Sabtu, 8 November 2025
spot_img

Aniaya Istri karena Ditolak Berhubungan Intim

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Y alias Anes (59) kini mendekam di sel tahanan Polsek Tenayan Raya. Dia sebelumnya menganiaya sang istri menggunakan batu hingga babak belur. Pasalnya, Y kesal ditolak berhubungan intim.

Penolakan ini membakar api cemburu dalam diri pria paruh baya yang sehari-hari mencari nafkah sebagai  pengemudi ojek online ini. Dia curiga sang istri ada main dengan laki-laki lain hingga bersikap dingin pada dirinya.

Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi mengatakan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi karena korban enggan tidur bersama pelaku yang merupakan suaminya sendiri hingga terjadi penganiayaan.

“Suaminya memukul istrinya dengan batu pada bagian wajah dan kepala. Sehingga, korban mengalami luka robek yang mengeluarkan darah dan lebam pada bagian wajah korban,” terangnya. Dari hasil interogasi, Y mengakui motif melakukan KDRT terhadap korban karena merasa  kesal dan cemburu dengan korban. “Dikarenakan korban sudah punya laki-laki lain, dan tersangka ingin meminta hubungan intim namun korban tidak mau melakukan hubungan intim selayaknya suami istri,” urainya.

Baca Juga:  Diduga Istri Diselingkuhi, Pria di Pekanbaru Tikam Karyawan Rumah Makan hingga Tewas

Kapolsek menyebut kejadian itu terjadi pada Jumat (9/10) pukul 22.00 malam. Sehari setelah kejadian pun dilaporkan ke Polsek Tenayan Raya. Usai insiden itu, suami korban sempat melarikan diri. “Pelaku dapat diamankan pada Jumat, (22/10) pukul 22.00 WIB,’’  katanya.(sof)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Y alias Anes (59) kini mendekam di sel tahanan Polsek Tenayan Raya. Dia sebelumnya menganiaya sang istri menggunakan batu hingga babak belur. Pasalnya, Y kesal ditolak berhubungan intim.

Penolakan ini membakar api cemburu dalam diri pria paruh baya yang sehari-hari mencari nafkah sebagai  pengemudi ojek online ini. Dia curiga sang istri ada main dengan laki-laki lain hingga bersikap dingin pada dirinya.

Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi mengatakan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi karena korban enggan tidur bersama pelaku yang merupakan suaminya sendiri hingga terjadi penganiayaan.

“Suaminya memukul istrinya dengan batu pada bagian wajah dan kepala. Sehingga, korban mengalami luka robek yang mengeluarkan darah dan lebam pada bagian wajah korban,” terangnya. Dari hasil interogasi, Y mengakui motif melakukan KDRT terhadap korban karena merasa  kesal dan cemburu dengan korban. “Dikarenakan korban sudah punya laki-laki lain, dan tersangka ingin meminta hubungan intim namun korban tidak mau melakukan hubungan intim selayaknya suami istri,” urainya.

Baca Juga:  Kejam, Bunuh Dua Anak Tiri hanya Tak Terima Dibilang Pelit

Kapolsek menyebut kejadian itu terjadi pada Jumat (9/10) pukul 22.00 malam. Sehari setelah kejadian pun dilaporkan ke Polsek Tenayan Raya. Usai insiden itu, suami korban sempat melarikan diri. “Pelaku dapat diamankan pada Jumat, (22/10) pukul 22.00 WIB,’’  katanya.(sof)

- Advertisement -

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Y alias Anes (59) kini mendekam di sel tahanan Polsek Tenayan Raya. Dia sebelumnya menganiaya sang istri menggunakan batu hingga babak belur. Pasalnya, Y kesal ditolak berhubungan intim.

Penolakan ini membakar api cemburu dalam diri pria paruh baya yang sehari-hari mencari nafkah sebagai  pengemudi ojek online ini. Dia curiga sang istri ada main dengan laki-laki lain hingga bersikap dingin pada dirinya.

Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi mengatakan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi karena korban enggan tidur bersama pelaku yang merupakan suaminya sendiri hingga terjadi penganiayaan.

“Suaminya memukul istrinya dengan batu pada bagian wajah dan kepala. Sehingga, korban mengalami luka robek yang mengeluarkan darah dan lebam pada bagian wajah korban,” terangnya. Dari hasil interogasi, Y mengakui motif melakukan KDRT terhadap korban karena merasa  kesal dan cemburu dengan korban. “Dikarenakan korban sudah punya laki-laki lain, dan tersangka ingin meminta hubungan intim namun korban tidak mau melakukan hubungan intim selayaknya suami istri,” urainya.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi, Kejari Bengkalis Tahan Lima Tersangka 

Kapolsek menyebut kejadian itu terjadi pada Jumat (9/10) pukul 22.00 malam. Sehari setelah kejadian pun dilaporkan ke Polsek Tenayan Raya. Usai insiden itu, suami korban sempat melarikan diri. “Pelaku dapat diamankan pada Jumat, (22/10) pukul 22.00 WIB,’’  katanya.(sof)

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari