Minggu, 10 November 2024

KY Mulai Seleksi 65 Calon Hakim Adhoc Tipikor dan Hubungan Industrial

- Advertisement -

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Yudisial (KY) menggelar seleksi kualitas calon hakim di Mahkamah Agung (MA). Sebanyak 36 calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi dan 29 calon hakim ad hoc hubungan industrial mengikuti tes seleksi kualitas tersebut.

’’Seleksi kualitas dimaksudkan untuk mengukur dan menilai tingkat kapasitas keilmuan dan keahlian calon hakim ad hoc di MA,’’ kata Wakil Ketua KY Maradaman Harahap dalam keterangannya, Rabu (17/7/2019).

- Advertisement -

Maradaman menjelaskan, pada hari pertama seleksi kualitas, para peserta menjalani tes berupa studi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim serta pembuatan karya tulis. Kemudian pada hari kedua, peserta menjalani tes berupa studi kasus hukum dan tes objektif.

Baca Juga:  5 Alasan Kangen Mantan Meski Sudah Punya Pasangan

Dalam melaksanakan seleksi ini, KY mengutamakan integritas para calon hakim. Pasalnya, seorang hakim haruslah memiliki integritas dan kepribadian tidak tercela, jujur, adil, profesional, serta memiliki ilmu pengetahuan yang mumpuni.

Selain itu, Maradaman juga berpesan dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial, para calon hakim harus memiliki keterwakilan dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan serikat buruh atau pekerja. Sebab, hal ini akan menjadi tantangan para calon hakim untuk memutus secara independen.

- Advertisement -

’’Ini menjadi tantangan bagi para hakim untuk memutus perkara secara adil, independen, dan imparsial, walau para calon diusulkan oleh organisasi tersebut,’’ tegas Madaraman.

Lebih jauh, Madaraman menuturkan MA membutuhkan sembilan hakim ad hoc untuk ditempatkan di kamar tipikor dan kamar hubungan industrial, terdiri dari tiga hakim ad hoc Tipikor dan enam hakim ad hoc hubungan industrial.

Baca Juga:  Tagih Sisa Hutang Pidana Denda Rp4 M

 

 

’’Untuk hakim ad hoc hubungan industrial pada MA berasal dari unsur Apindo sebanyak tiga orang dan serikat pekerja atau serikat buruh berjumlah tiga orang,’’ katanya.(muhammadridwan)

 

 

 
Sumber: Jawapos.com
Editor: Fopin A Sinaga

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Yudisial (KY) menggelar seleksi kualitas calon hakim di Mahkamah Agung (MA). Sebanyak 36 calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi dan 29 calon hakim ad hoc hubungan industrial mengikuti tes seleksi kualitas tersebut.

’’Seleksi kualitas dimaksudkan untuk mengukur dan menilai tingkat kapasitas keilmuan dan keahlian calon hakim ad hoc di MA,’’ kata Wakil Ketua KY Maradaman Harahap dalam keterangannya, Rabu (17/7/2019).

- Advertisement -

Maradaman menjelaskan, pada hari pertama seleksi kualitas, para peserta menjalani tes berupa studi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim serta pembuatan karya tulis. Kemudian pada hari kedua, peserta menjalani tes berupa studi kasus hukum dan tes objektif.

Baca Juga:  1500 Masker Kain untuk Masyarakat

Dalam melaksanakan seleksi ini, KY mengutamakan integritas para calon hakim. Pasalnya, seorang hakim haruslah memiliki integritas dan kepribadian tidak tercela, jujur, adil, profesional, serta memiliki ilmu pengetahuan yang mumpuni.

- Advertisement -

Selain itu, Maradaman juga berpesan dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial, para calon hakim harus memiliki keterwakilan dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan serikat buruh atau pekerja. Sebab, hal ini akan menjadi tantangan para calon hakim untuk memutus secara independen.

’’Ini menjadi tantangan bagi para hakim untuk memutus perkara secara adil, independen, dan imparsial, walau para calon diusulkan oleh organisasi tersebut,’’ tegas Madaraman.

Lebih jauh, Madaraman menuturkan MA membutuhkan sembilan hakim ad hoc untuk ditempatkan di kamar tipikor dan kamar hubungan industrial, terdiri dari tiga hakim ad hoc Tipikor dan enam hakim ad hoc hubungan industrial.

Baca Juga:  Tak Punya Izin Angkut Orang, 25 Penumpang Kapal Masih Hilang

 

 

’’Untuk hakim ad hoc hubungan industrial pada MA berasal dari unsur Apindo sebanyak tiga orang dan serikat pekerja atau serikat buruh berjumlah tiga orang,’’ katanya.(muhammadridwan)

 

 

 
Sumber: Jawapos.com
Editor: Fopin A Sinaga
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari