Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Ustaz Maaher Ditangkap Terkait Ujaran Kebencian  

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata, Kamis (3/12/2020). Dia ditangkap terkait kasus ujaran kebencian di media sosial. 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Ustaz Maaher ditangkap di rumahnya kawasan Bogor, Jawa Barat tadi subuh. 

"Memang benar tadi pagi pukul 04.00 tim Bareskrim Polri terutama cyber telah melakukan penangkapan di daerah Bogor," ujar Argo di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Dia menuturkan, penangkapan tersebut tindak lanjut atas laporan yang diterima Bareskrim. Dia tidak menjelaskan detail dari siapa laporan itu. 

"Laporan oleh salah satu pelapor yang merasa terhina," tuturnya. 

Diketahui Ustaz Maaher pernah dilaporkan seseorang bernama Waluyo Wasis Nugroho pada 27 November lalu. Maaher juga pernah dilaporkan oleh Husin Shahab ke Bareskrim Polri pada 16 November terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi bin Ali bin Yahya. 

Baca Juga:  Angbeen Rishi Menikah, Ibunda Mengaku Tak Dikasih Tahu

Sumber: Antara/News/RMOL
Editor: Hary B Koriun
 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata, Kamis (3/12/2020). Dia ditangkap terkait kasus ujaran kebencian di media sosial. 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Ustaz Maaher ditangkap di rumahnya kawasan Bogor, Jawa Barat tadi subuh. 

- Advertisement -

"Memang benar tadi pagi pukul 04.00 tim Bareskrim Polri terutama cyber telah melakukan penangkapan di daerah Bogor," ujar Argo di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Dia menuturkan, penangkapan tersebut tindak lanjut atas laporan yang diterima Bareskrim. Dia tidak menjelaskan detail dari siapa laporan itu. 

- Advertisement -

"Laporan oleh salah satu pelapor yang merasa terhina," tuturnya. 

Diketahui Ustaz Maaher pernah dilaporkan seseorang bernama Waluyo Wasis Nugroho pada 27 November lalu. Maaher juga pernah dilaporkan oleh Husin Shahab ke Bareskrim Polri pada 16 November terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi bin Ali bin Yahya. 

Baca Juga:  Derita Kanker Ganas, IRT di Perawang Perlu Bantuan Dana Berobat

Sumber: Antara/News/RMOL
Editor: Hary B Koriun
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari