Jumat, 22 November 2024

Pejabat Istana Kaget Keppres Pansel Capim KPK Mau Digugat

- Advertisement -

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Menteri Sekretaris Negara Pratikno kaget saat dikabari bahwa LBH Jakarta akan menggugat surat Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 54/P Tahun 2019 tentang pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK).

"Oh ya? Saya akan cek ya. Itu isinya sederhana sekali (Keppres) pembentukan pansel," ucap Pratikno di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (29/7).

- Advertisement -

Mantan rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) itu juga tidak setuju bila pemerintah dianggap menutup-nutupi proses seleksi Capim KPK. Dia juga menampik anggapan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang menyebut Keppres pembentukan pansel capim KPK sulit diakses publik.

"Loh dari awal kan kami sudah declare siapa saja anggota panselnya. Ya isi Keppres pansel ya isinya cuma memutuskan nama ini-ini sebagai anggota pansel. Dan anggota pansel kan terpublikasi," tutur Pratikno.

Baca Juga:  Mutasi Virus Corona ‘Eek’ Bisa Turunkan Antibodi, Penyintas Rawan Terjangkit Lagi

Untuk itu pihaknya menjamin transparansi dalam seleksi Capim KPK, mulai dari pembentukan pansel hingga prosesnya selesai nanti.

- Advertisement -

"Dari awal kami membentuk, kami jaga kemandirian pansel. Kami jaga betul netralitas dan kami percaya kompetensi dan profesionalitas pansel yang dibentuk presiden," tandasnya. (fat)

Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Menteri Sekretaris Negara Pratikno kaget saat dikabari bahwa LBH Jakarta akan menggugat surat Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 54/P Tahun 2019 tentang pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK).

"Oh ya? Saya akan cek ya. Itu isinya sederhana sekali (Keppres) pembentukan pansel," ucap Pratikno di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (29/7).

- Advertisement -

Mantan rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) itu juga tidak setuju bila pemerintah dianggap menutup-nutupi proses seleksi Capim KPK. Dia juga menampik anggapan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang menyebut Keppres pembentukan pansel capim KPK sulit diakses publik.

"Loh dari awal kan kami sudah declare siapa saja anggota panselnya. Ya isi Keppres pansel ya isinya cuma memutuskan nama ini-ini sebagai anggota pansel. Dan anggota pansel kan terpublikasi," tutur Pratikno.

- Advertisement -
Baca Juga:  Menko Airlangga Serukan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan pada Forum KTT W20

Untuk itu pihaknya menjamin transparansi dalam seleksi Capim KPK, mulai dari pembentukan pansel hingga prosesnya selesai nanti.

"Dari awal kami membentuk, kami jaga kemandirian pansel. Kami jaga betul netralitas dan kami percaya kompetensi dan profesionalitas pansel yang dibentuk presiden," tandasnya. (fat)

Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari