WASHINGTON (RIAUPOS.CO) – Kerusuhan sidang pengesahan kemenangan Joe Biden dalam pilpres AS 2020 oleh Kongres di Gedung Capitol, Washington DC, Rabu (6/1/2021) waktu setempat atau Kamis WIB, menewaskan empat orang. Selain itu polisi menangkap 52 perusuh yang menggeruduk Gedung Capitol.
Dilaporkan USA Today, ratusan pendukung Presiden Donald Trump menyerbu gedung tempat berkantornya anggota parlemen itu untuk menghentikan sidang sejak Rabu pagi.
Kepala Departemen Kepolisian Washington DC Robert J Contee mengatakan, 47 dari 52 orang yang ditangkap terkait dengan pelanggaran batas waktu berkumpul yakni pukul 18.00 waktu setempat.
Wali Kota Washington DC Muriel Bowser menerapkan jam malam terkait sidang Kongres yang dipimpin Wakil Presiden Mike Pence itu.
Beberapa orang lainnya ditangkap dengan tuduhan membawa senjata api tanpa izin. Contee melanjutkan, dua bom pipa ditemukan di Kantor Pusat Komite Nasional Partai Republik dan Demokrat. Selain itu ditemukan pula bom molotov yang disimpan di kotak pendingin pada kendaraan yang diparkir di halaman Gedung Capitol.
Satu dari tiga korban tewas merupakan perempuan, namun Contee menolak menyebutkan identitas perempuan yang ditembak oleh polisi di Gedung Capitol dengan alasan masih menunggu izin dari keluarga, sebagaimana halnya tiga korban lainnya. Tiga korban lainnya meninggal akibat kondisi darurat medis.
Seperti diketahui, polisi menggunakan gas airmata dan pentungan untuk membubarkan massa. Sementara itu dari pihak kepolisian, 14 petugas luka, dua di antaranya masih dirawat di rumah sakit.
Jumlah orang yang ditangkap diperkirakan akan terus bertambah. Angka tersebut masih di bawah dibandingkan 300 orang lebih yang ditangkap polisi saat unjuk rasa Black Lives Matter pada 1 Juni di dekat Gedung Putih.
Sumber: USA Today/News/CNN
Editor: Hary B Koriun
WASHINGTON (RIAUPOS.CO) – Kerusuhan sidang pengesahan kemenangan Joe Biden dalam pilpres AS 2020 oleh Kongres di Gedung Capitol, Washington DC, Rabu (6/1/2021) waktu setempat atau Kamis WIB, menewaskan empat orang. Selain itu polisi menangkap 52 perusuh yang menggeruduk Gedung Capitol.
Dilaporkan USA Today, ratusan pendukung Presiden Donald Trump menyerbu gedung tempat berkantornya anggota parlemen itu untuk menghentikan sidang sejak Rabu pagi.
- Advertisement -
Kepala Departemen Kepolisian Washington DC Robert J Contee mengatakan, 47 dari 52 orang yang ditangkap terkait dengan pelanggaran batas waktu berkumpul yakni pukul 18.00 waktu setempat.
Wali Kota Washington DC Muriel Bowser menerapkan jam malam terkait sidang Kongres yang dipimpin Wakil Presiden Mike Pence itu.
- Advertisement -
Beberapa orang lainnya ditangkap dengan tuduhan membawa senjata api tanpa izin. Contee melanjutkan, dua bom pipa ditemukan di Kantor Pusat Komite Nasional Partai Republik dan Demokrat. Selain itu ditemukan pula bom molotov yang disimpan di kotak pendingin pada kendaraan yang diparkir di halaman Gedung Capitol.
Satu dari tiga korban tewas merupakan perempuan, namun Contee menolak menyebutkan identitas perempuan yang ditembak oleh polisi di Gedung Capitol dengan alasan masih menunggu izin dari keluarga, sebagaimana halnya tiga korban lainnya. Tiga korban lainnya meninggal akibat kondisi darurat medis.
Seperti diketahui, polisi menggunakan gas airmata dan pentungan untuk membubarkan massa. Sementara itu dari pihak kepolisian, 14 petugas luka, dua di antaranya masih dirawat di rumah sakit.
Jumlah orang yang ditangkap diperkirakan akan terus bertambah. Angka tersebut masih di bawah dibandingkan 300 orang lebih yang ditangkap polisi saat unjuk rasa Black Lives Matter pada 1 Juni di dekat Gedung Putih.
Sumber: USA Today/News/CNN
Editor: Hary B Koriun