PEKANBARU (RIAU POS.CO)- Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19, Rektor Universitas Lancang Kuning (Unilak), Dr Junaidi SSMHum mengeluarkan kebijakan untuk pelaksanaan perkuliahan secara online. Surat edaran telah di terbitkan dan di sebarkan keseluruh civitas akademika Unilak.
Surat bernomor 491/PTS.X.41-R-F.05/2020 yang ditandatangani Rektor Unilak menyatakan mulai tanggal 16-21 Maret 2020 perkuliahan tatap muka diliburkan dan digantikan dengan online atau Blended Learning, atau bisa menggunakan fasilitas lainnya email, whatsApp, dan perangkat teknologi sejenisnya.
Rektor Unilak Dr Junaidi SSMHum saat dihubungi, Sabtu (14/3/2020) sore mengatakan bahwa kebijakan ini sesuai dengan instruksi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19 di institusi pendidikan, maka dari itu keputusan libur tatap muka merupakan tanggung jawab institusi dan beralih ke online.
Dijelaskan Rektor, bahwa Blended Learning bukan hal baru yang dilakukan di Unilak, dan ini telah digunakan di fakultas beberapa tahun ke belakang, jadi tidak ada persoalan dan ini(tatap muka online) dibolehkan Kementerian.
“Saya juga berpesan kepada civitas Unilak untuk mengurangi aktifitas dirumah dan menghindari kegiatan kerumunan, jika tidak ada hal penting di luar akan lebih baik tetap berada dirumah dan trus berupaya untuk hidup bersih salah satunya dengan meningkatkan kebersihan diri dan mencuci tangan” sebut Rektor.
Laporan: Dofi Iskandar
Editor: Deslina
PEKANBARU (RIAU POS.CO)- Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19, Rektor Universitas Lancang Kuning (Unilak), Dr Junaidi SSMHum mengeluarkan kebijakan untuk pelaksanaan perkuliahan secara online. Surat edaran telah di terbitkan dan di sebarkan keseluruh civitas akademika Unilak.
Surat bernomor 491/PTS.X.41-R-F.05/2020 yang ditandatangani Rektor Unilak menyatakan mulai tanggal 16-21 Maret 2020 perkuliahan tatap muka diliburkan dan digantikan dengan online atau Blended Learning, atau bisa menggunakan fasilitas lainnya email, whatsApp, dan perangkat teknologi sejenisnya.
- Advertisement -
Rektor Unilak Dr Junaidi SSMHum saat dihubungi, Sabtu (14/3/2020) sore mengatakan bahwa kebijakan ini sesuai dengan instruksi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19 di institusi pendidikan, maka dari itu keputusan libur tatap muka merupakan tanggung jawab institusi dan beralih ke online.
Dijelaskan Rektor, bahwa Blended Learning bukan hal baru yang dilakukan di Unilak, dan ini telah digunakan di fakultas beberapa tahun ke belakang, jadi tidak ada persoalan dan ini(tatap muka online) dibolehkan Kementerian.
“Saya juga berpesan kepada civitas Unilak untuk mengurangi aktifitas dirumah dan menghindari kegiatan kerumunan, jika tidak ada hal penting di luar akan lebih baik tetap berada dirumah dan trus berupaya untuk hidup bersih salah satunya dengan meningkatkan kebersihan diri dan mencuci tangan” sebut Rektor.
Laporan: Dofi Iskandar
Editor: Deslina