Jumat, 20 September 2024

Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Malam Pergantian Tahun 

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Meski warga Dumai diimbau untuk tidak mengadakan kegiatan di malam pergantian tahun, namun Polres Dumai tetap menyiapkan rekayasa lalu lintas pada malam tersebut. Ini untuk mencegah terjadinya kerumunan dan kemacetan. Juga sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona di Kota Dumai. 

Kasatlantas Polres Dumai AKP Augustinus Chandra Peitama mengatakan rekayasa lalu lintas akan dilaksanakan mulai 31 Desember 2020 pukul 20.00 WIB hingga 1 Januari 2021 pukul 02.00 WIB. "Rekayasa lalu lintas dilaksanakan di jalan tengah kota seperti Jalan Sudirman, Jalan Sultan Syarif Kasim, Jalan Diponegoro, Jalan Hasanuddin dan beberapa jalan di tengah kota lainnya," terangnya. 

Ia mengatakan, rekayasa lalu itu  berdasarkan maklumat Kapolri tentang kepatuhan protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 serta Surat Edaran Wali Kota Dumai tentang Pelaksanaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Dumai.  

Baca Juga:  Bupati dan Ketua TP PKK Kunker ke Desa Sialang Jaya

"Jadi kami imbau  kepada masyarakat untuk berada di rumah saja demi menjaga kesehatan dan terhindar dari Covid-19," sebutnya. 

- Advertisement -

Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak melakukan perayaan, tidak menyalakan petasan atau kembang api dan tidak berkonvoi dan arak-arakan di jalan. "Apabila memang ada kepentingan mendesak maka diwajibkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan serta mengikuti arus lalu lintas sesuai yang telah ditetapkan," terangnya. 

Sementara itu, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudistira juga  meminta masyarakat Kota Dumai merayakan pergantian tahun dengan lebih introspeksi diri  dan hanya  merayakan pergantian tahun dengan keluarga di rumah. "Tahun ini saya minta masyarakat untuk bersabar agar tidak menggelar iven karena angka kasus penyebaran Covid-19 masih terjadi," katanya.

- Advertisement -

Pria yang akrab disapa Ananta  itu mengatakan, pihaknya  tidak akan segan memberi sanksi tegas kepada warga Kota Dumai yang nekat melakukan perayaan malam tahun baru yang mengundang keramaian. "Saya meminta masyarakat Kota Dumai dapat memahami kondisi penularan Covid-19 di Kota Dumai yang masih terjadi," terangnya.(hsb)

Baca Juga:  Dibanting Perampok Dua Gigi IRT Patah

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Meski warga Dumai diimbau untuk tidak mengadakan kegiatan di malam pergantian tahun, namun Polres Dumai tetap menyiapkan rekayasa lalu lintas pada malam tersebut. Ini untuk mencegah terjadinya kerumunan dan kemacetan. Juga sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona di Kota Dumai. 

Kasatlantas Polres Dumai AKP Augustinus Chandra Peitama mengatakan rekayasa lalu lintas akan dilaksanakan mulai 31 Desember 2020 pukul 20.00 WIB hingga 1 Januari 2021 pukul 02.00 WIB. "Rekayasa lalu lintas dilaksanakan di jalan tengah kota seperti Jalan Sudirman, Jalan Sultan Syarif Kasim, Jalan Diponegoro, Jalan Hasanuddin dan beberapa jalan di tengah kota lainnya," terangnya. 

Ia mengatakan, rekayasa lalu itu  berdasarkan maklumat Kapolri tentang kepatuhan protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 serta Surat Edaran Wali Kota Dumai tentang Pelaksanaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Dumai.  

Baca Juga:  Wawako Dumai Ajak Umat Islam Makmurkan Masjid

"Jadi kami imbau  kepada masyarakat untuk berada di rumah saja demi menjaga kesehatan dan terhindar dari Covid-19," sebutnya. 

Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak melakukan perayaan, tidak menyalakan petasan atau kembang api dan tidak berkonvoi dan arak-arakan di jalan. "Apabila memang ada kepentingan mendesak maka diwajibkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan serta mengikuti arus lalu lintas sesuai yang telah ditetapkan," terangnya. 

Sementara itu, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudistira juga  meminta masyarakat Kota Dumai merayakan pergantian tahun dengan lebih introspeksi diri  dan hanya  merayakan pergantian tahun dengan keluarga di rumah. "Tahun ini saya minta masyarakat untuk bersabar agar tidak menggelar iven karena angka kasus penyebaran Covid-19 masih terjadi," katanya.

Pria yang akrab disapa Ananta  itu mengatakan, pihaknya  tidak akan segan memberi sanksi tegas kepada warga Kota Dumai yang nekat melakukan perayaan malam tahun baru yang mengundang keramaian. "Saya meminta masyarakat Kota Dumai dapat memahami kondisi penularan Covid-19 di Kota Dumai yang masih terjadi," terangnya.(hsb)

Baca Juga:  Penyuap Mantan Hakim MK Patrialis Akbar Dieksekusi
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari