PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Saat ini penambahan pasien positif Covid-19 di Riau terus mengalami penurunan dibandingkan akhir tahun lalu. Per hari Sabtu (20/2), penambahan pasien positif sebanyak 133 orang. Dengan jumlah tersebut, total pasien positif Covid-19 di Riau menjadi 30.610 orang.
Dari jumlah 30.610 tersebut, tersisa 881 orang yang masih menjalani perawatan. “Dari total pasien yang masih menjalani perawatan, 530 di antaranya menjalani isolasi mandiri, sedangkan yang dirawat di rumah sakit 351 orang,” kata Kepala Dinas Kesehatan Riau, Mimi Yuliani Nazir, Sabtu (20/2).
Selain penambahan pasien positif, juga terdapat penambahan 173 pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh. Dengan demikian, total pasien yang sudah sembuh di Riau sebanyak 28.986 orang. “Kabar dukanya, juga masih terdapat penambahan enam pasien yang meninggal dunia. Dengan demikian, total yang meninggal dunia akibat Covid-19 di Riau sebanyak 743 orang,” paparnya.
Enam pasien yang meninggal dunia tersebut yakni W (58) warga Kabupaten Indragiri Hilir, SR (71), A (50) dan SY (62) yang ketiganya merupakan warga Kabupaten Kampar. Kemudian N (80) warga Kuansing dan SES (40) warga Pekanbaru.
“Untuk informasi lainnya, hingga saat ini laboratorium biomoleluker RSUD Arifin Achmad di Pekanbaru sudah memeriksa sampel swab pasien sebanyak 224.201 spesimen,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Mimi juga mengingatkan kepada masyarakat untuk dapat terus menerapkan protokol kesehatan. Meskipun saat ini jumlah pasien positif yang sembuh terus meningkat.
“Penyebaran Covid-19 harus bisa ditekan secara bersama-sama, meksi pun saat ini sudah ada vaksin. Untuk itu protokol kesehatan harus tetap dijalankan. Utamanya menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” imbaunya.
Sementara itu, jumlah kasus secara nasional terjadi penambahan sebanyak 8.054 orang positif Covid-19, kemarin. Dengan demikian maka saat ini kasus Covid-19 di Indonesia totalnya mencapai 1.271.353 orang.
Kemudian adanya penambahan juga untuk orang yang sembuh sebanyak 9.835 orang sehingga total yang sembuh dari virus Covid-19 menjadi 1.078.840 orang. Akan tetapi, dalam 24 jam terakhir, ada penambahan 164 pasien Covid-19 yang tutup usia sehingga, angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 34.316 orang.
Selain itu, pemerintah juga menyatakan bahwa sampai saat ini ada 79.395 orang yang berstatus suspek terkait penularan virus corona. Adapun kasus positif diketahui lantaran adanya pengetesan massal menggu nakan PCR atau tes cepat molekuler berjumlah 69.479 spesimen. Sehingga total keseluruhan adalah 10.347.047 spesimen.
Sementara itu, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Jawa dan Bali diperpanjang hingga dua minggu ke depan. Dampak PPKM yang diklaim sukses menurunkan kasus aktif nasional menjadi salah satu alasan.
Dalam keterangan resminya, Sabtu (20/2), Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, perpanjangan PPKM akan dilaksanakan mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021.
Ketentuan itu melanjutkan aturan PPKM sebelumnya yang berlaku mulai 9–22 Februari 2021. Ada sejumlah pertimbangan yang menjadi landasan perpanjangan itu. Di antaranya, penurunan kasus aktif secara nasional hingga minus 17,27 persen selama sepekan terakhir.
Hal itu didukung dengan tren kasus aktif di lima provinsi yang juga berhasil diturunkan, seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jogjakar ta, dan Jawa Timur. Kemudian, angka BOR (bed occupancy ratio/tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit, red) sukses ditekan hingga di bawah 70 persen. Begitu pula angka kematian yang turun hingga 0,03 persen.
Lalu, tingkat kesembuhan menunjukkan tren positif, yakni naik 2,56 persen dibandingkan sebelumnya. Termasuk kepatuhan protokol kesehatan yang terdongrak naik di kisaran 87,64 persen sampai 88,73 persen. ”Berdasarkan hal tersebut, tentu kita melihat untuk ditindaklanjuti perpanjangan PPKM,” paparnya.
Lebih jauh Airlangga menjabarkan bahwa parameter penerapan PPKM itu masih mengikuti aturan sebelumnya. Misalnya, penetapan zona merah. Suatu wilayah ditetapkan zona merah bila terdapat 10 rumah di satu RT yang memiliki kasus konfirmasi positif (dalam perawatan/isolasi mandiri) selama tujuh hari terakhir. Bila itu terjadi, rumah ibadah dan tempat bermain anak wajib ditutup. Kegiatan masyarakat pun harus dibatasi maksimal hingga pukul 20.00 WIB.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin turut mengamini penurunan kasus yang terjadi di Indonesia. Menurut dia, dalam 3–4 minggu terakhir kasus positif menurun sejalan dengan kebijakan yang diambil. ”Alhamdulillah, terjadi penurunan kasus,” ungkapnya.(sol/das/mia/c6/ttg/jpg)