Sepakat Pasar Cik Puan Diserahkan ke Pemko

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Polemik yang kerap menyertai rencana pembangunan Pasar Cik Puan diyakini segera bisa tuntas. Ini setelah ada kesepahaman antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Keduanya sepakat untuk selanjutnya pasar ini diserahkan menjadi aset Kota Pekanbaru.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru Syoffaizal, Senin (26/4). "Tadi dari pertemuan antara Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru di hadapan KPK, sudah ada semacam kesepakatan serah terima aset. Salah satunya Pasar Cik Puan," ujarnya.

- Advertisement -

Serah terima ini, kata dia, masih dalam serah terima kebijakan, yang nantinya secara administrasi akan menyusul. "Secara kebijakan sudah diserahkan, namun administrasi menyusul," ulasnya.

Penyerahan aset Pasar Cik Puan itu bersamaan dengan sejumlah aset Pemprov Riau lainnya. Ada sembilan aset pemprov yang disepakati akan diserahkan kepada Pemko Pekanbaru.

- Advertisement -

Syoffaizal mengatakan, ada 13 aset yang diusulkan ke pemprov untuk diserahkan kepada pemko. Dari jumlah itu, yang disetujui oleh Gubernur Riau hanya sembilan aset, termasuk Pasar Cik Puan.

Sementara itu, Pemko Pekanbaru juga menyerahkan empat aset kepada Pemprov Riau. Empat aset yang diusulkan itu disetujui untuk diserahkan ke Pemprov Riau, salah satunya RTH Kaca Mayang.

Ia menambahkan, penyerahan aset secara administratif direncanakan pada akhir bulan April. "Tanggal 30 April ini direncanakan akan dilakukan BAST (berita acara serah terima)," singkatnya.(ali)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Polemik yang kerap menyertai rencana pembangunan Pasar Cik Puan diyakini segera bisa tuntas. Ini setelah ada kesepahaman antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Keduanya sepakat untuk selanjutnya pasar ini diserahkan menjadi aset Kota Pekanbaru.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru Syoffaizal, Senin (26/4). "Tadi dari pertemuan antara Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru di hadapan KPK, sudah ada semacam kesepakatan serah terima aset. Salah satunya Pasar Cik Puan," ujarnya.

Serah terima ini, kata dia, masih dalam serah terima kebijakan, yang nantinya secara administrasi akan menyusul. "Secara kebijakan sudah diserahkan, namun administrasi menyusul," ulasnya.

Penyerahan aset Pasar Cik Puan itu bersamaan dengan sejumlah aset Pemprov Riau lainnya. Ada sembilan aset pemprov yang disepakati akan diserahkan kepada Pemko Pekanbaru.

Syoffaizal mengatakan, ada 13 aset yang diusulkan ke pemprov untuk diserahkan kepada pemko. Dari jumlah itu, yang disetujui oleh Gubernur Riau hanya sembilan aset, termasuk Pasar Cik Puan.

Sementara itu, Pemko Pekanbaru juga menyerahkan empat aset kepada Pemprov Riau. Empat aset yang diusulkan itu disetujui untuk diserahkan ke Pemprov Riau, salah satunya RTH Kaca Mayang.

Ia menambahkan, penyerahan aset secara administratif direncanakan pada akhir bulan April. "Tanggal 30 April ini direncanakan akan dilakukan BAST (berita acara serah terima)," singkatnya.(ali)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya