Jumat, 20 September 2024

Mahasiswa Demo Minta Jaksa Periksa Beberapa Pejabat di Unri

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ada yang menarik saat Kejari Pekanbaru merayakan HUT ke-59 Adhyaksa, Senin (22/7). Sebab, saat peringatan hari jadi jaksa tersebut, sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Universitas Riau kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kejari Pekanbaru, sekitar pukul 14.30 WIB.

Ini merupakan aksi unjuk rasa yang ketiganya dilakukan Aliansi Mahasiswa Universitas Riau. Sebelumnya, aksi unjuk rasa dilakuka. pada tanggal 11 Juli 2019 dan 15 Juli 2019.

Sama dengan aksi-aksi sebelumnya, yakni mendesak jaksa untuk memeriksa ketua PPK FKIP Unri, Ketua SPI serta Ketua Pokja dan ULP Unri. ’’Kami minta jaksa periksa Ketua PPK FKIP Unri, Ketua SPI dan Ketua Pokda dan ULP Unri diperiksa,’’ demikian tulisan di spanduk yang dibentangkan mahasiswa tersebut.

Unjuk rasa itu berlangsung kurang lebih setengah jam. Saat melakukan orasi, para pengunjuk rasa kembali diterima Kasi Intel Kejari Pekanbaru, Budiman SH.

Koordinator lapangan, Ryan dalam pernyataan sikapnya mengatakan, Universitas Riau merupakan jantung hati masyarakat Riau. Akan tetapi, dalam perjalanannya masih banyak yang harus dievaluasi dalam rangka perbaikan dan pembangunan ke arah lebih baik. 

Apabila memasuki kampus biru langit, terdapat kejanggalan-kejanggalan dalam pembangunan gedung-gedung. Dalam hal ini, Aliansi Mahasiswa Universitas Riau menemukan berbagai dugaan penyimpangan.

Diantaranya, dari laporan atau temuan akhir Inspektorat pada jadwal pemeriksaan tahun 2018 ditemukan 32 temuan dugaan penyimpangan untuk kegiatan di FKIP Universitas Riau. Yakni, pekerjaan yang tidak sesuai spek untuk pengadaan barang elektronik, pekerjaan yang tempahan seharusnya E-Katalog, Pekerjaan fisik yang sudah hancur sementara baru dibangun dan seharusnya masih bagus.

’’Kemudian pekerjaan yang tidak bermanfaat, hanya untuk mencairkan dana seperti pemeliharaan ruangan. Itu bisa dibuktikan dilapangan. Semua kewenangan ada pada PPK, Pokja sekaligus ULP dan SPI,” kata Ryan.

Atas dugaan temuan tersebut, massa mendesak Kejari Pekanbaru periksa  PPK FKIP Universitas Riau, Ketua SPI Unri dan Ketua Pokja dan ULP Unri. ’’Ini yang ketiga kalinya kami melakukan aksi unjuk rasa untuk mendesak jaksa agar periksa pihak-pihak terkait. Jika dalam waktu dekat jaksa tak juga menyelidiki apa yang kami laporkan, kami mahasiswa akan melakukan aksi demo dengan mengerahkan mahasiswa yang lebih banyak lagi,’’ katanya.

Sementara itu Kasi Intel Kejari Pekanbaru, Budiman SH yang untuk ketiga kalinya menerima massa yang melakukan unjuk rasa ini minta pada mahasiswa tentang data-data proyek yang diduga menyimpang tersebut. (mng)
Baca Juga:  Kulit Harimau Dijual hingga Rp50 Juta
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ada yang menarik saat Kejari Pekanbaru merayakan HUT ke-59 Adhyaksa, Senin (22/7). Sebab, saat peringatan hari jadi jaksa tersebut, sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Universitas Riau kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kejari Pekanbaru, sekitar pukul 14.30 WIB.

Ini merupakan aksi unjuk rasa yang ketiganya dilakukan Aliansi Mahasiswa Universitas Riau. Sebelumnya, aksi unjuk rasa dilakuka. pada tanggal 11 Juli 2019 dan 15 Juli 2019.

Sama dengan aksi-aksi sebelumnya, yakni mendesak jaksa untuk memeriksa ketua PPK FKIP Unri, Ketua SPI serta Ketua Pokja dan ULP Unri. ’’Kami minta jaksa periksa Ketua PPK FKIP Unri, Ketua SPI dan Ketua Pokda dan ULP Unri diperiksa,’’ demikian tulisan di spanduk yang dibentangkan mahasiswa tersebut.

Unjuk rasa itu berlangsung kurang lebih setengah jam. Saat melakukan orasi, para pengunjuk rasa kembali diterima Kasi Intel Kejari Pekanbaru, Budiman SH.

Koordinator lapangan, Ryan dalam pernyataan sikapnya mengatakan, Universitas Riau merupakan jantung hati masyarakat Riau. Akan tetapi, dalam perjalanannya masih banyak yang harus dievaluasi dalam rangka perbaikan dan pembangunan ke arah lebih baik. 

Apabila memasuki kampus biru langit, terdapat kejanggalan-kejanggalan dalam pembangunan gedung-gedung. Dalam hal ini, Aliansi Mahasiswa Universitas Riau menemukan berbagai dugaan penyimpangan.

Diantaranya, dari laporan atau temuan akhir Inspektorat pada jadwal pemeriksaan tahun 2018 ditemukan 32 temuan dugaan penyimpangan untuk kegiatan di FKIP Universitas Riau. Yakni, pekerjaan yang tidak sesuai spek untuk pengadaan barang elektronik, pekerjaan yang tempahan seharusnya E-Katalog, Pekerjaan fisik yang sudah hancur sementara baru dibangun dan seharusnya masih bagus.

’’Kemudian pekerjaan yang tidak bermanfaat, hanya untuk mencairkan dana seperti pemeliharaan ruangan. Itu bisa dibuktikan dilapangan. Semua kewenangan ada pada PPK, Pokja sekaligus ULP dan SPI,” kata Ryan.

Atas dugaan temuan tersebut, massa mendesak Kejari Pekanbaru periksa  PPK FKIP Universitas Riau, Ketua SPI Unri dan Ketua Pokja dan ULP Unri. ’’Ini yang ketiga kalinya kami melakukan aksi unjuk rasa untuk mendesak jaksa agar periksa pihak-pihak terkait. Jika dalam waktu dekat jaksa tak juga menyelidiki apa yang kami laporkan, kami mahasiswa akan melakukan aksi demo dengan mengerahkan mahasiswa yang lebih banyak lagi,’’ katanya.

Sementara itu Kasi Intel Kejari Pekanbaru, Budiman SH yang untuk ketiga kalinya menerima massa yang melakukan unjuk rasa ini minta pada mahasiswa tentang data-data proyek yang diduga menyimpang tersebut. (mng)
Baca Juga:  Kulit Harimau Dijual hingga Rp50 Juta
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari