Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Kejari Bakal Lelang Ratusan Kendaraan

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkalis segera melelang ratusan kendaraan sepeda motor hasil rampasan negara. Sepeda motor tersebut merupakan barang bukti dari tindak kejahatan yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Nanik Kushartanti mengatakan, saat ini pihaknya melakukan pengecekan fisik kendaraan guna menentukan nilai jual kendaraan tersebut.

"Kita sudah minta kepada Dinas Perhubungan untuk melakukan pengecekan fisik dan nilai harga dari kendaraan, diperkirakan akhir April 2020 mendatang dilakukan lelang," katanya disampaikan Kepala Seksi Barang Bukti (BB) Oki Winarta SH, Rabu (4/3).

Oki menambahkan, untuk nilai barang yang akan dilelangkan berupa sepeda motor dari hasil rampasan negara 2017 ke atas diperkirakan berkisar Rp3 juta-Rp5 juta ke bawah.

Baca Juga:  Pemkab Bengkalis Siapkan RS Darurat di Rupat Utara

"Mekanisme lelang ada sistem konvensional dan sistim online. Namun kini ada aturan baru membolehkan di bawah nilai Rp35 juta bisa dilakukan penjualan langsung,'' terang Oki.(esi)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkalis segera melelang ratusan kendaraan sepeda motor hasil rampasan negara. Sepeda motor tersebut merupakan barang bukti dari tindak kejahatan yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Nanik Kushartanti mengatakan, saat ini pihaknya melakukan pengecekan fisik kendaraan guna menentukan nilai jual kendaraan tersebut.

- Advertisement -

"Kita sudah minta kepada Dinas Perhubungan untuk melakukan pengecekan fisik dan nilai harga dari kendaraan, diperkirakan akhir April 2020 mendatang dilakukan lelang," katanya disampaikan Kepala Seksi Barang Bukti (BB) Oki Winarta SH, Rabu (4/3).

Oki menambahkan, untuk nilai barang yang akan dilelangkan berupa sepeda motor dari hasil rampasan negara 2017 ke atas diperkirakan berkisar Rp3 juta-Rp5 juta ke bawah.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pemkab Bengkalis Siapkan RS Darurat di Rupat Utara

"Mekanisme lelang ada sistem konvensional dan sistim online. Namun kini ada aturan baru membolehkan di bawah nilai Rp35 juta bisa dilakukan penjualan langsung,'' terang Oki.(esi)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari