Rabu, 18 Juni 2025

Ini 8 Syarat Donor Plasma Konvalesen

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Salah satu pengobatan pasien Covid-19 adalah terapi konvalesen. Terapi ini melibatkan plasma darah yang diambil dari penyintas Covid-19 dan dapat membantu pasien membentuk antibodi untuk melawan infeksi virus ini.

Tentunya ada beberapa syarat untuk ikut menyumbangkan plasma darah dalam terapi ini. Dalam webinar ‘Convalescent Plasma Therapy’ bersama Fakultas Kedokteran, Universitas Kristen Maranatha (UKM) dan didukung oleh PT Itama Ranoraya Tbk dan PT Terumo Indonesia.

“Kami berharap penggunaan TPK sebagai alternatif penyembuhan Covid-19 dapat terus dilakukan. Dan kami terus berupaya untuk mendukung penelitian terhadap produk-produk dari plasma darah secara optimal,” kata Direktur Utama PT Itama Ranoraya Tbk Heru Firdausi Syarif, baru-baru ini.

Baca Juga:  Para Ahli Ungkap Karakter Virus Corona yang Ganas dan Mematikan

Ahli dari Fakultas Kedoteran UKM Dr. dr. Theresia Monica, R., Sp.An., KIC., M.SI., MM., MARS. mengatakan terapi plasma konvalesen merupakan salah satu bentuk dari vaksinasi pasif yang diambil dari pasien sembuh Covid-19.

“Plasma yang dimiliki pasien sembuh ini mengandung kekebalan tubuh yang cukup tinggi. Dengan penanganan yang tepat, terapi ini dapat membantu pasien membentuk antibodi untuk melawan infeksi virus ini,” kata dr. Monica.

“Hanya saja, antibodi yang mengandung plasma bisa mengeliminasi virus tapi tidak bisa memperbaiki kerusakan organ,” tambahnya.

Menurut dr. Monica, keberhasilan TPK tergantung dari beberapa faktor utama yaitu: dosis, kadar antibodi dan waktu pemberian. Supaya terapi plasma ini maksimal, terdapat kondisi atau kriteria tertentu yang harus diperhatikan.

Baca Juga:  Enam Tahun Bui untuk Markus Nari Sang Terdakwa Korupsi e-KTP

Ahli dari Palang Merah Indonesia Dr. dr. Ria Syafitri Evi Gantini, M. Biomed dari Palang Merah Indonesia mengungkapkan bahwa untuk menjadi donor plasma konvalesen, terdapat syarat-syaratnya. Apa saja?

1. Usia 18-60 tahun

2. Berat badan minimal 55 kg

3. Diutamakan pria, atau jika perempuan belum pernah hamil.
4. Pernah terkonfirmasi Covid-19.

5. Surat keterangan sembuh dari dokter yang merawat.

6. Bebas keluhan minimal 14 hari

7. Tidak menerima transfusi darah selama 6 bulan terakhir.

8. Lebih diutamakan yang pernah mendonorkan darah.
 

Sumber: Jawapos.com

 

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Salah satu pengobatan pasien Covid-19 adalah terapi konvalesen. Terapi ini melibatkan plasma darah yang diambil dari penyintas Covid-19 dan dapat membantu pasien membentuk antibodi untuk melawan infeksi virus ini.

Tentunya ada beberapa syarat untuk ikut menyumbangkan plasma darah dalam terapi ini. Dalam webinar ‘Convalescent Plasma Therapy’ bersama Fakultas Kedokteran, Universitas Kristen Maranatha (UKM) dan didukung oleh PT Itama Ranoraya Tbk dan PT Terumo Indonesia.

“Kami berharap penggunaan TPK sebagai alternatif penyembuhan Covid-19 dapat terus dilakukan. Dan kami terus berupaya untuk mendukung penelitian terhadap produk-produk dari plasma darah secara optimal,” kata Direktur Utama PT Itama Ranoraya Tbk Heru Firdausi Syarif, baru-baru ini.

Baca Juga:  Medical Check Up, Perlukah?

Ahli dari Fakultas Kedoteran UKM Dr. dr. Theresia Monica, R., Sp.An., KIC., M.SI., MM., MARS. mengatakan terapi plasma konvalesen merupakan salah satu bentuk dari vaksinasi pasif yang diambil dari pasien sembuh Covid-19.

“Plasma yang dimiliki pasien sembuh ini mengandung kekebalan tubuh yang cukup tinggi. Dengan penanganan yang tepat, terapi ini dapat membantu pasien membentuk antibodi untuk melawan infeksi virus ini,” kata dr. Monica.

- Advertisement -

“Hanya saja, antibodi yang mengandung plasma bisa mengeliminasi virus tapi tidak bisa memperbaiki kerusakan organ,” tambahnya.

Menurut dr. Monica, keberhasilan TPK tergantung dari beberapa faktor utama yaitu: dosis, kadar antibodi dan waktu pemberian. Supaya terapi plasma ini maksimal, terdapat kondisi atau kriteria tertentu yang harus diperhatikan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Luar Ruang 2020, Karya Seniman Tampil di 11 Bilboard di Pekanbaru

Ahli dari Palang Merah Indonesia Dr. dr. Ria Syafitri Evi Gantini, M. Biomed dari Palang Merah Indonesia mengungkapkan bahwa untuk menjadi donor plasma konvalesen, terdapat syarat-syaratnya. Apa saja?

1. Usia 18-60 tahun

2. Berat badan minimal 55 kg

3. Diutamakan pria, atau jika perempuan belum pernah hamil.
4. Pernah terkonfirmasi Covid-19.

5. Surat keterangan sembuh dari dokter yang merawat.

6. Bebas keluhan minimal 14 hari

7. Tidak menerima transfusi darah selama 6 bulan terakhir.

8. Lebih diutamakan yang pernah mendonorkan darah.
 

Sumber: Jawapos.com

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Salah satu pengobatan pasien Covid-19 adalah terapi konvalesen. Terapi ini melibatkan plasma darah yang diambil dari penyintas Covid-19 dan dapat membantu pasien membentuk antibodi untuk melawan infeksi virus ini.

Tentunya ada beberapa syarat untuk ikut menyumbangkan plasma darah dalam terapi ini. Dalam webinar ‘Convalescent Plasma Therapy’ bersama Fakultas Kedokteran, Universitas Kristen Maranatha (UKM) dan didukung oleh PT Itama Ranoraya Tbk dan PT Terumo Indonesia.

“Kami berharap penggunaan TPK sebagai alternatif penyembuhan Covid-19 dapat terus dilakukan. Dan kami terus berupaya untuk mendukung penelitian terhadap produk-produk dari plasma darah secara optimal,” kata Direktur Utama PT Itama Ranoraya Tbk Heru Firdausi Syarif, baru-baru ini.

Baca Juga:  Luar Ruang 2020, Karya Seniman Tampil di 11 Bilboard di Pekanbaru

Ahli dari Fakultas Kedoteran UKM Dr. dr. Theresia Monica, R., Sp.An., KIC., M.SI., MM., MARS. mengatakan terapi plasma konvalesen merupakan salah satu bentuk dari vaksinasi pasif yang diambil dari pasien sembuh Covid-19.

“Plasma yang dimiliki pasien sembuh ini mengandung kekebalan tubuh yang cukup tinggi. Dengan penanganan yang tepat, terapi ini dapat membantu pasien membentuk antibodi untuk melawan infeksi virus ini,” kata dr. Monica.

“Hanya saja, antibodi yang mengandung plasma bisa mengeliminasi virus tapi tidak bisa memperbaiki kerusakan organ,” tambahnya.

Menurut dr. Monica, keberhasilan TPK tergantung dari beberapa faktor utama yaitu: dosis, kadar antibodi dan waktu pemberian. Supaya terapi plasma ini maksimal, terdapat kondisi atau kriteria tertentu yang harus diperhatikan.

Baca Juga:  Para Ahli Ungkap Karakter Virus Corona yang Ganas dan Mematikan

Ahli dari Palang Merah Indonesia Dr. dr. Ria Syafitri Evi Gantini, M. Biomed dari Palang Merah Indonesia mengungkapkan bahwa untuk menjadi donor plasma konvalesen, terdapat syarat-syaratnya. Apa saja?

1. Usia 18-60 tahun

2. Berat badan minimal 55 kg

3. Diutamakan pria, atau jika perempuan belum pernah hamil.
4. Pernah terkonfirmasi Covid-19.

5. Surat keterangan sembuh dari dokter yang merawat.

6. Bebas keluhan minimal 14 hari

7. Tidak menerima transfusi darah selama 6 bulan terakhir.

8. Lebih diutamakan yang pernah mendonorkan darah.
 

Sumber: Jawapos.com

 

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari