Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Pendukung Trump Minta Uang Donasi Kembali

WASHINGTON DC (RIAUPOS.CO) — Fred Eshelman kecewa. Dia menggugat dan mendesak True the Vote Inc mengembalikan uang yang telah didonasikannya. Jumlahnya mencapai 2,5 juta dolar AS atau setara dengan Rp35,3 miliar. Eshelman merasa lembaga asal Houston, Texas, AS, itu gagal memenuhi janjinya untuk membuktikan adanya kecurangan dalam pemilu AS.

Eshelman adalah pendukung Republik dan Presiden AS Donald Trump. Pemilik Eshelman Ventures LLC tersebut, rupanya, terpengaruh dengan pernyataan Trump yang mengklaim terjadi kecurangan pemilu. Berbekal semangat dukungan itu, dia mendonasikan 2 juta dolar AS (Rp28,2 miliar) ke True the Vote Inc pada 5 November. 

Dia menambah donasinya 500 ribu dolar AS (Rp7,05 miliar) pada 13 November.

Baca Juga:  Astaga! Ada Politisi ke Dukun, pakai Klenik Agar Jadi Menteri

True the Vote Inc berjanji membantu Trump membalik hasil pemilu dan mengungkap kecurangan. Mereka memang dirancang untuk menyelidiki dan mengajukan tuntutan hukum atas dugaan penipuan kepada pemilih. Lembaga itu juga akan mengumpulkan warga yang bisa menjadi whistleblower, membangun momentum, dan menggalang dukungan legislator Republik.

"Saya meminta update informasi dari lembaga tersebut, tapi hanya dibalas dengan tanggapan tidak jelas dan janji kosong," papar Eshelman dalam gugatannya yang diajukan ke Pengadilan Federal Houston sebagaimana dikutip USA Today.

True the Vote Inc mengklaim sudah mengajukan sengketa pemilu di Michigan, Pennsylvania, Georgia, dan Wisconsin. Namun, mereka akhirnya memilih untuk menghentikan gugatan pada 16 November karena tidak memiliki cukup bukti. Empat negara bagian itu dimenangkan presiden terpilih Joe Biden.

Baca Juga:  8 Permohonan Dilanjutkan ke Sidang Pembuktian

Eshelman tentu tidak terima. Sebab, dia berharap Trump keluar sebagai pemenang dalam pemilu kali ini. Dia bahkan sudah menyumbangkan ribuan dolar ke tim kampanye Republik.

"1 juta dolar AS (Rp14,11 miliar) akan dikembalikan jika Eshelman setuju untuk tidak menggugat," ujar pengacara True the Vote Inc Jim Bopp.(sha/c14/bay/jpg)

WASHINGTON DC (RIAUPOS.CO) — Fred Eshelman kecewa. Dia menggugat dan mendesak True the Vote Inc mengembalikan uang yang telah didonasikannya. Jumlahnya mencapai 2,5 juta dolar AS atau setara dengan Rp35,3 miliar. Eshelman merasa lembaga asal Houston, Texas, AS, itu gagal memenuhi janjinya untuk membuktikan adanya kecurangan dalam pemilu AS.

Eshelman adalah pendukung Republik dan Presiden AS Donald Trump. Pemilik Eshelman Ventures LLC tersebut, rupanya, terpengaruh dengan pernyataan Trump yang mengklaim terjadi kecurangan pemilu. Berbekal semangat dukungan itu, dia mendonasikan 2 juta dolar AS (Rp28,2 miliar) ke True the Vote Inc pada 5 November. 

- Advertisement -

Dia menambah donasinya 500 ribu dolar AS (Rp7,05 miliar) pada 13 November.

Baca Juga:  Dilaporkan Istri Cabuli Anak Tiri

True the Vote Inc berjanji membantu Trump membalik hasil pemilu dan mengungkap kecurangan. Mereka memang dirancang untuk menyelidiki dan mengajukan tuntutan hukum atas dugaan penipuan kepada pemilih. Lembaga itu juga akan mengumpulkan warga yang bisa menjadi whistleblower, membangun momentum, dan menggalang dukungan legislator Republik.

- Advertisement -

"Saya meminta update informasi dari lembaga tersebut, tapi hanya dibalas dengan tanggapan tidak jelas dan janji kosong," papar Eshelman dalam gugatannya yang diajukan ke Pengadilan Federal Houston sebagaimana dikutip USA Today.

True the Vote Inc mengklaim sudah mengajukan sengketa pemilu di Michigan, Pennsylvania, Georgia, dan Wisconsin. Namun, mereka akhirnya memilih untuk menghentikan gugatan pada 16 November karena tidak memiliki cukup bukti. Empat negara bagian itu dimenangkan presiden terpilih Joe Biden.

Baca Juga:  Astaga! Ada Politisi ke Dukun, pakai Klenik Agar Jadi Menteri

Eshelman tentu tidak terima. Sebab, dia berharap Trump keluar sebagai pemenang dalam pemilu kali ini. Dia bahkan sudah menyumbangkan ribuan dolar ke tim kampanye Republik.

"1 juta dolar AS (Rp14,11 miliar) akan dikembalikan jika Eshelman setuju untuk tidak menggugat," ujar pengacara True the Vote Inc Jim Bopp.(sha/c14/bay/jpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari