PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Bentuk komitmen kerja kolaborasi multipihak dalam mengatasi perubahan iklim, Sabtu (10/4/2021) malam ditandatangani perjanjian kerja sama antara Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen PPI KLHK) dengan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Lancang Kuning (FIA Unilak) Pekanbaru.
Menteri LHK Dr Ir Siti Nurbaya Bakar dan Wakil Menteri LHK Dr Alue Dohong, ikut menyaksikan penandatanganan yang dilakukan oleh Sesditjen PPI KLHK, Novia Widyaningtyas, SHut MSc dan Dekan FIA Unilak Alexsander Yandra MSi di Hotel The Premiere, Pekanbaru.
Selain itu turut hadir Staf Ahli Menteri LHK, Prof Winarni Monoarfa, Tenaga Ahli Menteri LHK Dr Afni Zulkifli, Bupati Siak Alfedri, Bupati Bengkalis Kasmarni, Walikota Dumai Paisal, dan Direktur Adaptasi Perubahan Iklim, Dra Sri Tantri Arundhati MSc.
"Saya tidak mengira kalau ternyata kita bisa memulai kerja sama seperti ini dari Riau. Artinya sudah bisa mengajak masyarakat dalam hal pencapaian target kerja perubahan iklim, karena perguruan tinggi pasti memiliki banyak inovasi. Saya menyampaikan penghargaan atas terjalinnya perjanjian kerja sama antara FIA Unilak dan Ditjen PPI untuk kerja tapak pengendalian perubahan iklim (PKS, red)," kata Menteri LHK Siti Nurbaya saat memberikan arahan usai penandatanganan kerja sama.
Kerja sama dengan FIA Unilak terkait agenda perubahan iklim ini dikatakan Menteri Siti penting sebagai rintisan dan akan meluas nanti ke universitas lainnya. Ia juga sudah meminta pada Wakil Menteri Dr Alue Dohong dan Staf Ahli Menteri Prof Winarni Monoarfa untuk terus mengikuti perkembangan di daerah.
"Karena yang paling penting untuk kerja lingkungan sebenarnya adalah kerja lapangan, kampanye keterlibatan masyarakat, dan guidance keilmuan," katanya.
Untuk target pembentukan 20.000 kampung iklim di 2024, selain kalangan akademisi juga akan dilibatkan kalangan dunia usaha untuk memberikan perhatian pada desa atau kampung iklim yang berada di wilayah kerjanya.
"Tentu saja peran serta Pemda juga menjadi kunci utama untuk mencapai target perubahan iklim yang sudah menjadi komitmen kita bersama," kata Menteri Siti.
Dengan adanya PKS antara Ditjen PPI dan FIA Unilak diharapkan target 20.000 lokasi program kampung iklim (Proklim) juga dapat dikawal, melalui kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Banyak kerja terkait Proklim yang perlu keterlibatan akademisi, seperti kegiatan penanaman pohon, pengelolaan sampah dan limbah, upaya hemat energi, penghijauan di perkotaan, mangrove, dan kegiatan lainnya.
Wamen LHK Alue Dohong mengatakan, PKS ini hendaknya memperkuat kerja tapak adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, di sektor kehutanan, energi, industri, pertanian, dan sampah/limbah.
"PKS ini dapat menjadi prototype bagi daerah lain di Indonesia, dan bisa juga digulirkan ke perguruan tinggi lainnya. Karena pencapaian target perubahan iklim memerlukan kerja pentahelix collaboration, di mana akademisi memainkan peran penting," kata Wamen Alue Dohong.
FIA Unilak telah memulai kegiatan dengan penempatan mahasiswa magang di lokasi Proklim, pendampingan pada Kelurahan Tobekgodang yang mengantongi sertifikat Proklim Utama, melaksanakan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan mengangkat tema Proklim, dan menggelar sosialisasi Proklim secara daring dengan menghadirkan peserta dari berbagai lapisan masyarakat.
Dalam kegiatan ini diberikan pemahaman mengenai Proklim dan informasi pendaftaran Proklim melalui Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI).
''Kami ucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan Ibu Menteri LHK dan Bapak Wakil Menteri LHK yang ikut menyaksikan penandatangan PKS ini. Terima kasih pada Ditjen PPI KLHK atas kerja sama penting ini. Tentu ini akan menjadi tantangan juga bagi kami sehingga kerja sama ini dapat benar-benar membawa dampak positif terhadap target-target perubahan iklim di Indonesia,'' kata Dekan FIA Unilak, Alexsander.
Turut mendampingi Dekan dalam pelaksanaan PKS ini, Wakil Dekan I FIA Unilak Khuriyatul Husna, Wakil Dekan III Sudaryanto, dan Ketua Pusat Studi Kebijakan dan Pembangunan FIA Unilak Fajarwaty Kusuma Wardhani MPA.
Kebijakan Proklim bertujuan mempersiapkan masyarakat yang berketahanan iklim dan menerapkan pola hidup rendah emisi Gas Rumah Kaca (GRKK). KLHK menargetkan 20.000 kampung iklim terbentuk pada tahun 2024.
Pembentukan Kampung Iklim pada wilayah administratif paling rendah setingkat RW atau dusun dan paling tinggi setingkat kelurahan atau desa. Bisa juga dalam bentuk lingkup pondok pesantren dan perguruan tinggi.
Editor: Hary B Koriun