Sabtu, 9 November 2024

Modus Perdagangan Orang Bergeser dari Kota ke Desa

- Advertisement -

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO (GT PP TPPO) sejak 2018 hingga pertengahan tahun 2019 telah menangani kasus 11 orang perempuan yang di-trafficking ke Cina. Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) disinyalir mengalami pergeseran. Modusnya pun semakin berkembang.

GT PP TPPO yang menangani perdagangan orang ke Cina menemukan modus pengantin pesanan. Ketua KPAI, Susanto mengatakan ada beberapa kasus yang menjadikan target TPPO mulai bergeser. Semula target berada di kota, saat ini pindah ke desa.

- Advertisement -

”Para pelaku berpikir bahwa di desa relatif lebih aman untuk melakukan aktivitas TPPO,” ujarnya, kemarin (12/7).

Menurutnya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam memberantas TPPO.

Baca Juga:  Pencurian Terbesar Abad Ini

”Pertama, literasi terkait pencegahan perdagangan orang bagi anak,” katanya.

- Advertisement -

Di era ini diperlukan literasi digital yang baik. Berdasarkan laporan yang diterima pihak KPAI, kebanyakan kasus terkait perdagangan orang yang berawal dari komunikasi siber seperti media sosial. Maka literasi merupakan hal yang mendasar. Selain itu, harus penanganan terkait kasus berbasis TPPO harus diperhatikan. Korban pun harus mendapatkan rehabilitasi yang tepat.(lyn/jpg)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO (GT PP TPPO) sejak 2018 hingga pertengahan tahun 2019 telah menangani kasus 11 orang perempuan yang di-trafficking ke Cina. Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) disinyalir mengalami pergeseran. Modusnya pun semakin berkembang.

GT PP TPPO yang menangani perdagangan orang ke Cina menemukan modus pengantin pesanan. Ketua KPAI, Susanto mengatakan ada beberapa kasus yang menjadikan target TPPO mulai bergeser. Semula target berada di kota, saat ini pindah ke desa.

”Para pelaku berpikir bahwa di desa relatif lebih aman untuk melakukan aktivitas TPPO,” ujarnya, kemarin (12/7).

- Advertisement -

Menurutnya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam memberantas TPPO.

Baca Juga:  Membuka Mindset Guru dalam PJJ di Masa Pandemi

”Pertama, literasi terkait pencegahan perdagangan orang bagi anak,” katanya.

Di era ini diperlukan literasi digital yang baik. Berdasarkan laporan yang diterima pihak KPAI, kebanyakan kasus terkait perdagangan orang yang berawal dari komunikasi siber seperti media sosial. Maka literasi merupakan hal yang mendasar. Selain itu, harus penanganan terkait kasus berbasis TPPO harus diperhatikan. Korban pun harus mendapatkan rehabilitasi yang tepat.(lyn/jpg)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari