Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Pemerintah Harus Terbuka Jika Ditemukan Klaster Covid-19 di Pilkada

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pilkada serentak telah berhasil dilaksanakan di 270 kabupaten dan kota. Penyelenggaran hajatan serentak ini dilakukan di tengah pandemi Covid-19 di tanah air. Anggota Dewan Pembina Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menuturkan pemerintah mesti terbuka jika nantinya ditemukan klaster baru Covid-19 di Pilkada serentak ini.

“Pemerintah kalau memang kemudian mendapati data ada peningkatan, sikap terbuka itu jauh lebih baik,” ujar Titi dalam diskusi secara daring di Jakarta, Sabtu (12/12). Titi mengatakan sikap keterbukaan pemerintah ini diperlukan mengingat saat ini situasi di dalam negeri sedang mengalami pandemi virus corona.

“Karena akhirnya menjadi pembelajaran bagi masyarakat kita bahwa risiko Covid-19 itu ada, nyata dan betul-betul mendekat kepada kita,” katanya. Jika nantinya ditemukan klaster di Pilkada serentak ini, pemerintah jangan menganggap itu sebagai serangan terkait hajatan serentak ini. Melainkan itu mesti dijadikan bahan evaluasi untuk ke depannya.

Baca Juga:  Djoko Tjandra di Malaysia, Perlu Lobi Tingkat Tinggi

“Kalaupun nanti kemudian ada kasus jangan dianggap sebagai rongrongan terhadap praktik yang berlangsung pada 9 Desember kemarin,” ungkapnya. Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan tingkat kepatuhan pemilih yang berpartisipasi dalam Pilkada serentak 2020, terbilang cukup tinggi.

Menurut Wiku, dari hasil pemantauan sistem monitoring Bersama Lawan Covid-19 (BLC) Perubahan Perilaku, dari 32 provinsi yang melingkupi 309 kabupaten dan kota, sebanyak 178.039 orang mendapat sanksi berupa teguran.

“Selain itu, rata-rata kepatuhan individu memakai masker di area TPS sebesar 95,96 persen. Sedangkan rata-rata kepatuhan menjaga jarak dan menjauhi kerumunan sebesar 90,71 persen,” ujar Wiku.

Sebaliknya, dari kepatuhan institusi dan kesediaan fasilitas penunjang, seperti tempat cuci tangan, disinfektan, petugas pengawas penerapan protokol kesehatan terlihat masih rendah, persentasenya dibawah 50 persen.(jpg)

Baca Juga:  Heboh, Anak SD Bergelantungan Seberangi Sungai

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pilkada serentak telah berhasil dilaksanakan di 270 kabupaten dan kota. Penyelenggaran hajatan serentak ini dilakukan di tengah pandemi Covid-19 di tanah air. Anggota Dewan Pembina Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menuturkan pemerintah mesti terbuka jika nantinya ditemukan klaster baru Covid-19 di Pilkada serentak ini.

“Pemerintah kalau memang kemudian mendapati data ada peningkatan, sikap terbuka itu jauh lebih baik,” ujar Titi dalam diskusi secara daring di Jakarta, Sabtu (12/12). Titi mengatakan sikap keterbukaan pemerintah ini diperlukan mengingat saat ini situasi di dalam negeri sedang mengalami pandemi virus corona.

- Advertisement -

“Karena akhirnya menjadi pembelajaran bagi masyarakat kita bahwa risiko Covid-19 itu ada, nyata dan betul-betul mendekat kepada kita,” katanya. Jika nantinya ditemukan klaster di Pilkada serentak ini, pemerintah jangan menganggap itu sebagai serangan terkait hajatan serentak ini. Melainkan itu mesti dijadikan bahan evaluasi untuk ke depannya.

Baca Juga:  Relawan Jokowi: Tak Ada Rumus yang Larang Ahok Jadi Pejabat BUMN

“Kalaupun nanti kemudian ada kasus jangan dianggap sebagai rongrongan terhadap praktik yang berlangsung pada 9 Desember kemarin,” ungkapnya. Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan tingkat kepatuhan pemilih yang berpartisipasi dalam Pilkada serentak 2020, terbilang cukup tinggi.

- Advertisement -

Menurut Wiku, dari hasil pemantauan sistem monitoring Bersama Lawan Covid-19 (BLC) Perubahan Perilaku, dari 32 provinsi yang melingkupi 309 kabupaten dan kota, sebanyak 178.039 orang mendapat sanksi berupa teguran.

“Selain itu, rata-rata kepatuhan individu memakai masker di area TPS sebesar 95,96 persen. Sedangkan rata-rata kepatuhan menjaga jarak dan menjauhi kerumunan sebesar 90,71 persen,” ujar Wiku.

Sebaliknya, dari kepatuhan institusi dan kesediaan fasilitas penunjang, seperti tempat cuci tangan, disinfektan, petugas pengawas penerapan protokol kesehatan terlihat masih rendah, persentasenya dibawah 50 persen.(jpg)

Baca Juga:  "Keberadaan Kami Tak Dianggap, Tenaga Kami Diperas..."

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari