Sabtu, 27 Desember 2025
spot_img
spot_img

Razia Kamar Warga Binaan

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis kembali mengelar razia di kamar warga binaan yang Lapas Kelas II A Bengkalis. Razia ini dilakukan secara mendadak karena diperintah langsung Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumhan Riau, Senin (31/5). 

Razia dilaksanakan sekitar pukul 20.30 WIB malam dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas II A Bengkalis Edi Mulyono bersama personel Lapas Bengkalis. Sebelumnya melaksanakan razia pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kapolres Bengkalis. 

"Karena instruksi ini sifatnya dadakan maka personel dari polres tidak sempat hadir, namun razia kamar warga binaan tetap dilanjutkan," terangnya. 

Razia kamar ini dilakukan untuk memberantas narkoba atau barang-barang terlarang di Lapas. Usai razia dilakukan, petugas menemukan sejumlah barang barang terlarang berada dalam kamar tahanan. "Meskipun kegiatan penggeledahan ini rutin dilakukan, petugas kita tetap saja masih menemukan barang-barang terlarang. Di antaranya telepon genggam, cas telpon genggam serta  barang barang tajam lainnya," kata Edi Mulyono. 

Baca Juga:  Terima Laporan, Bawaslu Kaji Dua Hari

Setidaknya malam kemaren sebanyak 12 unit telepon genggam lengkap dengan pengecasnya diamankan petugas. Selain itu ada juga ditemukan kabel-kabel lain dan barang tajam seperti gunting, obeng dan besi. 

Kalapas menegaskan akan memberikan sanksi kepada pemilik telepon genggam yang didapat saat razia. Saat ini pihaknya masih melakukan pelacakan siapa pemilik telpon genggam tersebut. 

"Kalau ketahuan pasti akan diberikan sanksi. Telepon genggam yang kita dapati tidak di kamar saja, tetapi ada juga di luar kamar, seperti di gudang-gudang kecil, tong sampah dan di samping masjid," tambahnya. 

Menurut dia, apabila masuknya telepon genggam ini kemungkinan ada keterlibatan pegawai, maka pihaknya tidak segan-segan mengirimkan petugas tersebut ke Divisi Pemasyarakatan Provinsi Riau.

Baca Juga:  Pemilik Kapal Pesiar Perpanjang Izin Tinggal

Menurut Kalapas, dalam razia yang dilakukan kemarin petugas tidak ditemukan narkoba. Petugas melakukan razia sebanyak 12 kamar secara acak, ini dilakukan agar tidak terjadi kebocoran saat operasi dilakukan.(esi) 
 

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis kembali mengelar razia di kamar warga binaan yang Lapas Kelas II A Bengkalis. Razia ini dilakukan secara mendadak karena diperintah langsung Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumhan Riau, Senin (31/5). 

Razia dilaksanakan sekitar pukul 20.30 WIB malam dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas II A Bengkalis Edi Mulyono bersama personel Lapas Bengkalis. Sebelumnya melaksanakan razia pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kapolres Bengkalis. 

"Karena instruksi ini sifatnya dadakan maka personel dari polres tidak sempat hadir, namun razia kamar warga binaan tetap dilanjutkan," terangnya. 

Razia kamar ini dilakukan untuk memberantas narkoba atau barang-barang terlarang di Lapas. Usai razia dilakukan, petugas menemukan sejumlah barang barang terlarang berada dalam kamar tahanan. "Meskipun kegiatan penggeledahan ini rutin dilakukan, petugas kita tetap saja masih menemukan barang-barang terlarang. Di antaranya telepon genggam, cas telpon genggam serta  barang barang tajam lainnya," kata Edi Mulyono. 

Baca Juga:  Jenazah Korban Kapal Tenggelam dari Sumut

Setidaknya malam kemaren sebanyak 12 unit telepon genggam lengkap dengan pengecasnya diamankan petugas. Selain itu ada juga ditemukan kabel-kabel lain dan barang tajam seperti gunting, obeng dan besi. 

- Advertisement -

Kalapas menegaskan akan memberikan sanksi kepada pemilik telepon genggam yang didapat saat razia. Saat ini pihaknya masih melakukan pelacakan siapa pemilik telpon genggam tersebut. 

"Kalau ketahuan pasti akan diberikan sanksi. Telepon genggam yang kita dapati tidak di kamar saja, tetapi ada juga di luar kamar, seperti di gudang-gudang kecil, tong sampah dan di samping masjid," tambahnya. 

- Advertisement -

Menurut dia, apabila masuknya telepon genggam ini kemungkinan ada keterlibatan pegawai, maka pihaknya tidak segan-segan mengirimkan petugas tersebut ke Divisi Pemasyarakatan Provinsi Riau.

Baca Juga:  Pertengahan Desember DMDI Bengkalis Dikukuhkan

Menurut Kalapas, dalam razia yang dilakukan kemarin petugas tidak ditemukan narkoba. Petugas melakukan razia sebanyak 12 kamar secara acak, ini dilakukan agar tidak terjadi kebocoran saat operasi dilakukan.(esi) 
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis kembali mengelar razia di kamar warga binaan yang Lapas Kelas II A Bengkalis. Razia ini dilakukan secara mendadak karena diperintah langsung Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumhan Riau, Senin (31/5). 

Razia dilaksanakan sekitar pukul 20.30 WIB malam dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas II A Bengkalis Edi Mulyono bersama personel Lapas Bengkalis. Sebelumnya melaksanakan razia pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kapolres Bengkalis. 

"Karena instruksi ini sifatnya dadakan maka personel dari polres tidak sempat hadir, namun razia kamar warga binaan tetap dilanjutkan," terangnya. 

Razia kamar ini dilakukan untuk memberantas narkoba atau barang-barang terlarang di Lapas. Usai razia dilakukan, petugas menemukan sejumlah barang barang terlarang berada dalam kamar tahanan. "Meskipun kegiatan penggeledahan ini rutin dilakukan, petugas kita tetap saja masih menemukan barang-barang terlarang. Di antaranya telepon genggam, cas telpon genggam serta  barang barang tajam lainnya," kata Edi Mulyono. 

Baca Juga:  Pertengahan Desember DMDI Bengkalis Dikukuhkan

Setidaknya malam kemaren sebanyak 12 unit telepon genggam lengkap dengan pengecasnya diamankan petugas. Selain itu ada juga ditemukan kabel-kabel lain dan barang tajam seperti gunting, obeng dan besi. 

Kalapas menegaskan akan memberikan sanksi kepada pemilik telepon genggam yang didapat saat razia. Saat ini pihaknya masih melakukan pelacakan siapa pemilik telpon genggam tersebut. 

"Kalau ketahuan pasti akan diberikan sanksi. Telepon genggam yang kita dapati tidak di kamar saja, tetapi ada juga di luar kamar, seperti di gudang-gudang kecil, tong sampah dan di samping masjid," tambahnya. 

Menurut dia, apabila masuknya telepon genggam ini kemungkinan ada keterlibatan pegawai, maka pihaknya tidak segan-segan mengirimkan petugas tersebut ke Divisi Pemasyarakatan Provinsi Riau.

Baca Juga:  Lapas Bengkalis Gelar Apel Siaga Internal

Menurut Kalapas, dalam razia yang dilakukan kemarin petugas tidak ditemukan narkoba. Petugas melakukan razia sebanyak 12 kamar secara acak, ini dilakukan agar tidak terjadi kebocoran saat operasi dilakukan.(esi) 
 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari