JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Inggris melakukan langkah tegas untuk mencegah penularan wabah virus corona jenis baru atau COVID-19 semakin meluas. Perdana Menteri Boris Johnson, Senin (23/3), akhirnya memberlakukan lockdown (karantina wilayah) di Inggris selama tiga pekan. Keputusan itu menyusul kasus positif virus corona telah tembus 6.650 orang dan 335 meninggal dunia.
Dengan kebijakan itu, masyarakat diharuskan untuk tetap tinggal di rumah selama masa lockdown. Semua toko – kecuali yang menjual barang-barang kebutuhan pokok – ditutup dan orang-orang tidak boleh lagi bertemu dengan keluarga atau teman yang tidak tinggal di tempat yang sama. Bahkan, yang tidak patuh bisa dijatuhi didenda.
Johnson mengumumkan kebijakan itu dalam pidato yang disiarkan televisi secara langsung. Johnsonsendiri sebelumnya terus menolak tekanan untuk memberlakukan karantina wilayah secara penuh, bahkan ketika negara-negara Eropa lainnya sudah melakukannya.
Hanya saja, Johnson akhirnya terpaksa mengubah langkah karena kemungkinan sistem kesehatan Inggris bisa kewalahan mengatasi wabah virus corona. Terlebih, jumlah pasien yang terinfeksi makin bertambah.
Sementara itu, pemerintah mengumumkan bahwa militer akan membantu mengirimkan jutaan alat pelindung diri (APD), termasuk masker, kepada para petugas medis yang mengeluh kekurangan. Petugas medis merupakan garda terdepan dalam penanganan wabah virus corona.
“Saya harus memberikan perintah sederhana kepada rakyat Inggris. Anda harus tinggal di rumah,” sebut Johnson.
Selama masa lockdown, masyarakat hanya akan diizinkan keluar dari rumah untuk berbelanja kebutuhan pokok, berolahraga, memerlukan layanan medis, memberikan perawatan atau bepergian ke dan dari tempat kerja jika benar-benar diperlukan. Johnson memperingatkan bahwa warga yang tidak mengikuti aturan, polisi akan turun tangan. Mereka bisa dijatuhi denda dan tak segan membubarkan pertemuan banyak orang.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Inggris melakukan langkah tegas untuk mencegah penularan wabah virus corona jenis baru atau COVID-19 semakin meluas. Perdana Menteri Boris Johnson, Senin (23/3), akhirnya memberlakukan lockdown (karantina wilayah) di Inggris selama tiga pekan. Keputusan itu menyusul kasus positif virus corona telah tembus 6.650 orang dan 335 meninggal dunia.
Dengan kebijakan itu, masyarakat diharuskan untuk tetap tinggal di rumah selama masa lockdown. Semua toko – kecuali yang menjual barang-barang kebutuhan pokok – ditutup dan orang-orang tidak boleh lagi bertemu dengan keluarga atau teman yang tidak tinggal di tempat yang sama. Bahkan, yang tidak patuh bisa dijatuhi didenda.
- Advertisement -
Johnson mengumumkan kebijakan itu dalam pidato yang disiarkan televisi secara langsung. Johnsonsendiri sebelumnya terus menolak tekanan untuk memberlakukan karantina wilayah secara penuh, bahkan ketika negara-negara Eropa lainnya sudah melakukannya.
Hanya saja, Johnson akhirnya terpaksa mengubah langkah karena kemungkinan sistem kesehatan Inggris bisa kewalahan mengatasi wabah virus corona. Terlebih, jumlah pasien yang terinfeksi makin bertambah.
- Advertisement -
Sementara itu, pemerintah mengumumkan bahwa militer akan membantu mengirimkan jutaan alat pelindung diri (APD), termasuk masker, kepada para petugas medis yang mengeluh kekurangan. Petugas medis merupakan garda terdepan dalam penanganan wabah virus corona.
“Saya harus memberikan perintah sederhana kepada rakyat Inggris. Anda harus tinggal di rumah,” sebut Johnson.
Selama masa lockdown, masyarakat hanya akan diizinkan keluar dari rumah untuk berbelanja kebutuhan pokok, berolahraga, memerlukan layanan medis, memberikan perawatan atau bepergian ke dan dari tempat kerja jika benar-benar diperlukan. Johnson memperingatkan bahwa warga yang tidak mengikuti aturan, polisi akan turun tangan. Mereka bisa dijatuhi denda dan tak segan membubarkan pertemuan banyak orang.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman