JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Proses penyelidikan kasus koboi jalanan yang dilakukan oleh Muhammad Farid Andika (MFA) masih terus bergulir, saat ini MFA sudah ditetapkan tersangka. Terbaru, polisi memastikan surat izin kepemilikan airsoft gun milik MFA sudah tidak berlaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Kartu Tanda Anggota (KTA) yang dimiliki MFA sudah tidak berlaku. Karena organisasi yang menerbitkan surat tersebut sudah tidak beroperasi lagi.
“Kartu terkait senjata itu dikeluarkan oleh organisasi yang sudah tutup dan kartunya sendiri sudah tidak berlaku,” kata Yusri saat dihubungi, Senin (5/4).
Di sisi lain, Perbakin dipastikan tidak pernah mengeluarkan KTA untuk MFA. Sehingga, MFA dipastikan tidak memiliki izin resmi terkait kepemilikan maupun penggunaan airsoft gun tersebut.
“Perbakin nggak keluarkan kartu seperti apa yang dimiliki oleh MFA, karena perusahaan cabang menembak yang mengeluarkan sudah tutup sehingga dianggap airsoft gun tersebut itu tidak ada izin,” jelas Yusri.
Sebelumnya, viral di media sosial pengemudi Toyota Fortuner berkelir hitam dengan nomor polisi B 1637 SJV yang mengacungkan pistol dari dalam mobilnya. Seorang di lokasi kejadian kemudian merekam peristiwa itu, hingga viral di media sosial. Ternyata pelaku adalah CEO Restock.id. Setelah kasusnya viral, jabatan yang bersangkutan selaku CEO diganti oleh manajemen Restock.id.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, pihaknya berhasil menemukan alamat pengemudi tersebut, yang berlokasi di Jalan Patal Senayan. “Tim kemudian mendata, mengetahui kendaraan tersebut beralamat di Jakarta Selatan, Patal Senayan. Kemudian bergerak ke sana melakukan pengejaran pelaku terhadap pelakunya dan pada saat sampai di kediaman memang sang sopir yang mengeluarkan senpi tersebut tidak ditemukan,” kata Yusri di Mapold Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/4).
Yusri menyebut, pengemudi bersembunyi di sebuah parkiran mal di kawasan Jakarta Selatan. Informasi itu diterima oleh aparat kepolisian setelah meminta keterangan orang tua pelaku.
“Tetapi melalui orang tua berhasil kita ketahui dimana posisi dari mana yang bersangkutan. Kita amankan di salah satu parkiran mal di Jaksel,” ucap Yusri.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman