(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) telah mengambil kebijakan untuk melakukan rasionalisasi anggaran tahun 2019, di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Rohul.
Langkah yang dilakukan Pemkab Rohul itu, tidak lain untuk mengatasi agar tidak terjadi tunda bayar dalam pelaksanaan kegiatan barang dan jasa maupun fisik yang telah tertuang didalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di masing-masing OPD Rohul tahun 2019.
Mengingat Pemerintah Pusat akan melakukan tunda bayar terhadap penyaluran dana bagi hasil (DBH) triwulan IV tahun 2019, sehingga kondisi itu Pemkab Rohul melakukan rasionalisasi anggaran daerah yang diperkirakan mencapai sekitar Rp100 miliar.
Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi, Senin (29/7), membenarkan telah melakukan rasionalisasi atau pemangkasan penggunaan anggaran dimasing-masing OPD Rohul. Sebagai langkah alternatif, agar dipenghujung akhir tahun anggaran 2019, kegiatan yang telah dilaksanakan tidak terjadi tunda bayar.
‘’Kita telah beberapa kali melaksanakan rapat dengan kepala OPD Rohul, menyikapi tunda bayar DBH triwulan IV tahun 2019 oleh Kementerian Keuangan RI. Sehingga seluruh OPD dilingkungan Pemkab Rohul melakukan rasionalisasi anggaran secara tepat, untuk menghindari terjadinya tunda bayar terhadap kegiatan yang dananya telah tercantum didalam APBD 2019,’’ ujarnya.
Disinggung besaran dari rasionalisasi anggaran OPD Rohul yang dipangkas, sekda mengaku rasionalisasi anggaran yang dilakukan dimasing-masing OPD Rohul bervariasi dan proporsional yakni 10-20 persen dari anggaran OPD Rohul.
‘’Dalam rasionalisasi atau efisiensi anggaran itu, kita serahkan penuh kepada masing-masing OPD Rohul. Mana kegiatan yang dipangkas dan diprioritaskan, serta kegiatan tahun 2019 yang pelaksanaannya dialokasikan pada tahun 2020 mendatang. Bisa saja OPD lakukan pengurangan terhdap volume pekerjaan, semuanya itu ditentukan oleh OPD Rohul,’’ tuturnya.
Sekda menambahkan, pelaksanaan rasionalisasi anggaran tahun 2019 di masing-masing OPD Rohul tengah berjalan saat ini. Dengan harapan, langkah kebijakan yang dilaksanakan Pemkab Rohul, dapat menutupi kebutuhan anggaran terhadap pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan dan prioritas Pemkab Rohul tahun ini serta tidak terjadi tunda bayar terhadap kegiatan tahun 2019. (adv)