œBeli sembako saja berat, sekarang mau dipajaki pula,โ€ kata dia menambahkan.

Terkait itu, Herzaky, mengingatkan pemerintah agar membuat kebijakan yang dapat membantu kehidupan rakyat, bukan sebaliknya.

Baca Juga:  Mahasiswa KKN Unri Desinfeksi di Masjid Desa Pasarbaru Pangean

โ€œNiat pemerintah mengenakan pajak ke sembako dan pendidikan selain tidak masuk di logika juga tidak punya rasa. Rakyat itu manusia yang butuh makan dan bantuan, bukan sekadar angka statistik,โ€ ujar Herzaky menegaskan.

Menurut dia, jika niat memungut PPN sembako dan pendidikan diteruskan, maka itu akan mencederai keadilan di masyarakat.

โ€œBungkus kata-kata manis tetap tidak membuat kebijakan yang mengoyak rasa keadilan masyarakat dapat dibenarkan,โ€ kata Herzaky menerangkan.

Pemerintah berencana memungut pajak pertambahan nilai (PPN) pada sembako lewat perluasan objek PPN. Rencana itu tertuang dalam draf Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Terkait polemik itu, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati pada Kamis (10/6) menegaskan rencana itu sifatnya internal, sehingga ia menyesalkan dokumen draf Revisi UU KUP bocor ke publik.

Baca Juga:  Dua Kepenghuluan Wakili Riau ke Tingkat Nasional

Ia memastikan pemerintah masih akan fokus memulihkan perekonomian akibat pandemi Covid-19.

โ€œSituasinya menjadi agak kikuk karena ternyata kemudian dokumennya keluar, karena memang sudah dikirimkan kepada DPR juga. Yang keluar sepotong-sepotong,โ€ kata Sri Mulyani.

โ€œDari sisi etika politik, kami belum bisa menjelaskan sebelum ini dibahas. Karena ini adalah dokumen publik yang kami sampaikan kepada DPR melalui Surat Presiden,โ€ kata dia menambahkan.

Sumber: JPNN/News/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari