JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kemendikbud mengungkap fakta bahwa sebanyak 336 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) tidak memiliki satu pun mahasiswa. Ironisnya, PTS ini terdaftar di Kemendikbud dan sudah bertahun-tahun beroperasi.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Sesditjen Dikti) Kemendikbud Paristiyanti Nurwardani mengatakan, saat ini sebanyak 3.021 PTS yang terdaftar di Kemendikbud. Dari jumlah tersebut, ada 9 PTS yang memiliki mahasiswa lebih dari 20 ribu orang.
"PTS kategori ini akreditasinya pasti bagus dan bisa dipertanggungjawabkan kualitasnya," ujar Paris, sapaan akrab Paristiyanti, dalam taklimat media daring, Kamis (29/4).
Sedangkan PTS yang jumlah mahasiswanya di bawah 1.000 orang ada 2 ribu lebih. Ironisnya, kata Paris, ada 336 PTS tidak punya mahasiswa. Hal inilah yang akan ditertibkan Kemendikbud salah satunya dengan melakukan merger bagi PTS yang jumlah mahasiswa minim.
"PTS yang minim mahasiswa diragukan kemampuannya untuk meningkatkan kualitas pendidikan," tegasnya. Dia juga mengungkapkan, Kemendikbud akan menertibkan PTS-PTS yang tidak punya izin operasional.
Hal ini untuk menjaga jangan sampai banyak masyarakat yang jadi korban. Dikatakan Paris, mahasiswa yang masuk ke PTS ilegal alias tanpa izin operasional, dipastikan tidak akan diakui ijazahnya. Kemudian namanya juga tidak tercatat dalam LLDikti atau Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi. Dia menganjurkan masyarakat untuk mengecek nama PTS yang akan dipilih di laman Kemendikbud.
Sumber: Jpnn.com
Editor: Rinaldi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kemendikbud mengungkap fakta bahwa sebanyak 336 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) tidak memiliki satu pun mahasiswa. Ironisnya, PTS ini terdaftar di Kemendikbud dan sudah bertahun-tahun beroperasi.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Sesditjen Dikti) Kemendikbud Paristiyanti Nurwardani mengatakan, saat ini sebanyak 3.021 PTS yang terdaftar di Kemendikbud. Dari jumlah tersebut, ada 9 PTS yang memiliki mahasiswa lebih dari 20 ribu orang.
- Advertisement -
"PTS kategori ini akreditasinya pasti bagus dan bisa dipertanggungjawabkan kualitasnya," ujar Paris, sapaan akrab Paristiyanti, dalam taklimat media daring, Kamis (29/4).
Sedangkan PTS yang jumlah mahasiswanya di bawah 1.000 orang ada 2 ribu lebih. Ironisnya, kata Paris, ada 336 PTS tidak punya mahasiswa. Hal inilah yang akan ditertibkan Kemendikbud salah satunya dengan melakukan merger bagi PTS yang jumlah mahasiswa minim.
- Advertisement -
"PTS yang minim mahasiswa diragukan kemampuannya untuk meningkatkan kualitas pendidikan," tegasnya. Dia juga mengungkapkan, Kemendikbud akan menertibkan PTS-PTS yang tidak punya izin operasional.
Hal ini untuk menjaga jangan sampai banyak masyarakat yang jadi korban. Dikatakan Paris, mahasiswa yang masuk ke PTS ilegal alias tanpa izin operasional, dipastikan tidak akan diakui ijazahnya. Kemudian namanya juga tidak tercatat dalam LLDikti atau Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi. Dia menganjurkan masyarakat untuk mengecek nama PTS yang akan dipilih di laman Kemendikbud.
Sumber: Jpnn.com
Editor: Rinaldi