PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengakui, bahwa dalam tatanan kehidupan negara maju, kekayaan intelektual jadi aset paling berharga.
Hal itu disampaikannya menyusul ditetapkannya Dasboard Lancang Kuning sebagai kekayaan intelektual yang diberikan penghargaan dan hak ciptanya oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) belum lama ini.
"Jadi saya ingin mengajak masyarakat untuk mulai menggarap kekayaan intelektual. Karena apa? Di negara maju itu basisnya bukan semata tentang kekayaan alam, tapi kekayaan intelektual," kata Irjen Agung, kepada Riau Pos, Rabu (30/12).
Dijelaskan Kapolda, misal, kekayaan alam dimiliki oleh negara lain, namun kekayaan intelektual jika dimiliki negara kita, hal ini bisa membuat kita
lebih maju. "Jadi kekayaan intelektual itu sangat penting, mari kita bangun (hal itu, red)," ungkapnya.
Diketahui, kekayaan intelektual berupa dasboard lancang kuning milik Polda Riau yang telah memiliki hak cipta tersebut telah digunakan 11 Polda di Indonesia yang rawan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Aplikasi tersebut juga telah bertransformasi menjadi dasboard lancang kuning Nusantara.
"Aset kekayaan intelektual itu mesti kita bangun," katanya lagi.(p)
PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengakui, bahwa dalam tatanan kehidupan negara maju, kekayaan intelektual jadi aset paling berharga.
Hal itu disampaikannya menyusul ditetapkannya Dasboard Lancang Kuning sebagai kekayaan intelektual yang diberikan penghargaan dan hak ciptanya oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) belum lama ini.
- Advertisement -
"Jadi saya ingin mengajak masyarakat untuk mulai menggarap kekayaan intelektual. Karena apa? Di negara maju itu basisnya bukan semata tentang kekayaan alam, tapi kekayaan intelektual," kata Irjen Agung, kepada Riau Pos, Rabu (30/12).
Dijelaskan Kapolda, misal, kekayaan alam dimiliki oleh negara lain, namun kekayaan intelektual jika dimiliki negara kita, hal ini bisa membuat kita
- Advertisement -
lebih maju. "Jadi kekayaan intelektual itu sangat penting, mari kita bangun (hal itu, red)," ungkapnya.
Diketahui, kekayaan intelektual berupa dasboard lancang kuning milik Polda Riau yang telah memiliki hak cipta tersebut telah digunakan 11 Polda di Indonesia yang rawan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Aplikasi tersebut juga telah bertransformasi menjadi dasboard lancang kuning Nusantara.
"Aset kekayaan intelektual itu mesti kita bangun," katanya lagi.(p)