PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Setelah selesai melakukan asesmen untuk posisi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau beberapa waktu lalu, Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah menyerahkan hasil asesmen ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk dicek tahapan pelaksanaan asesmen tersebut.
Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, tahapan yang harus dilalui setelah pelaksanaan asesmen yakni mengirimkan hasil ke KASN. Selanjutnya pihak KASN akan menilai apakah pelaksanaan asesmen mulai awal hingga akhir sudah sesuai prosedur atau tidak.
"Pihak KASN akan mengecek apakah proses asesmen yang dilaksanakan sudah sesuai prosedur atau tidak. Mulai dari tahap awal penerimaan pendaftaran, proses seleksi hingga pengumuman hasil akhir," katanya.
Lebih lanjut dikatakan Ikhwan, jika pihak KASN menilai bahwa semua proses seleksi sudah dilaksanakan sesuai dengan aturan. Maka pihak KASN akan mengeluarkan rekomendasi yang menyatakan proses seleksi sudah berjalan sesuai dan bisa dilanjutkan ketahap selanjutnya.
"Informasi yang kami dapatkan, rekomendasi itu akan dikeluarkan pihak KASN dalam pekan ini juga. Karena biasanya rekomendasi itu tidak memakan waktu lama," ujarnya.
Setelah rekomendasi tersebut dikeluarkan pihak KASN, tahapan selanjutnya yakni Pemprov Riau melalui gubernur akan menggirimkan satu nama ke Kementerian dalam negeri (Kemendagri) untuk kemudian dilanjutkan ke presiden.
"Selanjutnya satu nama dikirimkan ke Mendagri untuk diteruskan ke presiden. Karena kalau untuk Sekdaprov, itu yang mengeluarkan SK nya presiden langsung," sebutnya.
Jika semua proses tersebut dapat selesai dalam dua pekan kedepan, maka diprediksi pada akhir Juni mendatang Sekdaprov Riau sudah bisa dilantik. Namun biasanya proses SK tersebut memakan cukup waktu karena yang menandatangani presiden.
"Karena kesibukan bapak presiden, biasanya agak lama SK itu keluar. Tapi kalau bisa cepat, akhir Juni ini sudah bisa dilakukan pelantikan Sekdaprov Riau,” ujarnya.Seperti diberitakan sebelumnya, pihak BKD Riau telah menyerahkan hasil seleksi tiga nama calon Sekdaprov Riau ke KASN. Adapun tiga calon Sekdaprov Riau, yang dinyatakan lulus tersebut diantaranya, SF Hariyanto, Said Mustafa dan Indra Suandy. Sesuai dengan nomor SK 20/PANSEL/JPTM/2021, ditetapkan oleh Pansel Sekdaprov Riau, yang diketuai M Yafiz.
"Berkas ketiga nama calon Sekda hasil asesmen oleh Pansel, sudah kami serahkan ke KASN untuk mendapatkan persetujuan. Sesuai dengan hasil seleksi ada tiga nama yang kita ajukan, SF Hariyanto, Said Mustafa dan Indra Suandy," kata Ikhwan.(sol)