JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Di tengah membanjirnya berita hoaks di tengah masyarakat, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengajak semua insan pers untuk menjaga wibawa dan kehormatan media massa sebagai pilar keempat demokrasi.
Menurut dia cara paling efektif menjaga wibawa pers adalah dengan tidak ikut menyebar berita bohong atau hoaks dan ikut aktif meluruskan segala berita bohong yang disebarkan melalui medsos agar ruang publik bersih dari residu demokrasi liberal ini.
‘’Kita tidak berharap media sosial menggantikan posisi media mainstream dalam menyebarkan berita. Saya prihatin membaca laporan Kemenkominfo yang pernah merilis ada 800.000 situs penyebar hoaks di Indonesia. Lalu baru kemarin, sekali lagi Kemenkominfo menemukan 1.479 isu hoaks tentang Covid-19 di 2.697 akun media sosial sejak Januari 2021 sampai sekarang,’’ tegas Ahmad Basarah dalam acara Sosialisasi 4 Pilar MPR RI kerjasama dengan PWI Kota Malang Raya di Malang yang dilakukan secara virtual, kemarin.
Menurut mantan aktifis mahasiswa 98 ini, insan pers punya kewajiban meluruskan semua berita bohong itu untuk menumbuhkan suasana damai, harmonis, dan tenteram di tengah masyarakat. Di alam demokrasi, fungsi pers berkembang tidak hanya melakukan kontrol sosial terhadap kebijakan eksekutif, legislatif dan yudikatif, tapi juga melakukan civic education kepada masyarakat luas.
‘’Dalam teori media massa yang lebih modern dikatakan, pers juga harus melakukan advokasi dan pendidikan politik yang sehat kepada masyarakat, misalnya dengan meluruskan berita-berita bohong yang merusak pikiran mereka sekaligus menumbuhkan stigma kepada citra para wartawan itu sendiri,’’ tandas Ahmad Basarah.
Dalam Rapat Kerja PWI Malang acara yang bertema ‘’Tingkatkan Kesejahteraan, Tanpa Abaikan Profesionalisme’’ itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini merasa optimis insan pers mampu melawan derasnya gempuran berita hoaks yang tersebar di Indonesia.
Ahmad Basarah mengajak semua insan pers merenungkan kembali fungsi pers sesuai Pasal 3 UU No. 40 Tahun 1999, bahwa media massa memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial, juga tentu saja lembaga bisnis.
“Kemerdekaan pers merupakan wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis dan harmonis. Karena itu, kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat yang dijamin Pasal 28 UUD 1945 dan nilai-nilai Pancasila hendaknya tidak justru merusak harmoni di antara kita dengan membanjirnya berita hoaks,’’ tandas Ahmad Basarah.
Optimisme Ahnad Basarah itu didukung oleh insfrastruktur insan pers itu sendiri. Menurut data pengurus pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), jumlah anggota PWI hingga Juni 2018 mencapai sekitar 15.000 orang di seluruh Indonesia.
‘’Jika jumlah wartawan yang begitu banyak dan terdidik itu kita berdayakan dengan benar dan sistematis sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang selama ini kita junjung sebagai ideologi bangsa, saya yakin kita bisa melawan isu-isu hoaks yang disebar oleh para buzzer dan influencers yang tidak bertanggung jawab,’’ tegasnya
Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: E Sulaiman