Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Pemkab dan KPU Usulkan SK Anggota DPRD Terpilih

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah daerah melalui Bagian Tapem Setda Kabupaten Rohul bersama KPU Rohul, saat ini sedang melakukan verifikasi dan validasi dokumen kelengkapan pengusulan pengangkatan 45 anggota DPRD Rohul terpilih periode 2019-2024.

‘’Sebelum diserahkan ke Gubernur Riau, pengusulan SK pengangkatan 45 anggota DPRD Rohul periode 2019-2024. Sesuai SE Mendagri, Pemkab Rohul melalui Bagian Tapem bersama KPU Rohul bertanggungjawab untuk melakukan verifikasi dan validasi dokumen kelengkapan administrasi Anggota DPRD Rohul terpilih,’’ ungkap Kabag Tapem Setda Rohul Erpan Dedi Sanjaya SSTP MSi kepada wartawan, Selasa (30/7), terkait pengusulan SK pengangkatan anggota DPRD Rohul terpilih periode 2019-2024.    

Menurutnya, sebelumnya, KPU Rohul telah menyurati dan melaporkan langsung ke Bupati Rohul H Sukiman terkait prosedur persyaratan dan pengusulan SK pengangkatan anggota DPRD Rohul terpilih.

Baca Juga:  Massa Tuntut Aspal Jalan Lintas Bono

‘’Bupati memerintahkan kita bersama KPU Rohul untuk segera mempersiapkan dan disampaikan ke Gubernur Riau, terkait pengusulan SK pengangkatan anggota DPRD Rohul periode 2019-2024. Kita mengacu SE Mendagri Nomor 161/3323/Otda tentang Usul Peresmian Anggota DPRD Hasil Pemilu Tahun 2019, ada 8 syarat yang harus dipenuhi untuk penerbitan SK,’’ ujarnya.

Erpan Dedi mengatakan, saat ini pihaknya bersama KPU Rohul masih fokus melakukan verifikasi dan validasi berkas-berkas kelengkapan administrasi yang dibutuhkan, untuk penerbitan SK Anggota DPRD Rohul terpilih dari Gubernur Riau, sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah.

‘’Jika verifikasi dan validasi dokumen administrasi sudah selesai besok (Rabu, red), kita akan serahkan ke Gubernur Riau melalui Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Pemprov Riau,’’ tuturnya.

Terkait kapan jadwal pelantikan dan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Rohul terpilih 2019-2024, Erpan Dedi menjelaskan, bila mengacu pada masa jabatan anggota DPRD Rohul periode 2014-2019, akhir masa jabatan (AMJ) anggota DPRD Rohul yang masih aktif saat ini, bertepatan hari Ahad, 1 September 2019.

Baca Juga:  Kendaraan ODOL Terjaring Razia di Rohil Didominasi dari Luar Riau

Namun bila mengacu SE Mendagri tersebut, maka dijadwalkan pelantikan anggota DPRD Rohul terpilih kemungkinan dilaksanakan Senin (2/9) mendatang. Karena hal itu sesuai dengan ketentuan Pasal 29 Ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD. 

’’Jika hari dan tanggal berakhirnya masa jabatan anggota DPRD lama bertepatan dengan hari libur maka pelantikan dilaksanakan pada hari berikutnya. Sesuai SE Mendagri, kemungkinan jadwal pelantikan anggota DPRD Rohul periode 2019-2024 tanggal 2 September mendatang,’’ tutur mantan Camat Kepenuhan itu.(adv)

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah daerah melalui Bagian Tapem Setda Kabupaten Rohul bersama KPU Rohul, saat ini sedang melakukan verifikasi dan validasi dokumen kelengkapan pengusulan pengangkatan 45 anggota DPRD Rohul terpilih periode 2019-2024.

‘’Sebelum diserahkan ke Gubernur Riau, pengusulan SK pengangkatan 45 anggota DPRD Rohul periode 2019-2024. Sesuai SE Mendagri, Pemkab Rohul melalui Bagian Tapem bersama KPU Rohul bertanggungjawab untuk melakukan verifikasi dan validasi dokumen kelengkapan administrasi Anggota DPRD Rohul terpilih,’’ ungkap Kabag Tapem Setda Rohul Erpan Dedi Sanjaya SSTP MSi kepada wartawan, Selasa (30/7), terkait pengusulan SK pengangkatan anggota DPRD Rohul terpilih periode 2019-2024.    

- Advertisement -

Menurutnya, sebelumnya, KPU Rohul telah menyurati dan melaporkan langsung ke Bupati Rohul H Sukiman terkait prosedur persyaratan dan pengusulan SK pengangkatan anggota DPRD Rohul terpilih.

Baca Juga:  Penyaluran Solar Subsidi Belum Tepat Sasaran

‘’Bupati memerintahkan kita bersama KPU Rohul untuk segera mempersiapkan dan disampaikan ke Gubernur Riau, terkait pengusulan SK pengangkatan anggota DPRD Rohul periode 2019-2024. Kita mengacu SE Mendagri Nomor 161/3323/Otda tentang Usul Peresmian Anggota DPRD Hasil Pemilu Tahun 2019, ada 8 syarat yang harus dipenuhi untuk penerbitan SK,’’ ujarnya.

- Advertisement -

Erpan Dedi mengatakan, saat ini pihaknya bersama KPU Rohul masih fokus melakukan verifikasi dan validasi berkas-berkas kelengkapan administrasi yang dibutuhkan, untuk penerbitan SK Anggota DPRD Rohul terpilih dari Gubernur Riau, sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah.

‘’Jika verifikasi dan validasi dokumen administrasi sudah selesai besok (Rabu, red), kita akan serahkan ke Gubernur Riau melalui Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Pemprov Riau,’’ tuturnya.

Terkait kapan jadwal pelantikan dan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Rohul terpilih 2019-2024, Erpan Dedi menjelaskan, bila mengacu pada masa jabatan anggota DPRD Rohul periode 2014-2019, akhir masa jabatan (AMJ) anggota DPRD Rohul yang masih aktif saat ini, bertepatan hari Ahad, 1 September 2019.

Baca Juga:  Jokowi Dukung Ekowisata Mangrove

Namun bila mengacu SE Mendagri tersebut, maka dijadwalkan pelantikan anggota DPRD Rohul terpilih kemungkinan dilaksanakan Senin (2/9) mendatang. Karena hal itu sesuai dengan ketentuan Pasal 29 Ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD. 

’’Jika hari dan tanggal berakhirnya masa jabatan anggota DPRD lama bertepatan dengan hari libur maka pelantikan dilaksanakan pada hari berikutnya. Sesuai SE Mendagri, kemungkinan jadwal pelantikan anggota DPRD Rohul periode 2019-2024 tanggal 2 September mendatang,’’ tutur mantan Camat Kepenuhan itu.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari