Jumat, 11 Juli 2025

Siap Hadapi UE soal Nikel

(RIAUPOS.CO) – Pemerintah merespons gugatan Uni Eropa (UE) terkait kebijakan ekspor nikel. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperjuangkan kepentingannya di tingkat multilateral. Yang paling utama adalah membela kebijakan Indonesia di hadapan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Lutfi menyesalkan langkah UE yang meminta WTO membentuk panel untuk memproses gugatannya. ”Indonesia siap mempertahankan posisinya dalam forum penyelesaian sengketa di WTO,’’ paparnya. Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan pihah-pihak terkait untuk menghasilkan solusi yang baik.

Kementerian Per­dagangan (Kemendag) menganggap UE salah paham. Mereka tidak mampu menangkap maksud baik Indonesia melalui kebijakan tersebut. Padahal, kebijakan itu sudah dipaparkan dengan gamblang dalam forum konsultasi tahun lalu. Karena itu, Lutfi yakin forum penyelesaian sengketa WTO akan menjadi tempat yang paling tepat untuk meluruskan kesalahpahaman UE.

Baca Juga:  Nikmati Kopi di Novotel Hanya Rp25 Ribu

”Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum akan melayani tuntutan Uni Eropa dengan penuh wibawa,’’ tegas Lutfi. Pemerintah juga bakal mengikuti proses baku sesuai aturan WTO. Rencananya, gugatan itu mulai diproses pada 25 Januari mendatang.

Ke depan, Indonesia siap berkolaborasi dengan UE dalam menciptakan nilai tambah sektor besi baja. Saat ini, Indonesia tercatat sebagai penghasil besi baja kedua terbesar di dunia setelah Cina. Pada Januari–November 2020, sektor tersebut menjadi penyumbang ekspor terbesar ketiga Indonesia setelah kepala sawit dan batu bara.

Pemerintah, menurut Lutfi, akan membuka komunikasi lebih lanjut dengan UE terkait gugatan mereka. ”Indonesia selalu siap berkonsultasi apabila Uni Eropa menginginkan penjelasan lebih lanjut. Termasuk, dalam kaitannya dengan pengelolaan sumber daya alam mineral,” ungkapnya.   

Baca Juga:  Inkindo Riau Tingkatkan Sinergitas Antar anggota

Pemerintah menyebut kebijakan pengelolaan sumber daya mineral itu bertujuan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam mineral (sustainability) Indonesia.(agf/jrr)

Laporan JPG, Jakarta

 

(RIAUPOS.CO) – Pemerintah merespons gugatan Uni Eropa (UE) terkait kebijakan ekspor nikel. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperjuangkan kepentingannya di tingkat multilateral. Yang paling utama adalah membela kebijakan Indonesia di hadapan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Lutfi menyesalkan langkah UE yang meminta WTO membentuk panel untuk memproses gugatannya. ”Indonesia siap mempertahankan posisinya dalam forum penyelesaian sengketa di WTO,’’ paparnya. Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan pihah-pihak terkait untuk menghasilkan solusi yang baik.

Kementerian Per­dagangan (Kemendag) menganggap UE salah paham. Mereka tidak mampu menangkap maksud baik Indonesia melalui kebijakan tersebut. Padahal, kebijakan itu sudah dipaparkan dengan gamblang dalam forum konsultasi tahun lalu. Karena itu, Lutfi yakin forum penyelesaian sengketa WTO akan menjadi tempat yang paling tepat untuk meluruskan kesalahpahaman UE.

Baca Juga:  Inkindo Riau Tingkatkan Sinergitas Antar anggota

”Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum akan melayani tuntutan Uni Eropa dengan penuh wibawa,’’ tegas Lutfi. Pemerintah juga bakal mengikuti proses baku sesuai aturan WTO. Rencananya, gugatan itu mulai diproses pada 25 Januari mendatang.

Ke depan, Indonesia siap berkolaborasi dengan UE dalam menciptakan nilai tambah sektor besi baja. Saat ini, Indonesia tercatat sebagai penghasil besi baja kedua terbesar di dunia setelah Cina. Pada Januari–November 2020, sektor tersebut menjadi penyumbang ekspor terbesar ketiga Indonesia setelah kepala sawit dan batu bara.

- Advertisement -

Pemerintah, menurut Lutfi, akan membuka komunikasi lebih lanjut dengan UE terkait gugatan mereka. ”Indonesia selalu siap berkonsultasi apabila Uni Eropa menginginkan penjelasan lebih lanjut. Termasuk, dalam kaitannya dengan pengelolaan sumber daya alam mineral,” ungkapnya.   

Baca Juga:  Kata Erick Thohir Krakatau Steel Akan Bangkrut, Ini Faktanya

Pemerintah menyebut kebijakan pengelolaan sumber daya mineral itu bertujuan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam mineral (sustainability) Indonesia.(agf/jrr)

- Advertisement -

Laporan JPG, Jakarta

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

(RIAUPOS.CO) – Pemerintah merespons gugatan Uni Eropa (UE) terkait kebijakan ekspor nikel. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperjuangkan kepentingannya di tingkat multilateral. Yang paling utama adalah membela kebijakan Indonesia di hadapan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Lutfi menyesalkan langkah UE yang meminta WTO membentuk panel untuk memproses gugatannya. ”Indonesia siap mempertahankan posisinya dalam forum penyelesaian sengketa di WTO,’’ paparnya. Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan pihah-pihak terkait untuk menghasilkan solusi yang baik.

Kementerian Per­dagangan (Kemendag) menganggap UE salah paham. Mereka tidak mampu menangkap maksud baik Indonesia melalui kebijakan tersebut. Padahal, kebijakan itu sudah dipaparkan dengan gamblang dalam forum konsultasi tahun lalu. Karena itu, Lutfi yakin forum penyelesaian sengketa WTO akan menjadi tempat yang paling tepat untuk meluruskan kesalahpahaman UE.

Baca Juga:  Kata Erick Thohir Krakatau Steel Akan Bangkrut, Ini Faktanya

”Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum akan melayani tuntutan Uni Eropa dengan penuh wibawa,’’ tegas Lutfi. Pemerintah juga bakal mengikuti proses baku sesuai aturan WTO. Rencananya, gugatan itu mulai diproses pada 25 Januari mendatang.

Ke depan, Indonesia siap berkolaborasi dengan UE dalam menciptakan nilai tambah sektor besi baja. Saat ini, Indonesia tercatat sebagai penghasil besi baja kedua terbesar di dunia setelah Cina. Pada Januari–November 2020, sektor tersebut menjadi penyumbang ekspor terbesar ketiga Indonesia setelah kepala sawit dan batu bara.

Pemerintah, menurut Lutfi, akan membuka komunikasi lebih lanjut dengan UE terkait gugatan mereka. ”Indonesia selalu siap berkonsultasi apabila Uni Eropa menginginkan penjelasan lebih lanjut. Termasuk, dalam kaitannya dengan pengelolaan sumber daya alam mineral,” ungkapnya.   

Baca Juga:  BTN Usul Subsidi KPR sampai 10 Tahun

Pemerintah menyebut kebijakan pengelolaan sumber daya mineral itu bertujuan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam mineral (sustainability) Indonesia.(agf/jrr)

Laporan JPG, Jakarta

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari