Senin, 7 April 2025
spot_img

ASN Wajib Netral

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Dumai, Herdi Salioso mengingatkan kembali, agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Dumai untuk bersikap netral. Khususnya dalam pemilihan Wali Kota Dumai dan Wakil Wali Kota Dumai 2020 yang akan di gelar dalam beberapa hari lagi.

Menurutnya, ASN tidak boleh ikut politik dan tidak boleh memihak. "ASN harus lebih berhati-hati. Jangan ikut politik praktis dan harus netral. ASN memang memiliki hak untuk memilih. Tapi, tidak berpihak kepada pasangan calon (paslon)," ujar Herdi Salioso, (6/12). 

Ia mengatakan, ASN tidak boleh terlibat kampanye. Terlebih di masa tenang ini. Pun tidak dibenarkan mengarahkan untuk memilih salah satu paslon.  "Ikrar gerakan nasional netralitas ASN pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 sudah digelar di gedung Pendopo Sri Bunga Tajung belum lama ini," sebutnya.

Baca Juga:  Sejumlah Selebriti Terpaksa Jual Barang Kesayangan

Melalui ikrar tersebut, ASN dilarang terlibat politik praktis. Sebagaimana tercantum dalam Undang-undang (UU) Nomor 5/2014 tentang ASN, netralitas dimaksudkan bahwa ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

"Seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) sudah saya instruksikan untuk mengawasi bawahannya. Komitmen netralitas ASN dalam Pilkada harus diterapkan," imbuhnya. 

Ia juga meminta kepada seluruh ASN dan honorer untuk ikut menyukseskan Pilkada Dumai. Dengan ikut menyosialisasikan kepada tetangga tempat tinggal untuk ikut menyaluran suaranya susuai dengan pilihannya. 

"Walapun tidak boleh terlibat kampanye, tapi ASN boleh ikut  sukseskan  Pilkada Dumai. Dengan mengajak seluruh masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya,  ASN harus netral," tutupnya.(azr)

Baca Juga:  Xiaomi Wujudkan Ponsel dengan Sistem Fast Charging Mumpuni

Laporan: HASANAL BULKIAH (Dumai)

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Dumai, Herdi Salioso mengingatkan kembali, agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Dumai untuk bersikap netral. Khususnya dalam pemilihan Wali Kota Dumai dan Wakil Wali Kota Dumai 2020 yang akan di gelar dalam beberapa hari lagi.

Menurutnya, ASN tidak boleh ikut politik dan tidak boleh memihak. "ASN harus lebih berhati-hati. Jangan ikut politik praktis dan harus netral. ASN memang memiliki hak untuk memilih. Tapi, tidak berpihak kepada pasangan calon (paslon)," ujar Herdi Salioso, (6/12). 

Ia mengatakan, ASN tidak boleh terlibat kampanye. Terlebih di masa tenang ini. Pun tidak dibenarkan mengarahkan untuk memilih salah satu paslon.  "Ikrar gerakan nasional netralitas ASN pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 sudah digelar di gedung Pendopo Sri Bunga Tajung belum lama ini," sebutnya.

Baca Juga:  Honorer Minta Komisi II DPR Harus Galak ke MenPAN-RB

Melalui ikrar tersebut, ASN dilarang terlibat politik praktis. Sebagaimana tercantum dalam Undang-undang (UU) Nomor 5/2014 tentang ASN, netralitas dimaksudkan bahwa ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

"Seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) sudah saya instruksikan untuk mengawasi bawahannya. Komitmen netralitas ASN dalam Pilkada harus diterapkan," imbuhnya. 

Ia juga meminta kepada seluruh ASN dan honorer untuk ikut menyukseskan Pilkada Dumai. Dengan ikut menyosialisasikan kepada tetangga tempat tinggal untuk ikut menyaluran suaranya susuai dengan pilihannya. 

"Walapun tidak boleh terlibat kampanye, tapi ASN boleh ikut  sukseskan  Pilkada Dumai. Dengan mengajak seluruh masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya,  ASN harus netral," tutupnya.(azr)

Baca Juga:  Pameran Game Tahunan E3 Batal Digelar

Laporan: HASANAL BULKIAH (Dumai)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

ASN Wajib Netral

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Dumai, Herdi Salioso mengingatkan kembali, agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Dumai untuk bersikap netral. Khususnya dalam pemilihan Wali Kota Dumai dan Wakil Wali Kota Dumai 2020 yang akan di gelar dalam beberapa hari lagi.

Menurutnya, ASN tidak boleh ikut politik dan tidak boleh memihak. "ASN harus lebih berhati-hati. Jangan ikut politik praktis dan harus netral. ASN memang memiliki hak untuk memilih. Tapi, tidak berpihak kepada pasangan calon (paslon)," ujar Herdi Salioso, (6/12). 

Ia mengatakan, ASN tidak boleh terlibat kampanye. Terlebih di masa tenang ini. Pun tidak dibenarkan mengarahkan untuk memilih salah satu paslon.  "Ikrar gerakan nasional netralitas ASN pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 sudah digelar di gedung Pendopo Sri Bunga Tajung belum lama ini," sebutnya.

Baca Juga:  Banjir di Kampar Surut, Pelalawan Naik

Melalui ikrar tersebut, ASN dilarang terlibat politik praktis. Sebagaimana tercantum dalam Undang-undang (UU) Nomor 5/2014 tentang ASN, netralitas dimaksudkan bahwa ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

"Seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) sudah saya instruksikan untuk mengawasi bawahannya. Komitmen netralitas ASN dalam Pilkada harus diterapkan," imbuhnya. 

Ia juga meminta kepada seluruh ASN dan honorer untuk ikut menyukseskan Pilkada Dumai. Dengan ikut menyosialisasikan kepada tetangga tempat tinggal untuk ikut menyaluran suaranya susuai dengan pilihannya. 

"Walapun tidak boleh terlibat kampanye, tapi ASN boleh ikut  sukseskan  Pilkada Dumai. Dengan mengajak seluruh masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya,  ASN harus netral," tutupnya.(azr)

Baca Juga:  Xiaomi Wujudkan Ponsel dengan Sistem Fast Charging Mumpuni

Laporan: HASANAL BULKIAH (Dumai)

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Dumai, Herdi Salioso mengingatkan kembali, agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Dumai untuk bersikap netral. Khususnya dalam pemilihan Wali Kota Dumai dan Wakil Wali Kota Dumai 2020 yang akan di gelar dalam beberapa hari lagi.

Menurutnya, ASN tidak boleh ikut politik dan tidak boleh memihak. "ASN harus lebih berhati-hati. Jangan ikut politik praktis dan harus netral. ASN memang memiliki hak untuk memilih. Tapi, tidak berpihak kepada pasangan calon (paslon)," ujar Herdi Salioso, (6/12). 

Ia mengatakan, ASN tidak boleh terlibat kampanye. Terlebih di masa tenang ini. Pun tidak dibenarkan mengarahkan untuk memilih salah satu paslon.  "Ikrar gerakan nasional netralitas ASN pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 sudah digelar di gedung Pendopo Sri Bunga Tajung belum lama ini," sebutnya.

Baca Juga:  Validasi Data Perlu Dilakukan

Melalui ikrar tersebut, ASN dilarang terlibat politik praktis. Sebagaimana tercantum dalam Undang-undang (UU) Nomor 5/2014 tentang ASN, netralitas dimaksudkan bahwa ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

"Seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) sudah saya instruksikan untuk mengawasi bawahannya. Komitmen netralitas ASN dalam Pilkada harus diterapkan," imbuhnya. 

Ia juga meminta kepada seluruh ASN dan honorer untuk ikut menyukseskan Pilkada Dumai. Dengan ikut menyosialisasikan kepada tetangga tempat tinggal untuk ikut menyaluran suaranya susuai dengan pilihannya. 

"Walapun tidak boleh terlibat kampanye, tapi ASN boleh ikut  sukseskan  Pilkada Dumai. Dengan mengajak seluruh masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya,  ASN harus netral," tutupnya.(azr)

Baca Juga:  Peserta Lolos UTBK-SBMPTN Wajib Registrasi Ulang

Laporan: HASANAL BULKIAH (Dumai)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari