Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Di Habitat Gajah, Seribu Pohon untuk Menjaga Nyawa Hutan Talang

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Himpunan Penggiat Alam (HIPAM) menginisiasi penanaman 1.000 pohon di kawasan Hutan Talang, Duri, Kabupaten Bengkalis, Ahad (11/10/2020). Kegiatan ini dalam rangka memperingati hari habitat sedunia yang jatuh pada 6 Oktober kemarin.

HIPAM menggandeng beberapa komunitas sosial yang ada di Duri untuk menjaga nyawa hutan talang yang merupakan habitat gajah sumatera tersebut. Ketua Pelaksana, Rahmad Syaputra mengatakan penanaman pohon bersama lintas komunitas ini dimulai pada pukul 09.00 WIB.

"Kegiatannya juga diselingi dengan edukasi yang berkaitan dengan habitat, terutama habitat gajah yang ada di Duri," katanya.

Pada kesempatan itu, Solfarina dari Rimba Satwa Foundation memberikan edukasi kepada para peserta yang ikut berkontribusi menjaga kelestarian hutan talang tersebut. Dalam pemaparannya, dia membahas soal alam, lingkungan dan habitat gajah yang mesti tetap dilestarikan.

Baca Juga:  Bamsoet Harap Vaksinasi Lansia Berjalan Maksimal

"SM Balairaja, termasuk didalamnya hutan talang merupakan salah satu habitat gajah yang tersisa dari 8 habitat gajah yang ada di Riau," kata Solfa.

Sementara, Ketua HIPAM, Rendi menjelaskan bahwa hutan talang merupakan hutan alami yang tersisa saat ini. Luasnya lebih kurang hanya sekitar 200 hektar dari 18.000 hektar semenjak SM Balairaja di tunjuk jadi SM tahun 1986 melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 173/Kpts-II/1986 tanggal 6 Juni 1986.

"Hanya hutan talang inilah harapan kita. Luas kawasan 18.000 Ha terletak di  0Ëš 24’ LU – 01Ëš 25’ LS dan 101Ëš50’ – 101Ëš55’ BT, kemudian penetapan kawasan dengan SK Menhut Nomor : 3978/Menhut-VII/KUH/2014 tanggal 23 Mei 2014 dengan luas 15.343,95 Ha," jelasnya.

Baca Juga:  Strategi PTPN V Perkuat Kinerja Produksi melalui Transformasi Digital

Menurutnya karena hutan talang adalah jalur jelajah gajah kantong SM Balairaja, maka sesuai dengan arahan Kepala Resort BKSDA Riau penanaman dilaksanakan di sekitaran hutan tersebut.

Penaman 1000 pohon ini didukung oleh Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Indragiri Rokan dan diikuti oleh 19 komunitas, diantaranya yaitu Rimba Satwa Foundation (RSF), Ecology Club Chevron, Jelita Foundation, Serdadu Alam, Polisi Adat LAMR, BPBD Kecamatan Bathin Solapan.

Kemudian Lalang Adventure, Masif, Vespa Duri, Masyarakat Relawan Indonesia, Gerakan Antar Sedekah, XTC, RBD, Gerakan Kreatif, Duri Climbing Club, Pekat -IB, Komunitas Sakai, Sekolah Alam Duri, Generasin Solapan, Madu Sialang Uci dan Organisasi Penanam Liar.

Laporan: Panji A Syuhada (Duri)
Editor: Eka G Putra

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Himpunan Penggiat Alam (HIPAM) menginisiasi penanaman 1.000 pohon di kawasan Hutan Talang, Duri, Kabupaten Bengkalis, Ahad (11/10/2020). Kegiatan ini dalam rangka memperingati hari habitat sedunia yang jatuh pada 6 Oktober kemarin.

HIPAM menggandeng beberapa komunitas sosial yang ada di Duri untuk menjaga nyawa hutan talang yang merupakan habitat gajah sumatera tersebut. Ketua Pelaksana, Rahmad Syaputra mengatakan penanaman pohon bersama lintas komunitas ini dimulai pada pukul 09.00 WIB.

- Advertisement -

"Kegiatannya juga diselingi dengan edukasi yang berkaitan dengan habitat, terutama habitat gajah yang ada di Duri," katanya.

Pada kesempatan itu, Solfarina dari Rimba Satwa Foundation memberikan edukasi kepada para peserta yang ikut berkontribusi menjaga kelestarian hutan talang tersebut. Dalam pemaparannya, dia membahas soal alam, lingkungan dan habitat gajah yang mesti tetap dilestarikan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Melihat Gerakan Jaga Kampung Polsek Bangko di Ponpes Raudhatul Jannah

"SM Balairaja, termasuk didalamnya hutan talang merupakan salah satu habitat gajah yang tersisa dari 8 habitat gajah yang ada di Riau," kata Solfa.

Sementara, Ketua HIPAM, Rendi menjelaskan bahwa hutan talang merupakan hutan alami yang tersisa saat ini. Luasnya lebih kurang hanya sekitar 200 hektar dari 18.000 hektar semenjak SM Balairaja di tunjuk jadi SM tahun 1986 melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 173/Kpts-II/1986 tanggal 6 Juni 1986.

"Hanya hutan talang inilah harapan kita. Luas kawasan 18.000 Ha terletak di  0Ëš 24’ LU – 01Ëš 25’ LS dan 101Ëš50’ – 101Ëš55’ BT, kemudian penetapan kawasan dengan SK Menhut Nomor : 3978/Menhut-VII/KUH/2014 tanggal 23 Mei 2014 dengan luas 15.343,95 Ha," jelasnya.

Baca Juga:  Larang Cadar-Celana Cingkrang hanya di Kemenag

Menurutnya karena hutan talang adalah jalur jelajah gajah kantong SM Balairaja, maka sesuai dengan arahan Kepala Resort BKSDA Riau penanaman dilaksanakan di sekitaran hutan tersebut.

Penaman 1000 pohon ini didukung oleh Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Indragiri Rokan dan diikuti oleh 19 komunitas, diantaranya yaitu Rimba Satwa Foundation (RSF), Ecology Club Chevron, Jelita Foundation, Serdadu Alam, Polisi Adat LAMR, BPBD Kecamatan Bathin Solapan.

Kemudian Lalang Adventure, Masif, Vespa Duri, Masyarakat Relawan Indonesia, Gerakan Antar Sedekah, XTC, RBD, Gerakan Kreatif, Duri Climbing Club, Pekat -IB, Komunitas Sakai, Sekolah Alam Duri, Generasin Solapan, Madu Sialang Uci dan Organisasi Penanam Liar.

Laporan: Panji A Syuhada (Duri)
Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari