25.7 C
Pekanbaru
Rabu, 30 April 2025
spot_img

Visa Umrah Kembali Terbit, Prokes Minta Diperketat

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€” Sempat ditutup sementara, akhirnya visa umrah untuk jamaah asal Indonesia kembali terbit, Kamis (19/11). Kementerian Agama (Kemenag) berpesan kepada travel umrah supaya lebih ketat dalam menjalankan protokol kesehatan. Supaya tidak ada jamaah umrah positif Covid-19 yang lolos sampai ke Makkah.

"Alhamdulillah. Kita tentu senang bahwa visa umrah telah dapat dikeluarkan lagi untuk jamaah Indonesia," kata Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Oman Fathurahman, Kamis (19/11). Oman mengingatkan keputusan Arab Saudi yang sempat menutup sementara permohonan visa umrah untuk Indonesia harus jadi perhatian dan pelajaran.

Sesuai hasil rapat Kemenag dengan Komisi VIII DPR, Oman mengatakan ada sejumlah pesan untuk penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Di antaranya adalah PPIU supaya lebih intensif dan segera melaporkan keberangkatan umrah kepada Kemenag.

Baca Juga:  Pengusaha Alkes Diingatkan Tak Beri Gratifikasi ke Pejabat Pemerintah

Kemudian travel umrah diminta lebih ketat menerapkan protokol kesehatan sebelum keberangkatan. Baik itu soal uji swab maupun karantina. Diharapkan setelah karantina sebelum terbang ke Saudi, calon jamaah umrah menjalani karantina mandiri. Supaya tidak tertular Covid-19 dan diketahui saat berada di Saudi.

Secara khusus kepada para calon jamaah supaya lebih memperkuat dan meluruskan niat beribadah umrah. Sebab umrah kali ini dilaksanakan di tengah pandemi dengan sekian banyak keterbatasannya. Selain itu calon jamaah umrah harus mengetahui dan menerapkan secara disiplin protokol kesehatan yang ditetapkan Saudi.

"Seperti tetap menggunakan masker, sering mencuci tangan, dan menjaga jarak," katanya. 

Dengan disiplin menjaga protokol kesehatan itu, Oman berharap jamaah umrah asal Indonesia bisa menjalankan ibadahnya dengan nyaman, tetap sehat, dan selamat sampai kembali ke Tanah Air. Sebelumnya kabar dibukanya kembali penerbitan visa umrah untuk jamaah asal Indonesia disampaikan Kabid Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakariya, Kamis (19/11) pagi. Dia bahkan memberikan tangkapan layar visa umrah tersebut. Visa itu dikeluarkan oleh misi Arab Saudi di Jakarta. Dengan durasi aktif sampai 19 Desember 2020 nanti. Operator yang menerbitkan visa itu adalah Muasasah Masyair Al Haram.(wan/jpg)

Baca Juga:  Gembira Tidak Harus Mewah

 

- Advertisement -

Pesan Redaksi:
Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

BERITA LAINNYA

Jenazah Muhammad Zahdan Ditemukan Usai Dua Hari Tenggelam di Cerenti

Setelah dua hari pencarian, jenazah Muhammad Zahdan, bocah berusia 11 tahun asal Desa Kampung Baru Timur, Kecamatan Cerenti, akhirnya ditemukan di Sungai Kuantan, Rabu pagi (30/4/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.

Pemkab Rohul Pastikan 626 Tenaga Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu

Sebanyak 626 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mendapatkan kepastian akan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, meskipun sebelumnya dinyatakan tidak lulus dalam seleksi PPPK Tahap I tahun 2024.

Jejak Harimau Sumatera Ditemukan di Inhil, Warga Takut ke Kebun

warga Desa Pinang Jaya, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), kembali digemparkan dengan temuan jejak kaki harimau sumatera di area perkebunan milik masyarakat pada Selasa (29/4/2025).

Kuasa Hukum Arnaldo Ajukan Penangguhan Penahanan

Setelah kliennya, dr Arnaldo, resmi ditahan oleh Polresta Pekanbaru pada Kamis (24/4), kuasa hukum Suharmansyah memastikan pihaknya langsung mengajukan permohonan penangguhan penahanan.