JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Masyarakat kini dapat membeli rumah tanpa uang muka alias down payment (DP). Namun, masalah utamanya adalah masih tingginya risiko penyaluran kredit. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara menyebut, bank khawatir terhadap kemampuan debitur untuk mencicil ke depan.
“Pihak bank tidak mungkin langsung kasih DP 0 persen. Karena malah akan merugikan pihak bank dan jadi NPL (non-performing loan/rasio kredit bermasalah),” kata Bhima.
Artinya, seleksi pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) dari bank semakin ketat. Ditambah, tingginya suku bunga kredit bank. Praktis cicilan akan semakin berat. Di sisi lain, besarnya biaya transaksi yang tentunya memberatkan pembeli.
Sementara itu, Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha berharap, relaksasi ketentuan rasio uang muka kredit rumah (loan to value/LTV) KPR menjadi 100 persen akan menggairahkan permintaan sektor properti. Tapi, limit KPR yang lebih besar tentu memiliki konsekuensi pembayaran angsuran yang lebih besar pula.
Makanya, perlu melihat kemampuan nasabah. Mengingat, kondisi ekonomi yang masih dalam tahap awal recovery di tengah persebaran SARS-CoV-2. “Untuk itu, kami akan memilih segmen nasabah yang memiliki kualitas yang baik untuk diberikan kebijakan ini,” ungkapnya tadi malam.
Seperti nasabah payroll di Bank Mandiri dan kalanganfirst home buyer yang memang akan menempati rumah yang dibeli. “Di sisi lain, kami pun telah menyediakan suku bunga KPR yang menarik, mulai dari 3,88 persen sejak Februari 2021,” imbuh Rudi.
Mortgage & Indirect Auto Business Head CIMB Niaga Heintje Mogi mengatakanb, bank tidak bisa langsung jor-joran menyalurkan kredit dengan aturan tersebut. Karena bank juga harus mengedepankan prinsip mitigasi resiko. Akan berbahaya jika yang mengajukan KPR adalah orang-orang nekat. Tidak punya prospek kemampuan mencicil ke depan.
“Besar-kecilnya DP adalah salah satu faktor yang kami lihat. Itu memengaruhi keseriusan orang untuk mempertahankan kredit rumahnya jika terjadi masalah,” ujar Heintje.
Perlu ada strategi khusus untuk mencegah risiko yang akan datang. Seperti bekerja sama dengan perusahaan untuk membiayai KPR karyawannya. “Jadi bank bisa kasih KPR tanpa uang muka, tapi harus ada jaminan dari perusahaan itu kalau terjadi kasus macet,” tandasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman